MEGAPOLIS.ID, BARABAI – Penggerebekan besar-besaran Polres Hulu Sungai Tengah (HST) di Dusun Kundan, Desa Haruyan Dayak, Kecamatan Hantakan, mendapat dukungan dari pemerintah desa hingga tokoh agama setempat.
Mereka berharap langkah kepolisian memberantas narkoba menjadi awal bagi terciptanya lingkungan yang lebih aman dan masa depan generasi muda yang lebih baik.
Kepala Desa Haruyan Dayak, Suhadi Anang SH, menyampaikan apresiasi atas langkah Kapolres HST AKBP Jupri JHP Tampubolon berserta seluruh jajaran yang turun langsung melakukan penggeledahan di sejumlah rumah yang terindikasi berkaitan dengan peredaran narkoba.
“Atas nama warga Desa Haruyan Dayak, kami sangat mengapresiasi dan mendukung penuh apa yang dilaksanakan Bapak Kapolres beserta seluruh jajaran dalam memberantas peredaran narkoba di desa kami,” ungkap Suhadi.
Suhadi menyebut narkoba sebagai persoalan serius yang mengancam masa depan generasi muda serta berpotensi memicu tindak kriminal di tengah masyarakat.
Karena itu, Suhadi berharap pengawasan terhadap wilayah Haruyan Dayak terus dilakukan. Menurutnya, pemberantasan narkoba tidak cukup hanya melalui operasi sesaat, tetapi harus disertai pemantauan berkelanjutan.
“Kami berharap pak Kapolres beserta seluruh personel terus memonitor dan memantau Haruyan Dayak khususnya, serta Kabupaten Hulu Sungai Tengah secara umum. Jangan beri ruang bagi siapa pun untuk narkoba di Bumi Murakata ini,” ujarnya.
Sementara itu, apresiasi juga disampaikan tokoh agama setempat, Guru Muhammad. Ia berterima kasih kepada Kapolres HST AKBP Jupri JHP Tampubolon, betserta jajarannya, yang telah melakukan upaya pemberantasan narkoba di Kundan ini jangan ada lagi pengedarannya.
Guru Muhammad juga berharap operasi tersebut membawa perubahan positif bagi kehidupan masyarakat, sehingga Kundan semakin aman dan mampu berkembang menjadi lingkungan yang lebih baik.
Guru berharap Kundan ke depan semakin damai, sejahtera, dan maju.
Dukungan dari kepala desa dan tokoh agama ini menunjukkan adanya harapan masyarakat agar upaya pemberantasan narkoba tidak berhenti pada penggeledahan, tetapi berlanjut melalui pengawasan dan keterlibatan bersama dalam menjaga lingkungan.(hil)
Diterbitkan tanggal 23 Oktober 2026 by admin












Discussion about this post