Megapolis
Iklan
  • Home
  • Berita
    • Nasional
    • Global
  • Ekbis
  • Kalimantan
    • Kalimantan Selatan
      • Pemprov Kalsel
      • Banjarmasin
      • Banjarbaru
      • Barito Kuala
      • Banjar
      • Balangan
      • Tanah Laut
      • Tanah Bumbu
      • Tapin
      • Tabalong
      • Kotabaru
      • DPRD Kotabaru
      • Hulu Sungai Utara
      • Hulu Sungai Tengah
      • Hulu Sungai Selatan
    • Kalimantan Tengah
      • Barito Selatan
      • DPRD Kalteng
      • DPRD Kapuas
      • DPRD Barito Selatan
      • Kapuas
      • Palangkaraya
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Utara
    • Kalimantan Barat
  • Hukum & Peristiwa
  • Politik
  • Pendidikan
  • Sport
  • Ragam
    • Kesehatan
    • Pariwisata
    • Opini
    • Otomotif
  • Advertorial
    • PLN UIP3B Kalimantan
    • Yamaha
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Nasional
    • Global
  • Ekbis
  • Kalimantan
    • Kalimantan Selatan
      • Pemprov Kalsel
      • Banjarmasin
      • Banjarbaru
      • Barito Kuala
      • Banjar
      • Balangan
      • Tanah Laut
      • Tanah Bumbu
      • Tapin
      • Tabalong
      • Kotabaru
      • DPRD Kotabaru
      • Hulu Sungai Utara
      • Hulu Sungai Tengah
      • Hulu Sungai Selatan
    • Kalimantan Tengah
      • Barito Selatan
      • DPRD Kalteng
      • DPRD Kapuas
      • DPRD Barito Selatan
      • Kapuas
      • Palangkaraya
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Utara
    • Kalimantan Barat
  • Hukum & Peristiwa
  • Politik
  • Pendidikan
  • Sport
  • Ragam
    • Kesehatan
    • Pariwisata
    • Opini
    • Otomotif
  • Advertorial
    • PLN UIP3B Kalimantan
    • Yamaha
No Result
View All Result
Megapolis
No Result
View All Result
Home Kalimantan Kalimantan Selatan Banjarmasin

Lansia Divonis 4 Tahun Penjara atas Perkara Sabu di Banjarmasin

admin by admin
Senin, 6 Juli 2026 - 17:28
di Banjarmasin, Hukum & Peristiwa
0
Lansia Divonis 4 Tahun Penjara atas Perkara Sabu di Banjarmasin

Majelis hakim yang diketuai Vidiawan Satriantoro SH saat membacakan putusan untuk terdakwa Nursehat.

98
SHARES
1.2k
VIEWS

MEGAPOLIS.ID, BANJARMASIN – Majelis hakim Pengadilan Negeri Banjarmasin menjatuhkan vonis empat tahun penjara kepada seorang perempuan lanjut usia berinisial Nursehat 60), terdakwa dalam perkara narkotika.

Putusan tersebut dibacakan dalam sidang yang digelar Senin (6/7/2026) dengan majelis hakim yang diketuai Vidiawan Satriantoro SH MH.

Selain pidana penjara, terdakwa juga dihukum membayar denda sebesar Rp100 juta. Apabila denda tersebut tidak dibayarkan, maka diganti dengan pidana kurungan selama 60 hari.

Majelis hakim menyatakan terdakwa terbukti bersalah melanggar pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,

Kasus yang menjerat Nursehat bermula dari penangkapan seorang pria berinisial Bahransah saat patroli kepolisian di kawasan Kelayan B, Banjarmasin Selatan, pada Februari 2026.

Saat diperiksa, petugas menemukan delapan paket sabu yang disimpan di dalam kemasan obat anti mabuk.

Kepada penyidik, Bahransah  mengaku mengambil paket tersebut dari atas kurungan ayam di dekat pagar sebuah rumah. Polisi kemudian mendatangi lokasi yang dimaksud dan menemukan lagi satu plastik klip berisi sabu. Bahransah juga mengaku sempat melihat seorang perempuan yang belakangan diketahui sebagai Nursehat meletakkan sesuatu di tempat tersebut.

Berdasarkan informasi itu, petugas menggeledah rumah terdakwa yang berada tepat di depan lokasi penemuan barang bukti. Dari penggeledahan tersebut, polisi menemukan kemasan obat anti mabuk lain yang berisi sendok rakitan dari sedotan plastik berwarna hitam yang diduga digunakan untuk mengonsumsi atau mengambil narkotika.

Dalam proses penyidikan, terdakwa mengakui sabu yang ditemukan merupakan miliknya. Ia juga mengaku memperoleh barang haram tersebut dari seseorang berinisia Idup yang hingga kini masih berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO).

