MEGAPOLIS.ID, KUALA KAPUAS – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kapuas bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas menyepakati Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2027.
Kesepakatan tersebut ditandai dengan penandatanganan nota kesepakatan bersama dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Kapuas, Senin (12/10/2026), bertempat di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Kapuas.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati Kapuas HM Wiyatno menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada pimpinan serta seluruh anggota DPRD Kabupaten Kapuas atas kerja sama dalam pembahasan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2027.
Menurutnya, pembahasan bersama antara pemerintah daerah dan DPRD merupakan bagian penting dalam menentukan arah kebijakan serta prioritas pembangunan daerah melalui perencanaan anggaran yang terarah dan terukur.
Penyusunan KUA-PPAS menjadi tahapan penting dalam proses perencanaan dan penganggaran daerah. Kesepakatan tersebut selanjutnya menjadi pedoman bagi pemerintah daerah dalam menyusun Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran 2027.
Setelah nota kesepakatan ditandatangani, Pemkab Kapuas akan segera menindaklanjuti dengan menyusun rancangan APBD sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Bupati berharap sinergi antara pemerintah daerah dan DPRD terus diperkuat, terutama dalam menetapkan prioritas program yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat serta kemampuan keuangan daerah.
Melalui kesepakatan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027 ini, diharapkan proses penyusunan APBD berjalan tepat waktu, transparan, akuntabel, dan berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Kapuas.
Pemerintah daerah juga berharap program-program yang direncanakan dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat serta mendukung pembangunan Kabupaten Kapuas secara berkelanjutan.(YAN)
Diterbitkan tanggal 13 Oktober 2026 by admin












Discussion about this post