Megapolis
Iklan
  • Home
  • Berita
    • Nasional
    • Global
  • Ekbis
  • Kalimantan
    • Kalimantan Selatan
      • Pemprov Kalsel
      • Banjarmasin
      • Banjarbaru
      • Barito Kuala
      • Banjar
      • Balangan
      • Tanah Laut
      • Tanah Bumbu
      • Tapin
      • Tabalong
      • Kotabaru
      • DPRD Kotabaru
      • Hulu Sungai Utara
      • Hulu Sungai Tengah
      • Hulu Sungai Selatan
    • Kalimantan Tengah
      • Barito Selatan
      • DPRD Kalteng
      • DPRD Kapuas
      • DPRD Barito Selatan
      • Kapuas
      • Palangkaraya
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Utara
    • Kalimantan Barat
  • Hukum & Peristiwa
  • Politik
  • Pendidikan
  • Sport
  • Ragam
    • Kesehatan
    • Pariwisata
    • Opini
    • Otomotif
  • Advertorial
    • PLN UIP3B Kalimantan
    • Yamaha
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Nasional
    • Global
  • Ekbis
  • Kalimantan
    • Kalimantan Selatan
      • Pemprov Kalsel
      • Banjarmasin
      • Banjarbaru
      • Barito Kuala
      • Banjar
      • Balangan
      • Tanah Laut
      • Tanah Bumbu
      • Tapin
      • Tabalong
      • Kotabaru
      • DPRD Kotabaru
      • Hulu Sungai Utara
      • Hulu Sungai Tengah
      • Hulu Sungai Selatan
    • Kalimantan Tengah
      • Barito Selatan
      • DPRD Kalteng
      • DPRD Kapuas
      • DPRD Barito Selatan
      • Kapuas
      • Palangkaraya
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Utara
    • Kalimantan Barat
  • Hukum & Peristiwa
  • Politik
  • Pendidikan
  • Sport
  • Ragam
    • Kesehatan
    • Pariwisata
    • Opini
    • Otomotif
  • Advertorial
    • PLN UIP3B Kalimantan
    • Yamaha
No Result
View All Result
Megapolis
No Result
View All Result
Home Berita Nasional

Ini Dalih Pemerintah RUU Polri Dibahas Kilat

admin by admin
Rabu, 10 Juni 2026 - 13:01
di Nasional, Ragam
0
Ini Dalih Pemerintah RUU Polri Dibahas Kilat
43
SHARES
858
VIEWS

MEGAPOLIS.ID, JAKARTA – Pemerintah menjelaskan alasan pembahasan revisi Undang-Undang (RUU) Polri di Komisi III DPR RI berlangsung singkat.

Panitia Kerja (Panja) RUU Polri menggelar rapat membahas DIM RUU Polri pada Senin (8/6). Lalu revisi UU Polri disahkan menjadi UU pada rapat paripurna, Selasa (9/6).

Wakil Menteri Hukum (Wamenkum) Edward Omar Sharif Hiariej mengatakan perubahan yang dibahas dalam revisi tersebut hanya menyentuh sejumlah substansi tertentu.

“Jadi RUU Polri ini sebetulnya mengapa pembahasannya tidak begitu lama, hanya ada 20 substansi dan substansi baru yang menjadi materi pembahasan. Materi pembahasan itu ada 7,” kata pria yang disapa Eddy ini di kompleks parlemen, Jakarta, dikutip dari CNN Indonesia pada Selasa (9/6).

Beberapa substansi itu di antaranya terkait tugas Polri, lalu afirmasi terhadap penyandang disabilitas yang bisa direkrut sebagai anggota Polri berdasarkan keahlian khusus yang dimiliki.

“Kemudian yang ketiga, itu berkaitan dengan jaminan sosial ya. Itu hal yang wajar ya dengan kesehatan dan lain sebagainya,” katanya.

Lalu terkait dengan batas usia pensiun. Revisi UU itu mengatur usia pensiun untuk Bintara dan Tamtama 59 tahun, sementara untuk Perwira baik Perwira Pertama, Perwira Menengah, maupun Perwira Tinggi 60 tahun.

Kemudian terkait penugasan Polri di luar struktur. Ia menjelaskan pengaturan penugasan anggota Polri di luar institusi disesuaikan dengan amanat Pasal 30 ayat (4) UUD 1945 yang mengatur fungsi kepolisian dalam pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat, perlindungan dan pelayanan masyarakat, serta penegakan hukum. “Itu yang kemudian kita rincikan pada bidang-bidang itu yang bisa apa, sekali lagi, dapat ditempatkan anggota Polri di situ. Jadi di dalam penjelasan pasal pun kita memberikan contoh yang existing yang ada sekarang ini,” katanya.(CNN)

Diterbitkan tanggal 10 Juni 2026 by admin

Tags: RUU Polri
Berita Sebelumnya

Pemkab Kotabaru Dukung Kemajuan Seni Budaya Melalui Musen VIII Dewan Kesenian

Berita Berikutnya

Argentina Vs Islandia: Messi Cetak Gol Penalti, Tim Tango Menang 3-0

admin

admin

Berita Berikutnya
Argentina Vs Islandia: Messi Cetak Gol Penalti, Tim Tango Menang 3-0

