Megapolis
Iklan
  • Home
  • Berita
    • Nasional
    • Global
  • Ekbis
  • Kalimantan
    • Kalimantan Selatan
      • Pemprov Kalsel
      • Banjarmasin
      • Banjarbaru
      • Barito Kuala
      • Banjar
      • Balangan
      • Tanah Laut
      • Tanah Bumbu
      • Tapin
      • Tabalong
      • Kotabaru
      • DPRD Kotabaru
      • Hulu Sungai Utara
      • Hulu Sungai Tengah
      • Hulu Sungai Selatan
    • Kalimantan Tengah
      • Barito Selatan
      • DPRD Kalteng
      • DPRD Kapuas
      • DPRD Barito Selatan
      • Kapuas
      • Palangkaraya
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Utara
    • Kalimantan Barat
  • Hukum & Peristiwa
  • Politik
  • Pendidikan
  • Sport
  • Ragam
    • Kesehatan
    • Pariwisata
    • Opini
    • Otomotif
  • Advertorial
    • PLN UIP3B Kalimantan
    • Yamaha
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Nasional
    • Global
  • Ekbis
  • Kalimantan
    • Kalimantan Selatan
      • Pemprov Kalsel
      • Banjarmasin
      • Banjarbaru
      • Barito Kuala
      • Banjar
      • Balangan
      • Tanah Laut
      • Tanah Bumbu
      • Tapin
      • Tabalong
      • Kotabaru
      • DPRD Kotabaru
      • Hulu Sungai Utara
      • Hulu Sungai Tengah
      • Hulu Sungai Selatan
    • Kalimantan Tengah
      • Barito Selatan
      • DPRD Kalteng
      • DPRD Kapuas
      • DPRD Barito Selatan
      • Kapuas
      • Palangkaraya
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Utara
    • Kalimantan Barat
  • Hukum & Peristiwa
  • Politik
  • Pendidikan
  • Sport
  • Ragam
    • Kesehatan
    • Pariwisata
    • Opini
    • Otomotif
  • Advertorial
    • PLN UIP3B Kalimantan
    • Yamaha
No Result
View All Result
Megapolis
No Result
View All Result
Home Kalimantan Kalimantan Tengah DPRD Kapuas

Wabup Kapuas Dodo Apresiasi DPRD Usai Sembilan Payung Hukum Baru Disetujui

Aan KRMT by Aan KRMT
Kamis, 23 Juli 2026 - 21:46
di DPRD Kapuas
0
Wabup Kapuas Dodo Apresiasi DPRD Usai Sembilan Payung Hukum Baru Disetujui
51
SHARES
1
VIEWS

MEGAPOLIS.ID, KUALA KAPUAS – Sembilan payung hukum baru, siap digulirkan di Kabupaten Kapuas. Pemerintah Kabupaten Kapuas bersama DPRD menyepakati sembilan dari sepuluh Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) dalam Rapat Paripurna Ke-6 di Ruang Sidang Paripurna DPRD, Rabu (22/7/2026).

​Ketukan ketuk palu sidang menjadi penanda sahnya kesepakatan tersebut. Penandatanganan berita acara dilakukan langsung oleh Wakil Bupati Kapuas Dodo dan Wakil Ketua I DPRD Kapuas Yohanes.

​Namun, langkah pembentukan regulasi ini belum sepenuhnya tuntas. Satu Raperda tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Kapuas 2026–2046 terpaksa diparkir sementara.

​Wabup Kapuas Dodo menyebut hasil ini lahir dari pembahasan panjang antara tim eksekutif dan legislatif. Sinergi di meja rapat dinilainya jadi kunci utama.

​”Disetujuinya Raperda ini berkat kerja sama yang baik. Saya menyampaikan terima kasih kepada Pansus I, II, dan III, serta pimpinan dan seluruh anggota DPRD atas perhatian, pemikiran, dan dedikasi selama pembahasan,” kata Dodo saat menyampaikan pidato tanggapan.

​Sembilan aturan anyar ini menyasar berbagai ranah pelayanan warga hingga pembenahan tata kelola daerah. Sektor yang disasar mulai dari pencegahan peredaran gelap narkotika, penanganan sampah, penyempurnaan aturan ibadah haji, hingga penataan Badan Permusyawaratan Desa (BPD).

​Tak cuma itu. Pemkab dan DPRD juga mematok aturan soal ketertiban umum, kawasan tanpa rokok, rencana perumahan, pengelolaan barang milik daerah, sampai urusan penyerahan fasilitas umum dari pengembang perumahan.

​Terkait Raperda RTRW yang tertahan, Dodo tak mau gegabah. Pasalnya, urusan peta wilayah dan tata ruang menyangkut masa depan daerah dua dekade ke depan. Tinjauan ulang harus dilakukan agar tak menabrak aturan di atasnya.

​”Penundaan ini untuk menyempurnakan materi muatan dan memenuhi ketentuan perundang-undangan. Pembahasannya nanti dilanjutkan lagi sesuai mekanisme,” tegasnya.

