Megapolis
Iklan
  • Home
  • Berita
    • Nasional
    • Global
  • Ekbis
  • Kalimantan
    • Kalimantan Selatan
      • Pemprov Kalsel
      • Banjarmasin
      • Banjarbaru
      • Barito Kuala
      • Banjar
      • Balangan
      • Tanah Laut
      • Tanah Bumbu
      • Tapin
      • Tabalong
      • Kotabaru
      • DPRD Kotabaru
      • Hulu Sungai Utara
      • Hulu Sungai Tengah
      • Hulu Sungai Selatan
    • Kalimantan Tengah
      • Barito Selatan
      • DPRD Kalteng
      • DPRD Kapuas
      • DPRD Barito Selatan
      • Kapuas
      • Palangkaraya
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Utara
    • Kalimantan Barat
  • Hukum & Peristiwa
  • Politik
  • Pendidikan
  • Sport
  • Ragam
    • Kesehatan
    • Pariwisata
    • Opini
    • Otomotif
  • Advertorial
    • PLN UIP3B Kalimantan
    • Yamaha
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Nasional
    • Global
  • Ekbis
  • Kalimantan
    • Kalimantan Selatan
      • Pemprov Kalsel
      • Banjarmasin
      • Banjarbaru
      • Barito Kuala
      • Banjar
      • Balangan
      • Tanah Laut
      • Tanah Bumbu
      • Tapin
      • Tabalong
      • Kotabaru
      • DPRD Kotabaru
      • Hulu Sungai Utara
      • Hulu Sungai Tengah
      • Hulu Sungai Selatan
    • Kalimantan Tengah
      • Barito Selatan
      • DPRD Kalteng
      • DPRD Kapuas
      • DPRD Barito Selatan
      • Kapuas
      • Palangkaraya
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Utara
    • Kalimantan Barat
  • Hukum & Peristiwa
  • Politik
  • Pendidikan
  • Sport
  • Ragam
    • Kesehatan
    • Pariwisata
    • Opini
    • Otomotif
  • Advertorial
    • PLN UIP3B Kalimantan
    • Yamaha
No Result
View All Result
Megapolis
No Result
View All Result
Home Kalimantan Kalimantan Selatan Tanah Bumbu

Tiga Raperda Disetujui dalam Rapat Paripurna DPRD Tanah Bumbu

Aan KRMT by Aan KRMT
Senin, 14 September 2026 - 22:58
di Tanah Bumbu
0
Tiga Raperda Disetujui dalam Rapat Paripurna DPRD Tanah Bumbu
74
SHARES
1
VIEWS

MEGAPOLIS.ID, BATULICIN – Sebanyak tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) resmi disetujui pada Rapat Paripurna DPRD Tanah Bumbu.

Keputusan diambil dalam agenda rapat paripurna yang khusus membahas pengambilan keputusan terhadap tiga Raperda tersebut, Senin (14/9).

Tiga Raperda yang menjadi objek pengambilan keputusan yakni Raperda tentang Perubahan atas Perda Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 1 Tahun 2022 tentang Pemilihan Kepala Desa, Raperda tentang Perubahan atas Perda Nomor 15 Tahun 2018 tentang Perangkat Desa, serta Perubahan Kedua atas Perda Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

Bupati Andi Rudi Latif melalui Asisten Bidang Ekonomi dan Pembangunan Eryanto Rais menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Tanah Bumbu atas kerja sama dan sinergi selama proses pembahasan ketiga Raperda tersebut.

Pada Raperda tentang Pemilihan Kepala Desa, sejumlah ketentuan disempurnakan, di antaranya mengenai masa jabatan kepala desa yang disesuaikan menjadi delapan tahun sejak tanggal pelantikan dengan ketentuan dapat menjabat paling banyak dua kali masa jabatan.

Raperda tersebut juga mengatur pelaksanaan Pilkades secara bergelombang paling banyak empat kali dalam jangka waktu delapan tahun, termasuk mekanisme pemilihan apabila hanya terdapat satu calon.

