MEGAPOLIS.ID, BANJARMASIN – Gegara dipicu masalah sepele, Ramli (54) nekat menyerang Ryan Setiawan (24) menggunakan senjata tajam (sajam). Akibatnya, Ryan mengalami luka robek di bawah dada sebelah kiri, di telapak tangan kanan, di bagian bawah telinga belakang sebelah kiri, serta luka robek di paha kiri.
Korban lalu dibawa ke Rumah Sakit (RS) Dr R Soeharsono (TPT) Banjarmasin untuk mendapatkan pertolongan medis.
Sedangkan Ramli diringkus anggota Buru Sergap (Buser) Polsekta Banjarmasin Barat, saat berada di Jalan Ir PHM Noor Banjarmasin Barat, Selasa (16/1/2024) sekira pukul 23.30 WITA.
Polisi juga mengamankan barang bukti berupa sebilah senjata tajam (sajam) lengkap dengan kumpang warna cokelat dengan panjang 25 Cm.
Kapolsekta Banjarmasin Barat Kompol Aris Munandar SH melalui Kanit Reskrim, IPTU Firuza Bahri Wira Perdana STrK, saat dikonfirmasi Kamis (18/1/2023), membenarkan adanya penangkapan tersangka penganiayaan bersama barang buktinya dan dikenakan pasal 351 KUHP.

Peristiwa penganiayaan ini terjadi Jalan Gubernur Soebarjo Banjarmasin Barat Selasa malam (16/1/2023), sekitar pukul 22.15 WITA. Awalnya korban naik motor berboncengan dengan temannya. Saat di lokasi kejadian, tersangka dengan korban saling berpapasan sepeda motor.
Nah, saat berpapasan motor korban melewati genangan air yang cukup dalam, lalu terpercik dan mengenai badan tersangka.
Tak terima, tersangka pun meneriaki korban. Kemudian korban bersama temannya berhenti dan langsung mendatangi tersangka.
Tersangka lalu mengeluarkan sajam, namun korban tetap mendatanginya. Tersangka kemudian menusuk korban dan ditangkis menggunakan tangannya, kemudian antara korban dengan tersangka bergumul di lokasi kejadian.
Saat bergumul itulah, tersangka secara membabi buta menyerang korban dengan sajam, sehingga korban mengalami sejumlah luka robek.(spk)
Editor: Agus Salim
Diterbitkan tanggal 18 Januari 2024 by admin
Discussion about this post