Megapolis
Iklan
  • Home
  • Berita
    • Nasional
    • Global
  • Ekbis
  • Kalimantan
    • Kalimantan Selatan
      • Pemprov Kalsel
      • Banjarmasin
      • Banjarbaru
      • Barito Kuala
      • Banjar
      • Balangan
      • Tanah Laut
      • Tanah Bumbu
      • Tapin
      • Tabalong
      • Kotabaru
      • DPRD Kotabaru
      • Hulu Sungai Utara
      • Hulu Sungai Tengah
      • Hulu Sungai Selatan
    • Kalimantan Tengah
      • Barito Selatan
      • DPRD Kalteng
      • DPRD Kapuas
      • DPRD Barito Selatan
      • Kapuas
      • Palangkaraya
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Utara
    • Kalimantan Barat
  • Hukum & Peristiwa
  • Politik & Kebijakan
  • Sport
  • Ragam
    • Kesehatan
    • Pariwisata
    • Seni & Budaya
    • Opini
    • Otomotif
  • Advertorial
    • PLN UIP3B Kalimantan
    • Yamaha
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Nasional
    • Global
  • Ekbis
  • Kalimantan
    • Kalimantan Selatan
      • Pemprov Kalsel
      • Banjarmasin
      • Banjarbaru
      • Barito Kuala
      • Banjar
      • Balangan
      • Tanah Laut
      • Tanah Bumbu
      • Tapin
      • Tabalong
      • Kotabaru
      • DPRD Kotabaru
      • Hulu Sungai Utara
      • Hulu Sungai Tengah
      • Hulu Sungai Selatan
    • Kalimantan Tengah
      • Barito Selatan
      • DPRD Kalteng
      • DPRD Kapuas
      • DPRD Barito Selatan
      • Kapuas
      • Palangkaraya
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Utara
    • Kalimantan Barat
  • Hukum & Peristiwa
  • Politik & Kebijakan
  • Sport
  • Ragam
    • Kesehatan
    • Pariwisata
    • Seni & Budaya
    • Opini
    • Otomotif
  • Advertorial
    • PLN UIP3B Kalimantan
    • Yamaha
No Result
View All Result
Megapolis
No Result
View All Result
Home Kalimantan Kalimantan Selatan Banjarmasin

Terungkap di Persidangan, Madi Sebut Sabu dan Ekstasi Milik Noor Eka Safitri

admin by admin
Selasa, 20 Oktober 2026 - 19:33
di Banjarmasin, Hukum & Peristiwa
0
Terungkap di Persidangan, Madi Sebut Sabu dan Ekstasi Milik Noor Eka Safitri

Petugas yang melakukan penangkapan saat dihadirkan menjadi saksi atas kurir narkotika Kusmadi dengan barang bukti setengah kilogram sabu.

36
SHARES
539
VIEWS

MEGAPOLIS.ID, BANJARMASIN – Terdakwa Kusmadi alias Madi berdalih sabu dan ekstasi dalam jumlah besar yang ditemukan polisi hanya untuk konsumsi pribadi. Namun, majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Banjarmasin meragukan pengakuan tersebut karena banyaknya barang bukti yang disita petugas.

Dalam pemeriksaan terdakwa di persidangan, Senin (20/10/2026), Kusmadi akhirnya mengungkapkan bahwa sabu yang dikonsumsinya berasal dari keuntungan selama menjadi kurir narkotika.

Keterangan itu terungkap di hadapan majelis hakim yang dipimpin Hakim Ketua Vidiawan Satriantoro dalam perkara nomor 662/Pid.Sus/2026/PN Bjm.

Majelis hakim mendalami keterangan Kusmadi mengenai kepemilikan narkotika yang disita Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalimantan Selatan saat penangkapan dan penggeledahan.

Di hadapan persidangan, Kusmadi menyebut barang haram tersebut bukan miliknya, melainkan titipan seorang perempuan bernama Noor Eka Safitri yang hingga kini belum tertangkap. “Barang-barang itu titipan Eka,” ujar terdakwa.

