MEGAPOLIS.ID, BARABAI – Panitia Khusus (Pansus) BMD DPRD Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST) melakukan pemeriksaan tata kelola aset di RSUD H. Damanhuri Barabai, belum lama tadi.
Ketua Pansus BMD DPRD HST, Erwin Jaky Silalahi didampingi bagian aset dan bagian hukum Pemda HST mengecek kondisi seluruh aset rumah sakit plat merah tersebut.
Pemeriksaan meliputi beberapa aset yang mempunyai nilai tinggi atau alat kesehatan canggih. Selain itu aset yang dalam perbaikan dan bisa digunakan kembali, aset yang sudah rusak atau yang mau dimusnahkan, serta aset tanah dan bangunan yang sudah lengkap dokumennya maupun yang masih dalam proses pengurusan.
Usai melakukan pengecekan, Pansus DPRD HST memberikan sejumlah catatan dan saran kepada manajemen RSUD Barabai, diantaranya agar memelihara dan menjaga aset-aset tersebut, terutama yang bernilai tinggi.

Pansus juga meminta agar dilakukan pemilihan aset rusak, mana yang bisa diperbaiki dan tidak bisa diperbaiki.
Selanjutnya, untuk aset yang sudah rusak dan tidak bisa diperbaiki diminta segera koordinasi dengan bagian aset dan hukum pemda untuk proses penilaian apakah masih memiliki nilai ekonomis ataupun disiapkan untuk penghapusan dan pemusnahan.
“Khusus aset-aset yang masih berproses administrasinya seperti sertifikat tanah ataupun gedung kami minta segera berkordinasi dengan instansi pengampu seperti BPN, dinas perkim maupun dinas PUPR,” ujar Ketua Pansus BMD DPRD HST, Erwin Jaky Silalahi.(adv/ari)
Diterbitkan tanggal 16 Juli 2026 by admin












Discussion about this post