MEGAPOLIS.ID, KUALA KAPUAS – Ketua DPRD Kabupaten Kapuas, Ardiansah, menyatakan dukungannya terhadap usulan penetapan Kalimantan Tengah sebagai wilayah bencana nasional akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Langkah tersebut diharapkan dapat memperkuat penanganan kebakaran serta meminimalkan dampak yang dirasakan masyarakat.
Ia menilai, karhutla merupakan persoalan serius yang membutuhkan perhatian bersama, terutama ketika kebakaran meluas dan berdampak terhadap lingkungan, kesehatan masyarakat, serta aktivitas perekonomian warga.
Menurutnya, dukungan pemerintah pusat sangat diperlukan apabila kemampuan penanganan di daerah tidak lagi mencukupi. Dengan koordinasi yang kuat, upaya pemadaman dan pencegahan diharapkan dapat berjalan lebih efektif.
Ia juga menekankan pentingnya kesiapan personel, sarana dan prasarana pemadaman, serta ketersediaan sumber air untuk mendukung penanganan karhutla di berbagai wilayah Kalimantan Tengah.
Selain itu, sinergi antara pemerintah daerah, TNI, Polri, BPBD, relawan, dan masyarakat perlu terus diperkuat. Langkah pencegahan juga harus menjadi perhatian utama agar kebakaran tidak semakin meluas.
Masyarakat diimbau untuk tidak melakukan pembakaran lahan secara sembarangan serta segera melaporkan kepada petugas apabila menemukan titik api di lingkungan sekitar.
Ardiansah berharap, pemerintah daerah bersama pemerintah pusat dapat mengambil langkah strategis sesuai kondisi di lapangan demi melindungi masyarakat dan menjaga kelestarian lingkungan.
Penetapan status bencana nasional merupakan kewenangan pemerintah pusat dengan mempertimbangkan berbagai indikator, termasuk cakupan wilayah terdampak, dampak terhadap masyarakat, kerugian, serta kemampuan pemerintah daerah dalam menangani bencana.
Dukungan terhadap penguatan penanganan karhutla diharapkan menjadi dorongan bagi seluruh pihak untuk meningkatkan kesiapsiagaan, mempercepat penanganan kebakaran, dan mencegah munculnya titik api baru di Kalimantan Tengah.(YAN)
Diterbitkan tanggal 26 Oktober 2026 by admin












Discussion about this post