Kusmadi diamankan polisi pada 14 Juli 2026 malam di kawasan Jalan Tatah Belayung, Kelurahan Tanjung Pagar, Banjarmasin Selatan. Saat itu, ia disebut hendak mengantarkan sabu kepada seseorang yang memesan langsung kepada Noor Eka Safitri.

Dari penangkapan tersebut, polisi menemukan satu paket sabu dengan berat bersih 49,27 gram. Petugas kemudian mengembangkan penyelidikan ke rumah yang dihuni terdakwa di Kompleks Green Sunny Estate, Jalan Gerilya, Kelurahan Kelayan Timur, Banjarmasin Selatan.

Di rumah tersebut, petugas kembali menemukan sejumlah paket sabu dan ratusan butir ekstasi yang disimpan dalam kantong plastik hitam di belakang pintu kamar tidur.

Total barang bukti yang disita mencapai sekitar 497,98 gram sabu dan 418 butir ekstasi dengan berat bersih keseluruhan sekitar 228,43 gram.

Rinciannya, ekstasi terdiri dari 293 butir berlogo tengkorak dengan berat bersih 152,62 gram serta 125 butir berlogo Spongebob dengan berat bersih 75,81 gram.

Selain narkotika, polisi turut menyita dua timbangan digital, plastik klip, sendok yang diduga digunakan untuk mengambil sabu, telepon genggam, serta sepeda motor Honda Vario yang dikendarai terdakwa.

Berdasarkan hasil pemeriksaan laboratorium kriminalistik Polda Kalsel, kristal putih yang disita terbukti mengandung metamfetamina. Sementara tablet berwarna putih dan merah muda mengandung MDMA. Kedua zat tersebut termasuk narkotika golongan I.

Atas perbuatannya, JPU Manulang SH menjerat terdakwa dengan Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika juncto ketentuan penyesuaian pidana. Jaksa juga mengajukan dakwaan alternatif berdasarkan Pasal 609 ayat (2) huruf a KUHP sebagaimana disesuaikan dengan ketentuan perundang-undangan terkait.

Sidang perkara tersebut dijadwalkan kembali berlangsung pekan depan dengan agenda pembacaan tuntutan oleh jaksa penuntut umum.(CRV)

Diterbitkan tanggal 20 Oktober 2026 by admin

Tags: Sabu Setengah KilogramSidang PN BanjarmasinTerdakwa Madi
Berita Sebelumnya

Jarkasi dan Parhani Didakwa Perdagangkan 64 Kilogram Sisik Trenggiling, Dijerat UU Konservasi

Berita Berikutnya

Polres HST Gelar Donor Darah

admin

admin

Berita Berikutnya
Polres HST Gelar Donor Darah

Polres HST Gelar Donor Darah

Discussion about this post

Widget weather
  • Trending
  • Komentar
  • Terbaru
Warga Banjarmasin Laporkan Dugaan Penipuan Janji Pernikahan, Mengaku Dirugikan Rp1,6 Miliar

Warga Banjarmasin Laporkan Dugaan Penipuan Janji Pernikahan, Mengaku Dirugikan Rp1,6 Miliar

22 Desember 2025
Moto3 Resmi Umumkan Susunan Pembalap Musim 2027, di Mana Veda Ega?

Moto3 Resmi Umumkan Susunan Pembalap Musim 2027, di Mana Veda Ega?

15 Oktober 2026
Kadisdik Serahkan 15 Izin Operasional PAUD Negeri

Kadisdik Serahkan 15 Izin Operasional PAUD Negeri

16 April 2025
Mulai Hari Ini Tarif Parkir di Kota Banjarmasin Turun

Mulai Hari Ini Tarif Parkir di Kota Banjarmasin Turun

30 Mei 2025
Paul Pogba, Mantan Pemain Termahal di Dunia yang Sedang Merana

Paul Pogba, Mantan Pemain Termahal di Dunia yang Sedang Merana

0
Menagih Janji Presiden FIFA, Jadikan Piala AFF sebagai Agenda Resmi FIFA!

Menagih Janji Presiden FIFA, Jadikan Piala AFF sebagai Agenda Resmi FIFA!

