Megapolis
Iklan
  • Home
  • Berita
    • Nasional
    • Global
  • Ekbis
  • Kalimantan
    • Kalimantan Selatan
      • Pemprov Kalsel
      • Banjarmasin
      • Banjarbaru
      • Barito Kuala
      • Banjar
      • Balangan
      • Tanah Laut
      • Tanah Bumbu
      • Tapin
      • Tabalong
      • Kotabaru
      • DPRD Kotabaru
      • Hulu Sungai Utara
      • Hulu Sungai Tengah
      • Hulu Sungai Selatan
    • Kalimantan Tengah
      • Barito Selatan
      • DPRD Kalteng
      • DPRD Kapuas
      • DPRD Barito Selatan
      • Kapuas
      • Palangkaraya
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Utara
    • Kalimantan Barat
  • Hukum & Peristiwa
  • Politik
  • Pendidikan
  • Sport
  • Ragam
    • Kesehatan
    • Pariwisata
    • Opini
    • Otomotif
  • Advertorial
    • PLN UIP3B Kalimantan
    • Yamaha
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Nasional
    • Global
  • Ekbis
  • Kalimantan
    • Kalimantan Selatan
      • Pemprov Kalsel
      • Banjarmasin
      • Banjarbaru
      • Barito Kuala
      • Banjar
      • Balangan
      • Tanah Laut
      • Tanah Bumbu
      • Tapin
      • Tabalong
      • Kotabaru
      • DPRD Kotabaru
      • Hulu Sungai Utara
      • Hulu Sungai Tengah
      • Hulu Sungai Selatan
    • Kalimantan Tengah
      • Barito Selatan
      • DPRD Kalteng
      • DPRD Kapuas
      • DPRD Barito Selatan
      • Kapuas
      • Palangkaraya
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Utara
    • Kalimantan Barat
  • Hukum & Peristiwa
  • Politik
  • Pendidikan
  • Sport
  • Ragam
    • Kesehatan
    • Pariwisata
    • Opini
    • Otomotif
  • Advertorial
    • PLN UIP3B Kalimantan
    • Yamaha
No Result
View All Result
Megapolis
No Result
View All Result
Home Berita Nasional

Mahfud Nilai Tindak Pidana “Judol” Seharusnya Masuk RUU Perampasan Aset

admin by admin
Jumat, 11 September 2026 - 22:06
di Nasional, Ragam
0
Mahfud Nilai Tindak Pidana “Judol” Seharusnya Masuk RUU Perampasan Aset

Mantan Menteri Koordinator bidang Politik dan Keamanan, Mahfud MD

42
SHARES
796
VIEWS

MEGAPOLIS.ID, JAKARTA – Mantan Menteri Koordinator bidang Politik dan Keamanan, Mahfud MD menilai, tindak pidana judi online (judol) seharusnya masuk dalam kategori tindak pidana dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset.

“Itu harus masuk menurut saya. Kenapa judi online tidak? Justru transaksi uang yang besar-besaran itu justru judi online juga,” kata Mahfud, dalam siaran Podcast Terus Terang di YouTube @Mahfud MD Official, dikutip Jumat (11/9/2026).

Menurut Mahfud, hal ini diperlukan agar penanganan judi online bisa tuntas hingga ke dalangnya.

“Sehingga judi online itu lalu selama ini juga penyelesaiannya tidak tuntas, hanya menyangkut pelaku-pelaku lapangan, operatornya ndak. Kalau ada begini kan bisa, undang-undang perampasan aset gitu,” ujar dia.

Mahfud juga menyoroti penyusunan RUU Perampasan Aset yang tengah berjalan di DPR RI.

Dia mendorong agar pemerintah dan DPR RI membuka diri dalam menyusun RUU Perampasan Aset.

Dia mendorong agar progres dari draf RUU tersebut juga terus dipublikasikan.

“Dan DPR dan pemerintah sekarang harus membuka diri, ya kan. Di pemerintah itu kebiasaannya kalau sudah ada RUU kan di-upload di kantor pemerintah,” ujar dia.

Dia menekankan agar penyusunan RUU Perampasan Aset digelar transparan sehingga tidak ada yang tertutupi.

“Dulu misalnya di kantor Polhukam. Ya kalau ada apa, upload di sana, terus yang di Setneg, yang di Kumham gitu, sehingga rakyat baca ini lho perkembangan terakhir gitu. Kalau petak umpet begini ya nanti gagal ini,” sambung dia.

Bahkan, menurut dia, pasal-pasal dalam RUU itu juga harus dipublikasikan.

Kemudian, proses penyusunannya harus melibatkan masyarakat.

“Ya harus, harus diumumkan. Ini yang sekarang sedang dibahas oleh DPR. Lalu RDPU, ya pelibatan masyarakat,” ujar dia.

Diberitakan sebelumnya, Komisi III DPR RI telah memasukkan 13 tindak pidana dalam daftar yang dapat dikenai Perampasan Aset.

Ke-13 jenis tindak pidana tersebut adalah korupsi, narkotika dan psikotropika, terorisme, penyelundupan manusia.

Kemudian, penyelundupan senjata, amunisi, dan bahan berbahaya. Lalu, tindak pidana di bidang kehutanan, tindak pidana di bidang lingkungan hidup.

Selanjutnya, tindak pidana di bidang perpajakan, di bidang perbankan, di bidang perasuransian, di bidang pertambangan.