Selain itu, kepala desa diberikan hak atas jaminan sosial kesehatan dan ketenagakerjaan serta tunjangan purnatugas satu kali pada akhir masa jabatan sesuai kemampuan keuangan desa.

Sementara itu, perubahan Perda tentang Perangkat Desa diarahkan untuk memperkuat tata kelola pemerintahan desa, termasuk penataan struktur perangkat desa, mekanisme pengangkatan dan pemberhentian, serta perlindungan terhadap hak dan kesejahteraan perangkat desa.

Perangkat desa juga mendapatkan hak atas jaminan sosial, tunjangan keluarga dan kinerja, serta tunjangan purnatugas satu kali pada akhir masa jabatan sesuai ketentuan.

Sedangkan Perubahan Kedua atas Perda Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dilakukan untuk menyesuaikan regulasi dengan perkembangan dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi.

Perubahan regulasi pajak dan retribusi daerah tersebut juga diarahkan untuk mengoptimalkan potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Tanah Bumbu. Pemerintah daerah tetap mempertimbangkan iklim investasi, kemudahan berusaha, serta kemampuan ekonomi masyarakat.

Setelah mendapat persetujuan DPRD, ketiga Raperda tersebut selanjutnya akan dimintakan nomor register kepada Biro Hukum Provinsi Kalimantan Selatan sebelum dapat berlaku secara efektif sebagai Peraturan Daerah.

Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu berharap pemberlakuan ketiga regulasi tersebut dapat memberikan kepastian hukum, memperkuat tata kelola pemerintahan desa, mengoptimalkan pendapatan daerah, serta mendukung peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Adapun rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Tanah Bumbu Andrean Atma Maulani dan dihadiri anggota DPRD serta perwakilan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Tanah Bumbu, Kepala SKPD, dan undangan lainnya. (rls/wan)

Diterbitkan tanggal 14 September 2026 by Aan KRMT

Tags: Pemkab Tanah Bumbu
Berita Sebelumnya

Sinergi Penanganan Karhutla: Pemkab Tanah Bumbu Aktif dalam Kunjungan Kerja Komite II DPD RI

Berita Berikutnya

Bupati Andi Rudi Latif Buka Pelatihan Operator Trintin 2026, Gratis!

Aan KRMT

Aan KRMT

Berita Berikutnya
Bupati Andi Rudi Latif Buka Pelatihan Operator Trintin 2026, Gratis!

Bupati Andi Rudi Latif Buka Pelatihan Operator Trintin 2026, Gratis!

Discussion about this post

Widget weather
  • Trending
  • Komentar
  • Terbaru
Warga Banjarmasin Laporkan Dugaan Penipuan Janji Pernikahan, Mengaku Dirugikan Rp1,6 Miliar

Warga Banjarmasin Laporkan Dugaan Penipuan Janji Pernikahan, Mengaku Dirugikan Rp1,6 Miliar

22 Desember 2025
Kadisdik Serahkan 15 Izin Operasional PAUD Negeri

Kadisdik Serahkan 15 Izin Operasional PAUD Negeri

16 April 2025
Mulai Hari Ini Tarif Parkir di Kota Banjarmasin Turun

Mulai Hari Ini Tarif Parkir di Kota Banjarmasin Turun

30 Mei 2025
Jelang Penetapan Aditya di Pilkada Banjarbaru, Fitnah Terarah untuk Vivi Zubedi!

Jelang Penetapan Aditya di Pilkada Banjarbaru, Fitnah Terarah untuk Vivi Zubedi!

20 September 2024
Paul Pogba, Mantan Pemain Termahal di Dunia yang Sedang Merana

Paul Pogba, Mantan Pemain Termahal di Dunia yang Sedang Merana

0
Menagih Janji Presiden FIFA, Jadikan Piala AFF sebagai Agenda Resmi FIFA!

Menagih Janji Presiden FIFA, Jadikan Piala AFF sebagai Agenda Resmi FIFA!