0
Jelang Hadapi Vietnam di Kualifikasi Piala Dunia 2026, Timnas Indonesia Gelar TC

Jelang Hadapi Vietnam di Kualifikasi Piala Dunia 2026, Timnas Indonesia Gelar TC

0
Tamu dari Malaysia Takjub dengan Keindahan Destinasi Wisata di Kotabaru

Tamu dari Malaysia Takjub dengan Keindahan Destinasi Wisata di Kotabaru

0
Atlet Bali I Kadek Dwi Pecahkan Rekor Dunia Lempar Cakram di Asian Para Games 2026

Atlet Bali I Kadek Dwi Pecahkan Rekor Dunia Lempar Cakram di Asian Para Games 2026

20 Oktober 2026
Marc Marquez Tak Pernah Kalah dalam Duel Gelar Juara, Bakal Dinodai Jorge Martin di MotoGP 2026?

Marc Marquez Tak Pernah Kalah dalam Duel Gelar Juara, Bakal Dinodai Jorge Martin di MotoGP 2026?

20 Oktober 2026
Polres HST Gelar Donor Darah

Polres HST Gelar Donor Darah

20 Oktober 2026
Terungkap di Persidangan, Madi Sebut Sabu dan Ekstasi Milik Noor Eka Safitri

Terungkap di Persidangan, Madi Sebut Sabu dan Ekstasi Milik Noor Eka Safitri

20 Oktober 2026

Berita Baru

Atlet Bali I Kadek Dwi Pecahkan Rekor Dunia Lempar Cakram di Asian Para Games 2026

Atlet Bali I Kadek Dwi Pecahkan Rekor Dunia Lempar Cakram di Asian Para Games 2026

20 Oktober 2026
Marc Marquez Tak Pernah Kalah dalam Duel Gelar Juara, Bakal Dinodai Jorge Martin di MotoGP 2026?

Marc Marquez Tak Pernah Kalah dalam Duel Gelar Juara, Bakal Dinodai Jorge Martin di MotoGP 2026?

20 Oktober 2026
Polres HST Gelar Donor Darah

Polres HST Gelar Donor Darah

20 Oktober 2026
Terungkap di Persidangan, Madi Sebut Sabu dan Ekstasi Milik Noor Eka Safitri

Terungkap di Persidangan, Madi Sebut Sabu dan Ekstasi Milik Noor Eka Safitri

20 Oktober 2026
Megapolis

© 2022 Megapolis - Banjarmasin Kalimantan Selatan.

  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Wartawan
  • Tentang Kami

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Nasional
    • Global
  • Ekbis
  • Kalimantan
    • Kalimantan Selatan
      • Pemprov Kalsel
      • Banjarmasin
      • Banjarbaru
      • Barito Kuala
      • Banjar
      • Balangan
      • Tanah Laut
      • Tanah Bumbu
      • Tapin
      • Tabalong
      • Kotabaru
      • DPRD Kotabaru
      • Hulu Sungai Utara
      • Hulu Sungai Tengah
      • Hulu Sungai Selatan
    • Kalimantan Tengah
      • Barito Selatan
      • DPRD Kalteng
      • DPRD Kapuas
      • DPRD Barito Selatan
      • Kapuas
      • Palangkaraya
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Utara
    • Kalimantan Barat
  • Hukum & Peristiwa
  • Politik & Kebijakan
  • Sport
  • Ragam
    • Kesehatan
    • Pariwisata
    • Seni & Budaya
    • Opini
    • Otomotif
  • Advertorial
    • PLN UIP3B Kalimantan
    • Yamaha

© 2022 Megapolis - Banjarmasin Kalimantan Selatan.