MEGAPOLIS.ID, BANJARMASIN – Ketua Komisi ll DPR Republik Indonesia, HM Rifqinizamy Karsayuda bersama Wakil Ketua Ombudsman Republik Indonesia Rahmadi Tektona melaksanakan Kunjungan Kerja dalam rangka Peninjauan Penyelenggaraan Pelayanan Publik bertempat Mal Pelayanan Publik milik Pemerintah Kota Banjarmasin, Kamis (3/9/2026).
Turut hadir dari jajaran Pemerintah Kota Banjarmasin, Wakil Walikota Banjarmasin Hj Ananda bersama sejumlah Kepala SKPD di lingkungan Pemerintah Kota Banjarmasin.
Wawali menegaskan komitmen Pemerintah Kota Banjarmasin untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Banjarmasin di gedung Mitra Plaza.
Menurut Ananda, keberadaan MPP merupakan bentuk komitmen Pemko Banjarmasin dalam menghadirkan pelayanan yang terintegrasi, transparan, cepat, mudah, dan akuntabel. Pemerintah juga terus berupaya mengubah paradigma pelayanan publik agar tidak lagi terkesan berbelit-belit.
“Masyarakat tidak seharusnya dipersulit oleh proses birokrasi. Justru sebaliknya, pemerintah yang harus terus berbenah agar pelayanan semakin mudah diakses dan memberikan kepastian,” tekan Ananda.
Ia menyebut peningkatan kualitas pelayanan tidak cukup hanya dengan menyediakan fasilitas dan mengintegrasikan berbagai layanan dalam satu tempat. Pembenahan juga diperlukan pada kualitas sumber daya manusia, standar dan kecepatan pelayanan, pengelolaan pengaduan, hingga integrasi teknologi dan jaringan antar-tenant di MPP.
Ananda menambahkan, Pemko Banjarmasin terbuka terhadap pengawasan dan evaluasi dari Ombudsman RI maupun Komisi II DPR RI. Masukan dan rekomendasi yang diberikan, menurutnya, akan menjadi bahan evaluasi untuk mempertahankan hal-hal yang sudah baik sekaligus memperbaiki berbagai kekurangan.
“Keberhasilan pelayanan publik bukan hanya diukur dari tersedianya gedung, loket maupun aplikasi, tetapi dari satu hal yang paling penting, yakni apakah masyarakat benar-benar merasakan kemudahan dan manfaat dari pelayanan yang diberikan pemerintah,” katanya lagi.
Sementara itu, Ketua Komisi II DPR RI, Rifqinizamy Karsayuda, mengapresiasi komitmen Pemko Banjarmasin dalam menghadirkan MPP yang bekerja sama dengan berbagai kementerian dan lembaga. Namun, ia menilai masih diperlukan upaya agar keberadaan unit layanan di MPP tidak sekadar memenuhi kewajiban administratif.
Menurut Rifqi, MPP seharusnya menawarkan mekanisme pelayanan yang berbeda dibanding kantor pelayanan utama, baik dari sisi lokasi maupun waktu operasional. Ia mendorong agar MPP Kota Banjarmasin dapat menjadi salah satu daerah yang menerapkan Gerakan Nasional Pelayanan Publik (GNPP) 24/7.
“Pelayanan publik adalah kata kunci bagi wajah negara. Negara itu barang abstrak, konkretnya pelayanan,” tegasnya.
Ia mencontohkan kebutuhan pelayanan administrasi yang dapat muncul di luar jam kerja, seperti kehilangan KTP atau SIM. Kondisi tersebut, menurutnya, tidak semestinya membuat masyarakat harus menunggu hingga hari kerja berikutnya.
Rifqinizamy juga menyoroti masih terbatasnya waktu operasional sejumlah layanan di MPP. Ia berharap seluruh kementerian, lembaga, pemerintah daerah, serta unit layanan yang berada di MPP memiliki komitmen yang sama untuk memastikan pelayanan tetap tersedia ketika masyarakat membutuhkannya.
“Negara tidak boleh memikirkan orang datang atau tidak. Yang penting dia standby untuk melayani. Lambat laun orang akan datang,” ujarnya.
Senada dengan hal itu, Wakil Ketua Ombudsman RI, Rahmadi Tektona, menyampaikan bahwa Ombudsman tengah mendorong GNPP 24/7, yakni gagasan agar pelayanan publik dapat diakses masyarakat selama 24 jam dalam tujuh hari.
Rahmadi menekankan bahwa konsep 24/7 tidak berarti seluruh pegawai harus berada di tempat selama 24 jam. Menurutnya, yang paling penting adalah memastikan layanan tetap tersedia dan dapat diakses masyarakat kapan pun dibutuhkan.
“Pelayanan hadir, bukan orangnya hadir. Pelayanannya ada 24 jam tujuh hari,” jelas Rahmadi.
Ia juga mendorong Pemko Banjarmasin menghadirkan inovasi pelayanan yang memiliki karakteristik khas daerah. Dengan posisi MPP yang berada di kawasan yang dekat dengan sungai, Rahmadi menilai potensi budaya dan geografis Banjarmasin dapat dimanfaatkan untuk menciptakan model pelayanan yang berbeda dari daerah lain.
Selain itu, ia menyebut terdapat ratusan jenis pelayanan yang tersedia di MPP dan mendorong Pemkot Banjarmasin untuk terus mengembangkan inovasi agar pelayanan publik semakin mudah dijangkau masyarakat.
Rahmadi mengatakan gerakan pelayanan publik 24/7 tersebut telah mendapat dukungan dan kesepakatan sejumlah pihak, termasuk Ombudsman RI, Komisi II DPR RI, Kementerian PAN-RB, Kementerian Dalam Negeri, serta Kantor Staf Presiden. Ia berharap pemerintah daerah di Kalimantan Selatan, khususnya Kota Banjarmasin, mulai mempersiapkan penerapan gerakan tersebut.(rls)
Diterbitkan tanggal 3 September 2026 by admin












Discussion about this post