MEGAPOLIS.ID, KUALA KAPUAS – Panitia Khusus (Pansus) III DPRD Kabupaten Kapuas melakukan koordinasi dan konsultasi ke sejumlah lembaga pemerintah untuk memperdalam pembahasan tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda).
Kegiatan tersebut dilakukan pada akhir Juli 2026 dengan mendatangi Direktorat Jenderal Penataan Ruang dan Kawasan Kementerian Kehutanan RI, DPRD Provinsi DKI Jakarta, serta Kementerian Dalam Negeri RI.
Rombongan dipimpin Ketua DPRD Kapuas Ardiansah bersama Ketua Pansus III H Abdullah dan anggota Pansus III.
Ketua DPRD Kapuas Ardiansah mengatakan konsultasi dilakukan untuk mendapatkan masukan dan memastikan materi tiga Raperda sejalan dengan kebijakan nasional.
“Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka pembahasan tiga Rancangan Peraturan Daerah,” kata Ardiansah, Kamis (30/7/2026).
Tiga Raperda yang dibahas yakni Raperda tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Kapuas Tahun 2026.
Kemudian Raperda perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah. Satu lagi Raperda perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2016 tentang Kawasan Tanpa Rokok.
Ardiansah mengatakan konsultasi tersebut juga bertujuan memperoleh kepastian hukum dalam penyusunan regulasi daerah.
“Konsultasi dan koordinasi tersebut bertujuan untuk memperoleh kepastian hukum yang sesuai dengan kebijakan nasional, memperkuat sinergi antara DPRD dan pemerintah serta menghimpun berbagai masukan sebagai bahan penyempurnaan pembahasan Raperda,” jelasnya.
Dari kegiatan tersebut, Pansus III mengumpulkan data, dokumen, dan informasi yang akan digunakan sebagai bahan penyusunan laporan serta rekomendasi.
Hasil konsultasi juga menjadi bahan DPRD dalam menyelaraskan materi Raperda dengan kebutuhan Kabupaten Kapuas.
Ardiansah berharap koordinasi dengan pemerintah pusat dan lembaga terkait dapat memperkuat proses pembentukan regulasi daerah.
Menurutnya, regulasi yang disusun harus memiliki dasar hukum yang jelas, dapat diterapkan, dan tetap berpihak pada kepentingan masyarakat Kapuas. (YAN)
Diterbitkan tanggal 30 Juli 2026 by Aan KRMT













Discussion about this post