MEGAPOLIS.ID, BANJARMASIN – Komisi III DPRD Provinsi Kalimantan Selatan menggelar rapat kerja dengan Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (BAPPEDA) Provinsi Kalimantan Selatan, membahas usulan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026, Selasa (4/8/2026).
Rapat dipimpin Ketua Komisi III DPRD Provinsi Kalimantan Selatan, H. Achmad Maulana SH, sementara dari pihak BAPPEDA dipimpin oleh Suprati Tri Astuti beserta jajaran.
Dalam rapat tersebut, BAPPEDA memaparkan berbagai usulan perubahan APBD Tahun 2026 yang disusun berdasarkan perkembangan pelaksanaan program pembangunan, kebutuhan prioritas daerah, serta penyesuaian terhadap kondisi fiskal Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan.
Komisi III DPRD Kalsel mencermati secara seksama setiap usulan yang disampaikan, terutama yang berkaitan dengan sektor infrastruktur, perhubungan, energi, lingkungan hidup, dan bidang-bidang lain yang menjadi ruang lingkup kerja Komisi III. Pembahasan dilakukan secara mendalam agar perubahan anggaran yang diajukan benar-benar mampu menjawab kebutuhan masyarakat dan mendukung percepatan pembangunan daerah.
Wakil Ketua Komisi III DPRD Kalsel, Achmad Maulana menegaskan bahwa pembahasan perubahan APBD harus dilaksanakan secara cermat, transparan, dan akuntabel.
Menurutnya, setiap program yang diusulkan harus memiliki manfaat nyata bagi masyarakat serta selaras dengan visi pembangunan Provinsi Kalimantan Selatan.

Sementara itu, BAPPEDA Provinsi Kalimantan Selatan, Suprati Tri Astuti menyampaikan bahwa usulan perubahan APBD tahun 2026 merupakan langkah strategis untuk menyesuaikan pelaksanaan program dengan dinamika kebutuhan pembangunan yang terus berkembang.
Ia berharap sinergi antara pemerintah daerah dan DPRD dapat menghasilkan kebijakan anggaran yang efektif, tepat sasaran, dan memberikan dampak positif bagi kesejahteraan masyarakat, pagu nyaris tetap, komposisi yang ditata ulang.
Perubahan APBD 2026 BAPPEDA bukan penambahan anggaran besar, melainkan relokasi dana yang sudah tersedia.
Melalui rapat kerja ini, diharapkan proses pembahasan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 dapat berjalan secara optimal, sehingga seluruh program prioritas Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan dapat terlaksana dengan baik demi mendukung pembangunan daerah yang berkelanjutan dan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.(rls)
Diterbitkan tanggal 4 Agustus 2026 by admin














Discussion about this post