Megapolis
Iklan
  • Home
  • Berita
    • Nasional
    • Global
  • Ekbis
  • Kalimantan
    • Kalimantan Selatan
      • Pemprov Kalsel
      • Banjarmasin
      • Banjarbaru
      • Barito Kuala
      • Banjar
      • Balangan
      • Tanah Laut
      • Tanah Bumbu
      • Tapin
      • Tabalong
      • Kotabaru
      • DPRD Kotabaru
      • Hulu Sungai Utara
      • Hulu Sungai Tengah
      • Hulu Sungai Selatan
    • Kalimantan Tengah
      • Barito Selatan
      • DPRD Kalteng
      • DPRD Kapuas
      • DPRD Barito Selatan
      • Kapuas
      • Palangkaraya
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Utara
    • Kalimantan Barat
  • Hukum & Peristiwa
  • Politik
  • Pendidikan
  • Sport
  • Ragam
    • Kesehatan
    • Pariwisata
    • Opini
    • Otomotif
  • Advertorial
    • PLN UIP3B Kalimantan
    • Yamaha
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Nasional
    • Global
  • Ekbis
  • Kalimantan
    • Kalimantan Selatan
      • Pemprov Kalsel
      • Banjarmasin
      • Banjarbaru
      • Barito Kuala
      • Banjar
      • Balangan
      • Tanah Laut
      • Tanah Bumbu
      • Tapin
      • Tabalong
      • Kotabaru
      • DPRD Kotabaru
      • Hulu Sungai Utara
      • Hulu Sungai Tengah
      • Hulu Sungai Selatan
    • Kalimantan Tengah
      • Barito Selatan
      • DPRD Kalteng
      • DPRD Kapuas
      • DPRD Barito Selatan
      • Kapuas
      • Palangkaraya
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Utara
    • Kalimantan Barat
  • Hukum & Peristiwa
  • Politik
  • Pendidikan
  • Sport
  • Ragam
    • Kesehatan
    • Pariwisata
    • Opini
    • Otomotif
  • Advertorial
    • PLN UIP3B Kalimantan
    • Yamaha
No Result
View All Result
Megapolis
No Result
View All Result
Home Hukum & Peristiwa

612 Ribu Rokok Ilegal Dimusnahkan, Potensi Kerugian Negara Rp498 Juta

admin by admin
Kamis, 24 September 2026 - 15:19
di Hukum & Peristiwa, Kotabaru
0
612 Ribu Rokok Ilegal Dimusnahkan, Potensi Kerugian Negara Rp498 Juta
25
SHARES
491
VIEWS

MEGAPOLIS.ID, KOTABARU – Bea Cukai Kotabaru memusnahkan Barang Kena Cukai (BKC) ilegal hasil penindakan sepanjang Oktober 2025 hingga April 2026. Pemusnahan berlangsung di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Sungup Kanan, Kotabaru, Kamis (24/9/2026).

Pemusnahan yang dimulai pukul 09.00 WITA itu menyasar barang milik negara berupa hasil tembakau dan minuman mengandung etil alkohol (MMEA), yang merupakan hasil penindakan di wilayah Kotabaru dan Tanah Bumbu.

Sebanyak 612.680 batang rokok jenis Sigaret Kretek Mesin (SKM) dan Sigaret Putih Mesin (SPM) berbagai merek serta 154,8 liter MMEA dimusnahkan.

Barang tersebut merupakan hasil 42 penindakan melalui Operasi Pasar, jasa kiriman dan patroli laut.

Kepala Bea Cukai Kabupaten Kotabaru M. Budi Hermanto mengatakan, seluruh barang yang dimusnahkan telah ditetapkan sebagai Barang Milik Negara (BMN) dan mendapat persetujuan pemusnahan dari Direktorat Jenderal Kekayaan Negara.

“Barang kena cukai berupa hasil tembakau dan minuman mengandung etil alkohol merupakan jenis barang yang dikenakan pungutan negara karena konsumsinya perlu dikendalikan dan peredarannya perlu diawasi,” kata Budi.