Argentina Vs Islandia: Messi Cetak Gol Penalti, Tim Tango Menang 3-0

Discussion about this post

Widget weather
  • Trending
  • Komentar
  • Terbaru
Warga Banjarmasin Laporkan Dugaan Penipuan Janji Pernikahan, Mengaku Dirugikan Rp1,6 Miliar

Warga Banjarmasin Laporkan Dugaan Penipuan Janji Pernikahan, Mengaku Dirugikan Rp1,6 Miliar

22 Desember 2025
Kadisdik Serahkan 15 Izin Operasional PAUD Negeri

Kadisdik Serahkan 15 Izin Operasional PAUD Negeri

16 April 2025
Mulai Hari Ini Tarif Parkir di Kota Banjarmasin Turun

Mulai Hari Ini Tarif Parkir di Kota Banjarmasin Turun

30 Mei 2025
Jelang Penetapan Aditya di Pilkada Banjarbaru, Fitnah Terarah untuk Vivi Zubedi!

Jelang Penetapan Aditya di Pilkada Banjarbaru, Fitnah Terarah untuk Vivi Zubedi!

20 September 2024
Paul Pogba, Mantan Pemain Termahal di Dunia yang Sedang Merana

Paul Pogba, Mantan Pemain Termahal di Dunia yang Sedang Merana

0
Menagih Janji Presiden FIFA, Jadikan Piala AFF sebagai Agenda Resmi FIFA!

Menagih Janji Presiden FIFA, Jadikan Piala AFF sebagai Agenda Resmi FIFA!

0
Jelang Hadapi Vietnam di Kualifikasi Piala Dunia 2026, Timnas Indonesia Gelar TC

Jelang Hadapi Vietnam di Kualifikasi Piala Dunia 2026, Timnas Indonesia Gelar TC

0
Tamu dari Malaysia Takjub dengan Keindahan Destinasi Wisata di Kotabaru

Tamu dari Malaysia Takjub dengan Keindahan Destinasi Wisata di Kotabaru

0
Samsul Rizal Tegaskan Pengendalian Inflasi Harus Dilakukan melalui Kolaborasi Lintas Sektor

Samsul Rizal Tegaskan Pengendalian Inflasi Harus Dilakukan melalui Kolaborasi Lintas Sektor

10 Juni 2026
Pemkab Kotabaru Apresiasi Kelulusan Siswa SMPN 1 Kotabaru, Dorong Generasi Muda Berprestasi

Pemkab Kotabaru Apresiasi Kelulusan Siswa SMPN 1 Kotabaru, Dorong Generasi Muda Berprestasi

10 Juni 2026
Argentina Vs Islandia: Messi Cetak Gol Penalti, Tim Tango Menang 3-0

Argentina Vs Islandia: Messi Cetak Gol Penalti, Tim Tango Menang 3-0

10 Juni 2026
Ini Dalih Pemerintah RUU Polri Dibahas Kilat

Ini Dalih Pemerintah RUU Polri Dibahas Kilat

10 Juni 2026

Berita Baru

Samsul Rizal Tegaskan Pengendalian Inflasi Harus Dilakukan melalui Kolaborasi Lintas Sektor

Samsul Rizal Tegaskan Pengendalian Inflasi Harus Dilakukan melalui Kolaborasi Lintas Sektor

10 Juni 2026
Pemkab Kotabaru Apresiasi Kelulusan Siswa SMPN 1 Kotabaru, Dorong Generasi Muda Berprestasi

Pemkab Kotabaru Apresiasi Kelulusan Siswa SMPN 1 Kotabaru, Dorong Generasi Muda Berprestasi

10 Juni 2026
Argentina Vs Islandia: Messi Cetak Gol Penalti, Tim Tango Menang 3-0

Argentina Vs Islandia: Messi Cetak Gol Penalti, Tim Tango Menang 3-0

10 Juni 2026
Ini Dalih Pemerintah RUU Polri Dibahas Kilat

Ini Dalih Pemerintah RUU Polri Dibahas Kilat

10 Juni 2026
Megapolis

© 2022 Megapolis - Banjarmasin Kalimantan Selatan.

  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Wartawan
  • Tentang Kami

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Nasional
    • Global
  • Ekbis
  • Kalimantan
    • Kalimantan Selatan
      • Pemprov Kalsel
      • Banjarmasin
      • Banjarbaru
      • Barito Kuala
      • Banjar
      • Balangan
      • Tanah Laut
      • Tanah Bumbu
      • Tapin
      • Tabalong
      • Kotabaru
      • DPRD Kotabaru
      • Hulu Sungai Utara
      • Hulu Sungai Tengah
      • Hulu Sungai Selatan
    • Kalimantan Tengah
      • Barito Selatan
      • DPRD Kalteng
      • DPRD Kapuas
      • DPRD Barito Selatan
      • Kapuas
      • Palangkaraya
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Utara
    • Kalimantan Barat
  • Hukum & Peristiwa
  • Politik
  • Pendidikan
  • Sport
  • Ragam
    • Kesehatan
    • Pariwisata
    • Opini
    • Otomotif
  • Advertorial
    • PLN UIP3B Kalimantan
    • Yamaha

© 2022 Megapolis - Banjarmasin Kalimantan Selatan.