Megapolis
Iklan
  • Home
  • Berita
    • Nasional
    • Global
  • Ekbis
  • Kalimantan
    • Kalimantan Selatan
      • Pemprov Kalsel
      • Banjarmasin
      • Banjarbaru
      • Barito Kuala
      • Banjar
      • Balangan
      • Tanah Laut
      • Tanah Bumbu
      • Tapin
      • Tabalong
      • Kotabaru
      • DPRD Kotabaru
      • Hulu Sungai Utara
      • Hulu Sungai Tengah
      • Hulu Sungai Selatan
    • Kalimantan Tengah
      • Barito Selatan
      • DPRD Kalteng
      • DPRD Kapuas
      • DPRD Barito Selatan
      • Kapuas
      • Palangkaraya
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Utara
    • Kalimantan Barat
  • Hukum & Peristiwa
  • Politik & Kebijakan
  • Sport
  • Ragam
    • Kesehatan
    • Pariwisata
    • Seni & Budaya
    • Opini
    • Otomotif
  • Advertorial
    • PLN UIP3B Kalimantan
    • Yamaha
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Nasional
    • Global
  • Ekbis
  • Kalimantan
    • Kalimantan Selatan
      • Pemprov Kalsel
      • Banjarmasin
      • Banjarbaru
      • Barito Kuala
      • Banjar
      • Balangan
      • Tanah Laut
      • Tanah Bumbu
      • Tapin
      • Tabalong
      • Kotabaru
      • DPRD Kotabaru
      • Hulu Sungai Utara
      • Hulu Sungai Tengah
      • Hulu Sungai Selatan
    • Kalimantan Tengah
      • Barito Selatan
      • DPRD Kalteng
      • DPRD Kapuas
      • DPRD Barito Selatan
      • Kapuas
      • Palangkaraya
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Utara
    • Kalimantan Barat
  • Hukum & Peristiwa
  • Politik & Kebijakan
  • Sport
  • Ragam
    • Kesehatan
    • Pariwisata
    • Seni & Budaya
    • Opini
    • Otomotif
  • Advertorial
    • PLN UIP3B Kalimantan
    • Yamaha
No Result
View All Result
Megapolis
No Result
View All Result
Home Hukum & Peristiwa

Kurang dari 2×24 Jam, Macan Bamega Ringkus Pelaku Perampokan Kios di Kotabaru

admin by admin
Kamis, 29 Oktober 2026 - 14:03
di Hukum & Peristiwa, Kotabaru
0
Kurang dari 2×24 Jam, Macan Bamega Ringkus Pelaku Perampokan Kios di Kotabaru

FOTO ILUSTRASI

28
SHARES
539
VIEWS

MEGAPOLIS.ID, KOTABARU – Tak sampai 2×24 jam setelah beraksi, pelaku pencurian dengan kekerasan di sebuah kios di Jalan Meranti Putih, Desa Semayap, Kecamatan Pulau Laut Utara, Kabupaten Kotabaru, berhasil diringkus Tim Jatanras Macan Bamega Satreskrim Polres Kotabaru.

Pelaku berinisial MRI (26), warga Desa Stagen yang diketahui bekerja sebagai petugas keamanan (satpam) di salah satu Bank di Kotabaru. Ia ditangkap di rumah kontrakannya di Desa Marga Jaya, Kecamatan Pamukan Barat, pada Selasa (27/10/2026) dini hari.

Kapolres Kotabaru AKBP Ade Harri, S.H., S.I.K., M.I.K., melalui Kasi Humas Iptu Agus Suyanto, S.Pd.I., mengatakan pengungkapan kasus tersebut merupakan bentuk komitmen kepolisian dalam memberikan perlindungan kepada masyarakat serta mempercepat penanganan tindak pidana.

Menurutnya, langkah cepat tersebut sejalan dengan delapan program prioritas Kapolri, khususnya dalam penguatan bidang penegakan hukum.

Peristiwa pencurian dengan kekerasan itu terjadi pada Minggu (25/10/2026) sekitar pukul 13.22 Wita. Saat kejadian, korban seorang perempuan tengah menjaga kiosnya.

Pelaku yang datang menggunakan sepeda motor Honda Scoopy kemudian berhenti di depan kios dan masuk ke dalam. Dengan membawa senjata tajam jenis belati, pelaku mengancam korban agar tetap diam, lalu memaksanya membuka laci tempat penyimpanan uang.

Setelah berhasil mengambil uang, pelaku langsung melarikan diri menggunakan sepeda motor. Akibat kejadian tersebut, korban diperkirakan mengalami kerugian sekitar Rp10 juta.

Usai menerima laporan korban, Tim Jatanras Macan Bamega langsung bergerak melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan penyelidikan untuk mengidentifikasi serta melacak keberadaan pelaku.

Hasilnya, petugas mendapati informasi bahwa terduga pelaku melarikan diri ke wilayah Kecamatan Pamukan Barat. Berkoordinasi dengan anggota Polsek Pamukan Utara, tim kemudian melakukan pengejaran hingga akhirnya berhasil menangkap MRI di rumah kontrakannya sebelum 2×24 jam sejak kejadian.

Dalam penangkapan tersebut, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya sepeda motor Honda Scoopy dan senjata tajam yang diduga digunakan saat melakukan aksi pencurian dengan kekerasan.

Berdasarkan keterangan kepolisian, uang hasil kejahatan tersebut digunakan pelaku untuk bermain judi online.

