MEGAPOLIS.ID, KUALA KAPUAS – Bupati Kapuas H. Muhammad Wiyatno melantik sembilan Penjabat (Pj) Kepala Desa dan 10 anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) antarwaktu di Aula Tingang Menteng Kantor Bupati Kapuas, Senin (31/8/2026).
Pelantikan ditandai dengan pengambilan sumpah dan janji serta penyerahan keputusan kepada para pejabat yang dipercaya menjalankan tugas pemerintahan di tingkat desa. Kegiatan tersebut turut dihadiri Wakil Bupati Kapuas Dodo, Sekretaris Daerah Kabupaten Kapuas Usis I. Sangkai, unsur Forkopimda dan sejumlah kepala perangkat daerah.
Dalam sambutannya, Bupati Wiyatno menegaskan bahwa jabatan yang diberikan merupakan amanah sekaligus tanggung jawab yang harus dilaksanakan dengan sebaik-baiknya. Ia meminta para Pj kepala desa dan anggota BPD antarwaktu segera beradaptasi serta membangun komunikasi dan koordinasi yang baik dengan seluruh unsur pemerintahan desa.
Menurutnya, pemerintahan desa memiliki peran penting dalam memastikan pelayanan publik berjalan dengan baik serta program pembangunan dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Bupati juga mengingatkan agar penyelenggaraan pemerintahan desa dilakukan secara transparan, tertib dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Kepentingan masyarakat, kata dia, harus menjadi prioritas dalam setiap pengambilan kebijakan.
Sembilan Pj kepala desa yang dilantik yakni Wahidah Norsari, Limber, Deni Herman Soesono, Muhamad Rizani, Iwan Agustiwansyah, Masruni, Taufikul Muqorobin, Misradi dan Neru.
Selain itu, sebanyak 10 anggota BPD antarwaktu juga resmi dilantik.
Bupati berharap seluruh pejabat yang baru dilantik mampu bekerja bersama masyarakat, menjaga stabilitas pemerintahan desa dan mendukung percepatan pembangunan.
“Jalankan amanah ini dengan penuh tanggung jawab, bangun sinergi dan utamakan kepentingan masyarakat,” pesan Bupati Wiyatno.(YAN)
Diterbitkan tanggal 31 Agustus 2026 by admin












Discussion about this post