MEGAPOLIS.ID, BANJARMASIN – Seorang pria lanjut usia berinisial NTN (80) ditemukan meninggal dunia di mes PT Daya Sakti/Gagah Putra Satria, Jalan Kapten Piere Tendean, Gang Sungai Benawa, RT 16 RW 02, Kelurahan Gadang, Kecamatan Banjarmasin Tengah, Jumat (3/7/2026).
Peristiwa tersebut pertama kali diketahui oleh seorang petugas keamanan perusahaan yang datang ke mes untuk mengantarkan makanan kepada korban. Saat tiba, pintu mes dalam keadaan tertutup namun tidak terkunci.
Setelah masuk dan tidak menemukan korban di dalam kamar, saksi sempat menghubungi atasannya.
Saksi kemudian melakukan pengecekan ke bagian dapur dan mendapati korban telah meninggal dunia akibat gantung diri menggunakan tali nilon jemuran.
Temuan tersebut segera dilaporkan kepada pihak perusahaan dan diteruskan ke pihak kepolisian.
Personel Polsek Banjarmasin Tengah bersama Tim Identifikasi Polresta Banjarmasin kemudian melakukan Olah Tempat Kejadian Perkara (TKP).
Setelah pemeriksaan awal selesai, jenazah dievakuasi ke Ruangan Intalasi Pemulasaraan Jenazah Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ulin Banjarmasin didampingi pihak perusahaan.
Kapolsek Banjarmasin Tengah, AKP Haris Wicaksono melalui Kanit Reskrim Ipda Raihan Fakhri Primavinsyah saat dikonfirmasi membenarkan adanya temuan orang meninggal dunia dengan cara menggantungkan diri
Berdasarkan hasil pemeriksaan di lokasi, polisi tidak menemukan adanya tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban.
Diketahui, korban merupakan eks karyawan PT Daya Sakti/Gagah Putra Satria yang telah berhenti bekerja sekitar 20 tahun lalu.
Meski demikian, korban masih tinggal di mes perusahaan. Korban juga diketahui hidup seorang diri dan belum pernah menikah.
Menurut informasi yang dihimpun, korban memiliki riwayat sejumlah penyakit, di antaranya diabetes, pernah menjalani operasi usus, hernia, prostat, serta operasi patah tulang pinggul pada 9 Juni 2026.
Selain itu, korban juga pernah menjalani pemeriksaan kejiwaan karena diduga mengalami demensia dan sebelumnya sempat mengungkapkan rasa putus asa kepada sejumlah karyawan perusahaan.
Dari hasil penyelidikan sementara, tidak ditemukan indikasi tindak pidana dalam peristiwa tersebut.(SPK)
Diterbitkan tanggal 3 Juli 2026 by admin














Discussion about this post