Saat ini, pelaku telah diamankan di Polres Kotabaru untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Atas perbuatannya, MRI dijerat Pasal 479 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), dengan ancaman pidana penjara paling lama sembilan tahun.(MIA)

Diterbitkan tanggal 29 Oktober 2026 by admin

Tags: Macan BamegaPerampokan KiosPolres Kotabaru
Berita Sebelumnya

PT Pelsart dan PWI Kotabaru Salurkan 20 Tandon Air, Bantu Warga Hadapi Krisis Air Bersih

admin

admin

Discussion about this post

Widget weather
  • Trending
  • Komentar
  • Terbaru
Warga Banjarmasin Laporkan Dugaan Penipuan Janji Pernikahan, Mengaku Dirugikan Rp1,6 Miliar

Warga Banjarmasin Laporkan Dugaan Penipuan Janji Pernikahan, Mengaku Dirugikan Rp1,6 Miliar

22 Desember 2025
Moto3 Resmi Umumkan Susunan Pembalap Musim 2027, di Mana Veda Ega?

Moto3 Resmi Umumkan Susunan Pembalap Musim 2027, di Mana Veda Ega?

15 Oktober 2026
Kadisdik Serahkan 15 Izin Operasional PAUD Negeri

Kadisdik Serahkan 15 Izin Operasional PAUD Negeri

16 April 2025
Mulai Hari Ini Tarif Parkir di Kota Banjarmasin Turun

Mulai Hari Ini Tarif Parkir di Kota Banjarmasin Turun

30 Mei 2025
Paul Pogba, Mantan Pemain Termahal di Dunia yang Sedang Merana

Paul Pogba, Mantan Pemain Termahal di Dunia yang Sedang Merana

0
Menagih Janji Presiden FIFA, Jadikan Piala AFF sebagai Agenda Resmi FIFA!

Menagih Janji Presiden FIFA, Jadikan Piala AFF sebagai Agenda Resmi FIFA!

0
Jelang Hadapi Vietnam di Kualifikasi Piala Dunia 2026, Timnas Indonesia Gelar TC

Jelang Hadapi Vietnam di Kualifikasi Piala Dunia 2026, Timnas Indonesia Gelar TC

0
Tamu dari Malaysia Takjub dengan Keindahan Destinasi Wisata di Kotabaru

Tamu dari Malaysia Takjub dengan Keindahan Destinasi Wisata di Kotabaru

0
Kurang dari 2×24 Jam, Macan Bamega Ringkus Pelaku Perampokan Kios di Kotabaru

Kurang dari 2×24 Jam, Macan Bamega Ringkus Pelaku Perampokan Kios di Kotabaru

29 Oktober 2026
PT Pelsart dan PWI Kotabaru Salurkan 20 Tandon Air, Bantu Warga Hadapi Krisis Air Bersih

PT Pelsart dan PWI Kotabaru Salurkan 20 Tandon Air, Bantu Warga Hadapi Krisis Air Bersih

29 Oktober 2026
Timnas Indonesia vs Yordania Terancam Batal, PSSI Siapkan Opsi Alternatif untuk FIFA Matchday

Timnas Indonesia vs Yordania Terancam Batal, PSSI Siapkan Opsi Alternatif untuk FIFA Matchday

29 Oktober 2026
Venezia Vs Inter: Nerazzurri Menang 2-0 Lewat Gol Bunuh Diri

Venezia Vs Inter: Nerazzurri Menang 2-0 Lewat Gol Bunuh Diri

29 Oktober 2026

Berita Baru

Kurang dari 2×24 Jam, Macan Bamega Ringkus Pelaku Perampokan Kios di Kotabaru

Kurang dari 2×24 Jam, Macan Bamega Ringkus Pelaku Perampokan Kios di Kotabaru

29 Oktober 2026
PT Pelsart dan PWI Kotabaru Salurkan 20 Tandon Air, Bantu Warga Hadapi Krisis Air Bersih

PT Pelsart dan PWI Kotabaru Salurkan 20 Tandon Air, Bantu Warga Hadapi Krisis Air Bersih

29 Oktober 2026
Timnas Indonesia vs Yordania Terancam Batal, PSSI Siapkan Opsi Alternatif untuk FIFA Matchday

Timnas Indonesia vs Yordania Terancam Batal, PSSI Siapkan Opsi Alternatif untuk FIFA Matchday

29 Oktober 2026
Venezia Vs Inter: Nerazzurri Menang 2-0 Lewat Gol Bunuh Diri

Venezia Vs Inter: Nerazzurri Menang 2-0 Lewat Gol Bunuh Diri

29 Oktober 2026
Megapolis

© 2022 Megapolis - Banjarmasin Kalimantan Selatan.

  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Wartawan
  • Tentang Kami

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Nasional
    • Global
  • Ekbis
  • Kalimantan
    • Kalimantan Selatan
      • Pemprov Kalsel
      • Banjarmasin
      • Banjarbaru
      • Barito Kuala
      • Banjar
      • Balangan
      • Tanah Laut
      • Tanah Bumbu
      • Tapin
      • Tabalong
      • Kotabaru
      • DPRD Kotabaru
      • Hulu Sungai Utara
      • Hulu Sungai Tengah
      • Hulu Sungai Selatan
    • Kalimantan Tengah
      • Barito Selatan
      • DPRD Kalteng
      • DPRD Kapuas
      • DPRD Barito Selatan
      • Kapuas
      • Palangkaraya
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Utara
    • Kalimantan Barat
  • Hukum & Peristiwa
  • Politik & Kebijakan
  • Sport
  • Ragam
    • Kesehatan
    • Pariwisata
    • Seni & Budaya
    • Opini
    • Otomotif
  • Advertorial
    • PLN UIP3B Kalimantan
    • Yamaha

© 2022 Megapolis - Banjarmasin Kalimantan Selatan.