Selain itu, pidana di bidang kelautan dan perikanan, serta tindak pidana perdagangan orang (TPPO).(sumber: Kompas)

Diterbitkan tanggal 11 September 2026 by admin

Tags: Judi OnlineMahfud MDRUU Perampasan Aset
Berita Sebelumnya

Daftar Gunung Erupsi Hari Ini, Ibu di Halmahera hingga Semeru di Jatim

admin

admin

Discussion about this post

Widget weather
  • Trending
  • Komentar
  • Terbaru
Warga Banjarmasin Laporkan Dugaan Penipuan Janji Pernikahan, Mengaku Dirugikan Rp1,6 Miliar

Warga Banjarmasin Laporkan Dugaan Penipuan Janji Pernikahan, Mengaku Dirugikan Rp1,6 Miliar

22 Desember 2025
Kadisdik Serahkan 15 Izin Operasional PAUD Negeri

Kadisdik Serahkan 15 Izin Operasional PAUD Negeri

16 April 2025
Mulai Hari Ini Tarif Parkir di Kota Banjarmasin Turun

Mulai Hari Ini Tarif Parkir di Kota Banjarmasin Turun

30 Mei 2025
Jelang Penetapan Aditya di Pilkada Banjarbaru, Fitnah Terarah untuk Vivi Zubedi!

Jelang Penetapan Aditya di Pilkada Banjarbaru, Fitnah Terarah untuk Vivi Zubedi!

20 September 2024
Paul Pogba, Mantan Pemain Termahal di Dunia yang Sedang Merana

Paul Pogba, Mantan Pemain Termahal di Dunia yang Sedang Merana

0
Menagih Janji Presiden FIFA, Jadikan Piala AFF sebagai Agenda Resmi FIFA!

Menagih Janji Presiden FIFA, Jadikan Piala AFF sebagai Agenda Resmi FIFA!

0
Jelang Hadapi Vietnam di Kualifikasi Piala Dunia 2026, Timnas Indonesia Gelar TC

Jelang Hadapi Vietnam di Kualifikasi Piala Dunia 2026, Timnas Indonesia Gelar TC

0
Tamu dari Malaysia Takjub dengan Keindahan Destinasi Wisata di Kotabaru

Tamu dari Malaysia Takjub dengan Keindahan Destinasi Wisata di Kotabaru

0
Mahfud Nilai Tindak Pidana “Judol” Seharusnya Masuk RUU Perampasan Aset

Mahfud Nilai Tindak Pidana “Judol” Seharusnya Masuk RUU Perampasan Aset

11 September 2026
Daftar Gunung Erupsi Hari Ini, Ibu di Halmahera hingga Semeru di Jatim

Daftar Gunung Erupsi Hari Ini, Ibu di Halmahera hingga Semeru di Jatim

11 September 2026
Ada Emiten Haji Isam, BEI Gembok Perdagangan 2 Saham Ini

Ada Emiten Haji Isam, BEI Gembok Perdagangan 2 Saham Ini

11 September 2026
Hasil FP1 MotoGP San Marino: Salip Bezzecchi, Marquez Tercepat

Hasil FP1 MotoGP San Marino: Salip Bezzecchi, Marquez Tercepat

11 September 2026

Berita Baru

Mahfud Nilai Tindak Pidana “Judol” Seharusnya Masuk RUU Perampasan Aset

Mahfud Nilai Tindak Pidana “Judol” Seharusnya Masuk RUU Perampasan Aset

11 September 2026
Daftar Gunung Erupsi Hari Ini, Ibu di Halmahera hingga Semeru di Jatim

Daftar Gunung Erupsi Hari Ini, Ibu di Halmahera hingga Semeru di Jatim

11 September 2026
Ada Emiten Haji Isam, BEI Gembok Perdagangan 2 Saham Ini

Ada Emiten Haji Isam, BEI Gembok Perdagangan 2 Saham Ini

11 September 2026
Hasil FP1 MotoGP San Marino: Salip Bezzecchi, Marquez Tercepat

Hasil FP1 MotoGP San Marino: Salip Bezzecchi, Marquez Tercepat

11 September 2026
Megapolis

© 2022 Megapolis - Banjarmasin Kalimantan Selatan.

  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Wartawan
  • Tentang Kami

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Nasional
    • Global
  • Ekbis
  • Kalimantan
    • Kalimantan Selatan
      • Pemprov Kalsel
      • Banjarmasin
      • Banjarbaru
      • Barito Kuala
      • Banjar
      • Balangan
      • Tanah Laut
      • Tanah Bumbu
      • Tapin
      • Tabalong
      • Kotabaru
      • DPRD Kotabaru
      • Hulu Sungai Utara
      • Hulu Sungai Tengah
      • Hulu Sungai Selatan
    • Kalimantan Tengah
      • Barito Selatan
      • DPRD Kalteng
      • DPRD Kapuas
      • DPRD Barito Selatan
      • Kapuas
      • Palangkaraya
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Utara
    • Kalimantan Barat
  • Hukum & Peristiwa
  • Politik
  • Pendidikan
  • Sport
  • Ragam
    • Kesehatan
    • Pariwisata
    • Opini
    • Otomotif
  • Advertorial
    • PLN UIP3B Kalimantan
    • Yamaha

© 2022 Megapolis - Banjarmasin Kalimantan Selatan.