MEGAPOLIS.ID, KUALA KAPUAS – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kapuas terus mendorong desa dan kelurahan di wilayah setempat untuk membentuk Pusat Kesejahteraan Sosial (Puskesos).
Ini dilakukan agar warga yang membutuhkan pelayanan kesejahteraan sosial di desa atau kelurahan dapat terakomodir.
“Saya kembali mendorong agar semua pihak terkait untuk memudahkan masyarakat miskin, rentan miskin dan pemerlu pelayanan kesejahteraan sosial lainnya dalam mengakses berbagai layanan sosial melalui SLRT Puskesos. Karena itulah, kepada pemerintah desa dan kelurahan agar membentuk Puskesos,” ujar Septedy, usai Rakor Optimalisasi Fungsi SLRT Puskesos Kabupaten Kapuas tahun 2023, di aula Bappelitbangda Kapuas, Selasa (07/11/2023).
Hal ini lanjut Sekda agar masyarakat miskin, rentan miskin, penyandang disabilitas, orang dengan gangguan jiwa (ODGJ), orang telantar (OT), dan pemerlu layanan sosial lainnya mendapat pelayanan sosial yang cepat, tepat dan berkualitas.
Kemudian juga mereka bisa mendapat rujukan yang sesuai kebutuhan berdasarkan data dan informasi yang valid sesuai kondisi di lapangan.
Menurutnya, pembentukan kelompok kerja akselerasi SLRT Puskesos pada kecamatan masing-masing, untuk memastikan ketersediaan akses layanan sosial yang cepat, tepat dan berkualitas serta rujukan yang sesuai kebutuhan berdasarkan data dan informasi yang valid sesuai kondisi di lapangan.
Dikatakan pula bahwa peningkatan kesejahteraan dan perlindungan sosial bagi penduduk miskin dan rentan miskin adalah salah satu prioritas nasional pemerintah.
“Saat ini pemerintah daerah tentunya terus berupaya memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat termasuk dalam penyelenggaraan kesejahteraan sosial,” kata Sekda.
Dengan adanya Sistem Layanan Rujukan Terpadu – Pusat Kesejahteraan Sosial (SLRT-Puskesos) ini diharapkan dapat mengidentifikasi keluhan dan kebutuhan masyarakat terhadap berbagai layanan sosial dan dipantau penanganannya untuk memastikan penanganan keluhan dapat diselesaikan oleh pihak yang berwenang dị setiap jenjang.
Sementara itu, Kepala Dinsos Kapuas Yanmarto menambahkan, pelaksanaan SLRT-Puskesos di Kabupaten Kapuas sudah berjalan sejak tahun 2021 lalu.
Sedangkan pelaksanaan Puskesos di desa dan kelurahan sudah mulai berjalan di Kelurahan Selat Dalam Kecamatan Selat dan Desa Saka Lagun Kecamatan Pulau Petak.
Yanmarto menambahkan, dalam rakor ini pihaknya mengundang seluruh Camat, Lurah, Kades serta petugas Program Keluarga Sejahtera (PKH) Kabupaten Kapuas.
Program ini nantinya menyasar warga miskin, rentan miskin dan miskin ekstrem yang berada di wilayah Kabupaten Kapuas melalui sistem yang terkoneksi secara online, sebagai upaya mempermudah cara layanan terhadap warga.
“Koneksiitas dimaksud bisa dilakukan oleh warga yang berkepentingan dan juga bisa melalui leading sektor terdekat, juga dengan petugas PKH setempat,” jelasnya.(NTG)
Editor: Agus Salim
Diterbitkan tanggal 7 November 2023 by admin
Discussion about this post