MEGAPOLIS.ID, KUALA KAPUAS – Sekretaris Daerah Kabupaten Kapuas Usis I Sangkai, memimpin rapat pengambilan keputusan terkait penerbitan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR) yang berlangsung di Ruang Rapat Bupati Kapuas, Rabu (17/6/2026).
Rapat tersebut dihadiri sejumlah kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait guna membahas berbagai aspek teknis dan administratif dalam proses penerbitan KKPR, khususnya untuk kegiatan pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan oleh PT PLN.
Dalam rapat itu, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Kapuas, Teguh Yunianto menyampaikan hasil koordinasi yang telah dilakukan dengan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).
Menurut Teguh, berdasarkan hasil konsultasi dengan ATR/BPN, pengajuan perizinan untuk pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan yang dilaksanakan PT PLN seharusnya menggunakan sistem OSS Berusaha, bukan lagi melalui OSS Non-Berusaha.
“Karena PT PLN merupakan BUMN yang memiliki kewenangan dalam penyelenggaraan usaha ketenagalistrikan, maka mekanisme perizinannya mengikuti ketentuan OSS Berusaha sebagaimana yang telah diterapkan di sejumlah daerah lain,” jelas Teguh.
Ia menambahkan, DPMPTSP berpedoman pada hasil koordinasi dengan pemerintah pusat serta regulasi yang berlaku sebagai dasar dalam menentukan mekanisme perizinan yang tepat. Oleh sebab itu, pihaknya mengusulkan agar proses penerbitan KKPR untuk kegiatan tersebut dilakukan melalui OSS Berusaha.
Melalui rapat ini, Pemerintah Kabupaten Kapuas berupaya memastikan seluruh proses perizinan dan pemanfaatan ruang berjalan sesuai ketentuan yang berlaku, sekaligus memberikan kepastian hukum bagi pelaksanaan pembangunan infrastruktur strategis di daerah.
Hasil pembahasan rapat selanjutnya akan menjadi bahan pertimbangan dalam pengambilan keputusan terkait penerbitan KKPR dan mekanisme perizinan pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan PT PLN di Kabupaten Kapuas.(YAN)
Diterbitkan tanggal 17 Juni 2026 by admin













Discussion about this post