MEGAPOLIS.ID, BANJARMASIN – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Provinsi Kalimantan Selatan menggelar rapat pembahasan perkembangan penyelesaian Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda), Selasa (3/11/26), bertempat di Ruang Rapat Bapemperda, Gedung B, Kantor DPRD Provinsi Kalsel.
Rapat dipimpin Ketua Bapemperda DPRD Provinsi Kalsel, H. Gusti Iskandar Sukma Alamsyah, didampingi Wakil Ketua Bapemperda, Firman Yusi, serta dihadiri para pimpinan dan anggota Bapemperda bersama Ketua Panitia Khusus (Pansus) pembahas Ranperda.
Pertemuan tersebut dilaksanakan dalam rangka koordinasi dan pemantauan terhadap perkembangan penyelesaian sejumlah Ranperda yang masih dalam proses pembahasan, termasuk mengidentifikasi tahapan yang telah dilaksanakan serta kendala yang dihadapi masing-masing Pansus.

Masing-masing Pansus menyampaikan laporan perkembangan pembahasan Ranperda yang menjadi tanggung jawabnya. Hal tersebut menjadi bagian dari upaya memastikan proses pembentukan peraturan daerah berjalan sesuai tahapan dan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Bapemperda berharap koordinasi dan pemantauan secara berkala dapat mendukung kelancaran penyelesaian Ranperda, sehingga pembentukan regulasi daerah dapat berjalan secara terarah dan optimal.
“Melalui rapat ini, kita ingin mengetahui sejauh mana perkembangan pembahasan setiap Ranperda, termasuk kendala yang dihadapi, sehingga dapat dirumuskan langkah-langkah tindak lanjut agar proses penyelesaiannya berjalan sesuai ketentuan,” ujar Firman Yusi.(rls)
Diterbitkan tanggal 3 November 2026 by admin












Discussion about this post