0
Jelang Hadapi Vietnam di Kualifikasi Piala Dunia 2026, Timnas Indonesia Gelar TC

Jelang Hadapi Vietnam di Kualifikasi Piala Dunia 2026, Timnas Indonesia Gelar TC

0
Tamu dari Malaysia Takjub dengan Keindahan Destinasi Wisata di Kotabaru

Tamu dari Malaysia Takjub dengan Keindahan Destinasi Wisata di Kotabaru

0
Open Data Tanah Bumbu Dorong Tata Kelola Data Terintegrasi dan Transparan

Open Data Tanah Bumbu Dorong Tata Kelola Data Terintegrasi dan Transparan

23 September 2026
Bupati Andi Rudi Latif Dorong Duta Wisata Tanah Bumbu Jadi Penggerak Promosi Daerah

Bupati Andi Rudi Latif Dorong Duta Wisata Tanah Bumbu Jadi Penggerak Promosi Daerah

23 September 2026
Sekolah Pangan Tanah Bumbu, Bupati Andi Rudi Latif Dorong Inovasi Olahan Ikan untuk Ekonomi Keluarga dan Pencegahan Stunting

Sekolah Pangan Tanah Bumbu, Bupati Andi Rudi Latif Dorong Inovasi Olahan Ikan untuk Ekonomi Keluarga dan Pencegahan Stunting

23 September 2026
Kolaborasi Pemkab Tanbu dan Bank Kalsel: Bayar Pajak Bisa Lewat QRIS

Kolaborasi Pemkab Tanbu dan Bank Kalsel: Bayar Pajak Bisa Lewat QRIS

23 September 2026

Berita Baru

Open Data Tanah Bumbu Dorong Tata Kelola Data Terintegrasi dan Transparan

Open Data Tanah Bumbu Dorong Tata Kelola Data Terintegrasi dan Transparan

23 September 2026
Bupati Andi Rudi Latif Dorong Duta Wisata Tanah Bumbu Jadi Penggerak Promosi Daerah

Bupati Andi Rudi Latif Dorong Duta Wisata Tanah Bumbu Jadi Penggerak Promosi Daerah

23 September 2026
Sekolah Pangan Tanah Bumbu, Bupati Andi Rudi Latif Dorong Inovasi Olahan Ikan untuk Ekonomi Keluarga dan Pencegahan Stunting

Sekolah Pangan Tanah Bumbu, Bupati Andi Rudi Latif Dorong Inovasi Olahan Ikan untuk Ekonomi Keluarga dan Pencegahan Stunting

23 September 2026
Kolaborasi Pemkab Tanbu dan Bank Kalsel: Bayar Pajak Bisa Lewat QRIS

Kolaborasi Pemkab Tanbu dan Bank Kalsel: Bayar Pajak Bisa Lewat QRIS

23 September 2026
Megapolis

© 2022 Megapolis - Banjarmasin Kalimantan Selatan.

  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Wartawan
  • Tentang Kami

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Nasional
    • Global
  • Ekbis
  • Kalimantan
    • Kalimantan Selatan
      • Pemprov Kalsel
      • Banjarmasin
      • Banjarbaru
      • Barito Kuala
      • Banjar
      • Balangan
      • Tanah Laut
      • Tanah Bumbu
      • Tapin
      • Tabalong
      • Kotabaru
      • DPRD Kotabaru
      • Hulu Sungai Utara
      • Hulu Sungai Tengah
      • Hulu Sungai Selatan
    • Kalimantan Tengah
      • Barito Selatan
      • DPRD Kalteng
      • DPRD Kapuas
      • DPRD Barito Selatan
      • Kapuas
      • Palangkaraya
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Utara
    • Kalimantan Barat
  • Hukum & Peristiwa
  • Politik
  • Pendidikan
  • Sport
  • Ragam
    • Kesehatan
    • Pariwisata
    • Opini
    • Otomotif
  • Advertorial
    • PLN UIP3B Kalimantan
    • Yamaha

© 2022 Megapolis - Banjarmasin Kalimantan Selatan.