MEGAPOLIS.ID, KOTABARU – Pemerintah Kabupaten Kotabaru bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Kotabaru menandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) untuk Pemilu dan Pilkada 2024.
Penandatanganan NPHD dilaksanakan di Kantor Bupati Kotabaru, disaksikan oleh pejabat terkait, Senin (06/11/2023).
Bupati Kotabaru, Sayed Jafar menyampaikan bahwa hibah ini merupakan wujud komitmen Pemerintah Daerah dalam mendukung kesuksesan pesta demokrasi lima tahunan di Kabupaten Kotabaru.
“Saya berharap agar dalam penyelenggaraan Pemilu dan Pilkada Serentak 2024 nanti, dapat dijaga kejujuran, keadilan, keamanan dan ketertiban umum, kesehatan para personel atau petugas penyelenggara pemilu di lapangan, serta partisipasi masyarakat atau pemilih bisa meningkat,” ujar Sayed Jafar.
Sementara itu Kepala Badan Kesbangpol Kabupaten Kotabaru Hj Melinda mengatakan, bahwa hibah ini merupakan amanah Pasal 166 Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 dalam pendanaan kegiatan Pemilu yang dibebankan pada APBD serta petunjuk pelaksanaannya berdasarkan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 900.1.9.1/435/SJ tanggal 24 Januari 2023.
“Setelah melalui proses panjang dari mulai perencanaan, penyusunan anggaran, review, dan saat ini sudah sampai pada tahapan penandatanganan NPHD hibah dana Pilkada,” ujarnya.
Melinda berpesan penerima hibah agar memperhatikan ketentuan yang berlaku khususnya yang tercantum dalam NPHD, ketepatan sasaran dalam penyaluran anggaran, serta memperhatikan ketepatan waktu dalam penyampaian pertanggungjawaban.
“Dalam hal ini Badan Kesbangpol Kotabaru akan terus memonitor realisasi kegiatan yang dilaksanakan dari para penerima hibah tersebut,” tambah Melinda.
Ketua KPU Andi Muhammad Saidi dan Ketua Bawaslu Rony Safriansyah, mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Daerah khususnya Bupati Kotabaru, atas hibah anggaran Pilkada yang sangat memadai dalam penyelenggaraan proses demokrasi.
“Mudah-mudahan dana hibah ini akan merealisasikan dana tersebut dengan sebaik-baiknya sesuai rencana kegiatan yang telah disusun secara transparan dan akuntabel,” ujar Ketua KPU Kotabaru Andi Muhammad Saidi.(mi/rz)
Editor: Agus Salim
Diterbitkan tanggal 7 November 2023 by admin
Discussion about this post