Dari hasil penindakan tersebut, nilai barang diperkirakan mencapai Rp994.227.000. Sedangkan potensi kerugian negara yang berhasil diamankan mencapai Rp498.593.000.

Budi menjelaskan, penindakan dilakukan karena barang-barang tersebut melanggar ketentuan perundang-undangan di bidang cukai, salah satunya tidak dilekati pita cukai.

Rokok ilegal dimusnahkan dengan cara diberi air sabun, kemudian ditimbun hingga dipastikan tidak dapat digunakan atau dikonsumsi kembali. Sementara MMEA dimusnahkan dengan menuangkan seluruh isinya di lokasi yang telah disediakan.

Empat Pelanggaran, Negara Terima Rp134,5 Juta

Selain pemusnahan barang, Bea Cukai Kotabaru juga mencatat penyelesaian perkara pelanggaran cukai melalui penghentian penyidikan tindak pidana untuk kepentingan penerimaan negara atau Ultimum Remedium.

Dari empat pelanggaran selama periode Oktober 2025 hingga April 2026, penerimaan negara yang diperoleh mencapai Rp134.537.000.

Budi mengungkapkan, salah satu modus yang ditemukan yakni pengiriman rokok ilegal melalui perusahaan jasa ekspedisi dengan pemberitahuan barang yang disamarkan atau false declaration untuk mengelabui petugas.

“Sebagian besar barang tersebut berasal dari Pulau Jawa, khususnya Jawa Timur,” ungkapnya.

Ia menegaskan, pengawasan terhadap barang kena cukai ilegal membutuhkan dukungan dan sinergi berbagai pihak.

“Kami senantiasa terbuka untuk menerima informasi, pengaduan dan apresiasi dari masyarakat, instansi pemerintah serta aparat penegak hukum demi optimalisasi pengawasan dan pelayanan di bidang kepabeanan dan cukai,” ujar Budi.

Bea Cukai Kotabaru juga mengapresiasi dukungan Pemerintah Kabupaten Kotabaru dan Tanah Bumbu, TNI, Polri, Kejaksaan, Pengadilan Negeri, Dinas Lingkungan Hidup, Kementerian Keuangan serta masyarakat dalam upaya menekan peredaran barang kena cukai ilegal.

“Sinergi aktif antar-aparat penegak hukum dan pihak-pihak terkait kami harapkan terus berkelanjutan demi memperkuat kontribusi kita mewujudkan Indonesia Emas,” pungkasnya.(MIA)

Diterbitkan tanggal 24 September 2026 by admin

Tags: Bea Cukai KotabaruRokok Ilegal Dimusnahkan
Berita Sebelumnya

Lanal Kotabaru Bagikan Sembako, Wujud Kepedulian TNI di HUT Ke-81

Berita Berikutnya

Hasil Asian Games: Perak Kedua Indonesia dari Tim Pistol Beregu Putra

admin

admin

Berita Berikutnya
Hasil Asian Games: Perak Kedua Indonesia dari Tim Pistol Beregu Putra

Hasil Asian Games: Perak Kedua Indonesia dari Tim Pistol Beregu Putra

Discussion about this post

Widget weather
  • Trending
  • Komentar
  • Terbaru
Warga Banjarmasin Laporkan Dugaan Penipuan Janji Pernikahan, Mengaku Dirugikan Rp1,6 Miliar

Warga Banjarmasin Laporkan Dugaan Penipuan Janji Pernikahan, Mengaku Dirugikan Rp1,6 Miliar

22 Desember 2025
Kadisdik Serahkan 15 Izin Operasional PAUD Negeri

Kadisdik Serahkan 15 Izin Operasional PAUD Negeri

16 April 2025
Mulai Hari Ini Tarif Parkir di Kota Banjarmasin Turun

Mulai Hari Ini Tarif Parkir di Kota Banjarmasin Turun

30 Mei 2025
Jelang Penetapan Aditya di Pilkada Banjarbaru, Fitnah Terarah untuk Vivi Zubedi!

Jelang Penetapan Aditya di Pilkada Banjarbaru, Fitnah Terarah untuk Vivi Zubedi!