​Setelah ketok palu di tingkat kabupaten, langkah Pemkab belum selesai. Sembilan Raperda yang sudah disepakati bakal diboyong ke Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah. Evaluasi Gubernur Kalteng jadi benteng terakhir sebelum sembilan aturan ini resmi diundangkan. (YAN)

Diterbitkan tanggal 23 Juli 2026 by Aan KRMT

Tags: DPRD Kapuas
Berita Sebelumnya

Ketua DPRD Kabupaten Kapuas Sampaikan Ucapan Selamat Hari Anak Nasional 2026

Berita Berikutnya

Marc Marquez Kritik Aturan Baru MotoGP 2027, Soroti Satu Hal Penting

Aan KRMT

Aan KRMT

Berita Berikutnya
Marc Marquez Kritik Aturan Baru MotoGP 2027, Soroti Satu Hal Penting

Marc Marquez Kritik Aturan Baru MotoGP 2027, Soroti Satu Hal Penting

Discussion about this post

Widget weather
  • Trending
  • Komentar
  • Terbaru
Warga Banjarmasin Laporkan Dugaan Penipuan Janji Pernikahan, Mengaku Dirugikan Rp1,6 Miliar

Warga Banjarmasin Laporkan Dugaan Penipuan Janji Pernikahan, Mengaku Dirugikan Rp1,6 Miliar

22 Desember 2025
Kadisdik Serahkan 15 Izin Operasional PAUD Negeri

Kadisdik Serahkan 15 Izin Operasional PAUD Negeri

16 April 2025
Mulai Hari Ini Tarif Parkir di Kota Banjarmasin Turun

Mulai Hari Ini Tarif Parkir di Kota Banjarmasin Turun

30 Mei 2025
Jelang Penetapan Aditya di Pilkada Banjarbaru, Fitnah Terarah untuk Vivi Zubedi!

Jelang Penetapan Aditya di Pilkada Banjarbaru, Fitnah Terarah untuk Vivi Zubedi!

20 September 2024
Paul Pogba, Mantan Pemain Termahal di Dunia yang Sedang Merana

Paul Pogba, Mantan Pemain Termahal di Dunia yang Sedang Merana

0
Menagih Janji Presiden FIFA, Jadikan Piala AFF sebagai Agenda Resmi FIFA!

Menagih Janji Presiden FIFA, Jadikan Piala AFF sebagai Agenda Resmi FIFA!

0
Jelang Hadapi Vietnam di Kualifikasi Piala Dunia 2026, Timnas Indonesia Gelar TC

Jelang Hadapi Vietnam di Kualifikasi Piala Dunia 2026, Timnas Indonesia Gelar TC

0
Tamu dari Malaysia Takjub dengan Keindahan Destinasi Wisata di Kotabaru

Tamu dari Malaysia Takjub dengan Keindahan Destinasi Wisata di Kotabaru

0
Kodim HST Distribusikan Air Bersih untuk Warga Labuan Amas Utara

Kodim HST Distribusikan Air Bersih untuk Warga Labuan Amas Utara

15 September 2026
Misi John Herdman di FIFA ASEAN Cup 2026: Timnas Indonesia Juara

Misi John Herdman di FIFA ASEAN Cup 2026: Timnas Indonesia Juara

15 September 2026
Abdul Murad Kaget Grand Filano yang Dibelinya Diantar Langsung Manajemen Yamaha

Abdul Murad Kaget Grand Filano yang Dibelinya Diantar Langsung Manajemen Yamaha

15 September 2026
Hasil Liga Italia: 8 Gol Tercipta, Inter Milan Comeback Sikat Udinese

Hasil Liga Italia: 8 Gol Tercipta, Inter Milan Comeback Sikat Udinese

15 September 2026

Berita Baru

Kodim HST Distribusikan Air Bersih untuk Warga Labuan Amas Utara

Kodim HST Distribusikan Air Bersih untuk Warga Labuan Amas Utara

15 September 2026
Misi John Herdman di FIFA ASEAN Cup 2026: Timnas Indonesia Juara

Misi John Herdman di FIFA ASEAN Cup 2026: Timnas Indonesia Juara

15 September 2026
Abdul Murad Kaget Grand Filano yang Dibelinya Diantar Langsung Manajemen Yamaha

Abdul Murad Kaget Grand Filano yang Dibelinya Diantar Langsung Manajemen Yamaha

15 September 2026
Hasil Liga Italia: 8 Gol Tercipta, Inter Milan Comeback Sikat Udinese

Hasil Liga Italia: 8 Gol Tercipta, Inter Milan Comeback Sikat Udinese

15 September 2026
Megapolis

© 2022 Megapolis - Banjarmasin Kalimantan Selatan.

  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Wartawan
  • Tentang Kami

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Nasional
    • Global
  • Ekbis
  • Kalimantan
    • Kalimantan Selatan
      • Pemprov Kalsel
      • Banjarmasin
      • Banjarbaru
      • Barito Kuala
      • Banjar
      • Balangan
      • Tanah Laut
      • Tanah Bumbu
      • Tapin
      • Tabalong
      • Kotabaru
      • DPRD Kotabaru
      • Hulu Sungai Utara
      • Hulu Sungai Tengah
      • Hulu Sungai Selatan
    • Kalimantan Tengah
      • Barito Selatan
      • DPRD Kalteng
      • DPRD Kapuas
      • DPRD Barito Selatan
      • Kapuas
      • Palangkaraya
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Utara
    • Kalimantan Barat
  • Hukum & Peristiwa
  • Politik
  • Pendidikan
  • Sport
  • Ragam
    • Kesehatan
    • Pariwisata
    • Opini
    • Otomotif
  • Advertorial
    • PLN UIP3B Kalimantan
    • Yamaha

© 2022 Megapolis - Banjarmasin Kalimantan Selatan.