MEGAPOLIS.ID, KOTABARU – BPJS Ketenagakerjaan Cabang Kotabaru turut ambil bagian dalam kegiatan Pemberdayaan UMKM dan Masyarakat Desa Sarang Tiung melalui Ekosistem Keuangan Inklusif (EKI) yang digelar di Desa Sarang Tiung, Kecamatan Pulau Laut Sigam, Kamis (23/7/2026).
Kegiatan ini merupakan bentuk kolaborasi lintas lembaga dalam memperkuat akses layanan keuangan, meningkatkan literasi keuangan, serta memperluas perlindungan jaminan sosial bagi masyarakat dan pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).
Selain BPJS Ketenagakerjaan, kegiatan tersebut juga melibatkan cabang perbankan, Pemerintah Kabupaten Kotabaru, serta sejumlah pemangku kepentingan lainnya yang memiliki komitmen membangun ekosistem keuangan yang inklusif hingga ke tingkat desa.
Dalam kesempatan itu, BPJS Ketenagakerjaan memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai pentingnya perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan, khususnya bagi pekerja sektor informal dan pelaku UMKM yang memiliki risiko kerja namun belum seluruhnya terlindungi.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Kotabaru, Wisnu Wardhana, mengatakan keikutsertaan BPJS Ketenagakerjaan dalam kegiatan tersebut merupakan wujud komitmen untuk memperluas cakupan kepesertaan melalui kolaborasi dengan berbagai lembaga.
“Ekosistem keuangan inklusif tidak hanya memberikan kemudahan akses terhadap layanan keuangan, tetapi juga harus diiringi dengan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan. Dengan demikian, masyarakat dan pelaku UMKM dapat menjalankan usahanya dengan lebih aman dan produktif,” ujar Wisnu.
Menurutnya, pekerja informal, nelayan, petani, pedagang, hingga pelaku UMKM merupakan kelompok yang rentan terhadap risiko kecelakaan kerja maupun risiko sosial lainnya. Oleh karena itu, BPJS Ketenagakerjaan terus mendorong agar semakin banyak masyarakat yang menjadi peserta aktif sehingga memperoleh manfaat perlindungan yang berkelanjutan.
Melalui kegiatan tersebut, peserta juga mendapatkan informasi mengenai manfaat Program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Hari Tua (JHT), serta tata cara pendaftaran kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan.
Kolaborasi antar lembaga dalam program Ekosistem Keuangan Inklusif diharapkan mampu menciptakan masyarakat yang tidak hanya memiliki akses terhadap layanan keuangan, tetapi juga terlindungi melalui jaminan sosial ketenagakerjaan, sehingga mendukung peningkatan kesejahteraan dan pertumbuhan ekonomi desa secara berkelanjutan.(MIA)
Diterbitkan tanggal 23 Juli 2026 by admin














Discussion about this post