20 September 2024
Paul Pogba, Mantan Pemain Termahal di Dunia yang Sedang Merana

Paul Pogba, Mantan Pemain Termahal di Dunia yang Sedang Merana

0
Menagih Janji Presiden FIFA, Jadikan Piala AFF sebagai Agenda Resmi FIFA!

Menagih Janji Presiden FIFA, Jadikan Piala AFF sebagai Agenda Resmi FIFA!

0
Jelang Hadapi Vietnam di Kualifikasi Piala Dunia 2026, Timnas Indonesia Gelar TC

Jelang Hadapi Vietnam di Kualifikasi Piala Dunia 2026, Timnas Indonesia Gelar TC

0
Tamu dari Malaysia Takjub dengan Keindahan Destinasi Wisata di Kotabaru

Tamu dari Malaysia Takjub dengan Keindahan Destinasi Wisata di Kotabaru

0
Paripurna Harjad Ke-500, Yamin: Titik Awal Menyiapkan Banjarmasin bagi Anak Cucu Kelak

Paripurna Harjad Ke-500, Yamin: Titik Awal Menyiapkan Banjarmasin bagi Anak Cucu Kelak

24 September 2026
Timnas Indonesia Terakhir Kali Menang di SUGBK atas Singapura 29 Tahun Lalu

Timnas Indonesia Terakhir Kali Menang di SUGBK atas Singapura 29 Tahun Lalu

24 September 2026
Hasil Asian Games: Perak Kedua Indonesia dari Tim Pistol Beregu Putra

Hasil Asian Games: Perak Kedua Indonesia dari Tim Pistol Beregu Putra

24 September 2026
612 Ribu Rokok Ilegal Dimusnahkan, Potensi Kerugian Negara Rp498 Juta

612 Ribu Rokok Ilegal Dimusnahkan, Potensi Kerugian Negara Rp498 Juta

24 September 2026

Berita Baru

Paripurna Harjad Ke-500, Yamin: Titik Awal Menyiapkan Banjarmasin bagi Anak Cucu Kelak

Paripurna Harjad Ke-500, Yamin: Titik Awal Menyiapkan Banjarmasin bagi Anak Cucu Kelak

24 September 2026
Timnas Indonesia Terakhir Kali Menang di SUGBK atas Singapura 29 Tahun Lalu

Timnas Indonesia Terakhir Kali Menang di SUGBK atas Singapura 29 Tahun Lalu

24 September 2026
Hasil Asian Games: Perak Kedua Indonesia dari Tim Pistol Beregu Putra

Hasil Asian Games: Perak Kedua Indonesia dari Tim Pistol Beregu Putra

24 September 2026
612 Ribu Rokok Ilegal Dimusnahkan, Potensi Kerugian Negara Rp498 Juta

612 Ribu Rokok Ilegal Dimusnahkan, Potensi Kerugian Negara Rp498 Juta

24 September 2026
Megapolis

© 2022 Megapolis - Banjarmasin Kalimantan Selatan.

  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Wartawan
  • Tentang Kami

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Nasional
    • Global
  • Ekbis
  • Kalimantan
    • Kalimantan Selatan
      • Pemprov Kalsel
      • Banjarmasin
      • Banjarbaru
      • Barito Kuala
      • Banjar
      • Balangan
      • Tanah Laut
      • Tanah Bumbu
      • Tapin
      • Tabalong
      • Kotabaru
      • DPRD Kotabaru
      • Hulu Sungai Utara
      • Hulu Sungai Tengah
      • Hulu Sungai Selatan
    • Kalimantan Tengah
      • Barito Selatan
      • DPRD Kalteng
      • DPRD Kapuas
      • DPRD Barito Selatan
      • Kapuas
      • Palangkaraya
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Utara
    • Kalimantan Barat
  • Hukum & Peristiwa
  • Politik
  • Pendidikan
  • Sport
  • Ragam
    • Kesehatan
    • Pariwisata
    • Opini
    • Otomotif
  • Advertorial
    • PLN UIP3B Kalimantan
    • Yamaha

© 2022 Megapolis - Banjarmasin Kalimantan Selatan.