Atas temuan tersebut, terdakwa dibawa ke Polresta Banjarmasin untuk menjalani proses hukum.(CRV)

Diterbitkan tanggal 6 Juli 2026 by admin

Tags: Lansia NarkobaPerkara SabuSidang PN Banjarmasin
Berita Sebelumnya

Kasus Tewasnya Pemuda saat Tawuran, Mat Dong Divonis 10 Tahun Penjara

Berita Berikutnya

Ketua DPRD Kalsel Hadiri Apel dan Rakor Kesiapsiagaan Karhutla 2026

admin

admin

Berita Berikutnya
Ketua DPRD Kalsel Hadiri Apel dan Rakor Kesiapsiagaan Karhutla 2026

Ketua DPRD Kalsel Hadiri Apel dan Rakor Kesiapsiagaan Karhutla 2026

Discussion about this post

Widget weather
  • Trending
  • Komentar
  • Terbaru
Warga Banjarmasin Laporkan Dugaan Penipuan Janji Pernikahan, Mengaku Dirugikan Rp1,6 Miliar

Warga Banjarmasin Laporkan Dugaan Penipuan Janji Pernikahan, Mengaku Dirugikan Rp1,6 Miliar

22 Desember 2025
Kadisdik Serahkan 15 Izin Operasional PAUD Negeri

Kadisdik Serahkan 15 Izin Operasional PAUD Negeri

16 April 2025
Mulai Hari Ini Tarif Parkir di Kota Banjarmasin Turun

Mulai Hari Ini Tarif Parkir di Kota Banjarmasin Turun

30 Mei 2025
Jelang Penetapan Aditya di Pilkada Banjarbaru, Fitnah Terarah untuk Vivi Zubedi!

Jelang Penetapan Aditya di Pilkada Banjarbaru, Fitnah Terarah untuk Vivi Zubedi!

20 September 2024
Paul Pogba, Mantan Pemain Termahal di Dunia yang Sedang Merana

Paul Pogba, Mantan Pemain Termahal di Dunia yang Sedang Merana

0
Menagih Janji Presiden FIFA, Jadikan Piala AFF sebagai Agenda Resmi FIFA!

Menagih Janji Presiden FIFA, Jadikan Piala AFF sebagai Agenda Resmi FIFA!

0
Jelang Hadapi Vietnam di Kualifikasi Piala Dunia 2026, Timnas Indonesia Gelar TC

Jelang Hadapi Vietnam di Kualifikasi Piala Dunia 2026, Timnas Indonesia Gelar TC

0
Tamu dari Malaysia Takjub dengan Keindahan Destinasi Wisata di Kotabaru

Tamu dari Malaysia Takjub dengan Keindahan Destinasi Wisata di Kotabaru

0
Ambisi Terbesar Marc Marquez: Bukan Rekor, tapi Terus Nikmati MotoGP!

Ambisi Terbesar Marc Marquez: Bukan Rekor, tapi Terus Nikmati MotoGP!

6 Juli 2026
Hadapi Karhutla 2026, Gubernur Muhidin Pastikan Personel Satgas Siaga Penuh

Hadapi Karhutla 2026, Gubernur Muhidin Pastikan Personel Satgas Siaga Penuh

6 Juli 2026
Gubernur Kalsel Tetapkan Status Siaga Darurat Karhutla 2026

Gubernur Kalsel Tetapkan Status Siaga Darurat Karhutla 2026

6 Juli 2026
Resmi! Alex Marquez Gabung Red Bull KTM Usai Cabut dari Gresini Racing

Resmi! Alex Marquez Gabung Red Bull KTM Usai Cabut dari Gresini Racing

6 Juli 2026

Berita Baru

Ambisi Terbesar Marc Marquez: Bukan Rekor, tapi Terus Nikmati MotoGP!

Ambisi Terbesar Marc Marquez: Bukan Rekor, tapi Terus Nikmati MotoGP!

6 Juli 2026
Hadapi Karhutla 2026, Gubernur Muhidin Pastikan Personel Satgas Siaga Penuh

Hadapi Karhutla 2026, Gubernur Muhidin Pastikan Personel Satgas Siaga Penuh

6 Juli 2026
Gubernur Kalsel Tetapkan Status Siaga Darurat Karhutla 2026

Gubernur Kalsel Tetapkan Status Siaga Darurat Karhutla 2026

6 Juli 2026
Resmi! Alex Marquez Gabung Red Bull KTM Usai Cabut dari Gresini Racing

Resmi! Alex Marquez Gabung Red Bull KTM Usai Cabut dari Gresini Racing

6 Juli 2026
Megapolis

© 2022 Megapolis - Banjarmasin Kalimantan Selatan.

  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Wartawan
  • Tentang Kami

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Nasional
    • Global
  • Ekbis
  • Kalimantan
    • Kalimantan Selatan
      • Pemprov Kalsel
      • Banjarmasin
      • Banjarbaru
      • Barito Kuala
      • Banjar
      • Balangan
      • Tanah Laut
      • Tanah Bumbu
      • Tapin
      • Tabalong
      • Kotabaru
      • DPRD Kotabaru
      • Hulu Sungai Utara
      • Hulu Sungai Tengah
      • Hulu Sungai Selatan
    • Kalimantan Tengah
      • Barito Selatan
      • DPRD Kalteng
      • DPRD Kapuas
      • DPRD Barito Selatan
      • Kapuas
      • Palangkaraya
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Utara
    • Kalimantan Barat
  • Hukum & Peristiwa
  • Politik
  • Pendidikan
  • Sport
  • Ragam
    • Kesehatan
    • Pariwisata
    • Opini
    • Otomotif
  • Advertorial
    • PLN UIP3B Kalimantan
    • Yamaha

© 2022 Megapolis - Banjarmasin Kalimantan Selatan.