Megapolis
Iklan
  • Home
  • Berita
    • Nasional
    • Global
  • Ekbis
  • Kalimantan
    • Kalimantan Selatan
      • Pemprov Kalsel
      • Banjarmasin
      • Banjarbaru
      • Barito Kuala
      • Banjar
      • Balangan
      • Tanah Laut
      • Tanah Bumbu
      • Tapin
      • Tabalong
      • Kotabaru
      • DPRD Kotabaru
      • Hulu Sungai Utara
      • Hulu Sungai Tengah
      • Hulu Sungai Selatan
    • Kalimantan Tengah
      • Barito Selatan
      • DPRD Kalteng
      • DPRD Kapuas
      • DPRD Barito Selatan
      • Kapuas
      • Palangkaraya
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Utara
    • Kalimantan Barat
  • Hukum & Peristiwa
  • Politik
  • Pendidikan
  • Sport
  • Ragam
    • Kesehatan
    • Pariwisata
    • Opini
    • Otomotif
  • Advertorial
    • PLN UIP3B Kalimantan
    • Yamaha
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Nasional
    • Global
  • Ekbis
  • Kalimantan
    • Kalimantan Selatan
      • Pemprov Kalsel
      • Banjarmasin
      • Banjarbaru
      • Barito Kuala
      • Banjar
      • Balangan
      • Tanah Laut
      • Tanah Bumbu
      • Tapin
      • Tabalong
      • Kotabaru
      • DPRD Kotabaru
      • Hulu Sungai Utara
      • Hulu Sungai Tengah
      • Hulu Sungai Selatan
    • Kalimantan Tengah
      • Barito Selatan
      • DPRD Kalteng
      • DPRD Kapuas
      • DPRD Barito Selatan
      • Kapuas
      • Palangkaraya
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Utara
    • Kalimantan Barat
  • Hukum & Peristiwa
  • Politik
  • Pendidikan
  • Sport
  • Ragam
    • Kesehatan
    • Pariwisata
    • Opini
    • Otomotif
  • Advertorial
    • PLN UIP3B Kalimantan
    • Yamaha
No Result
View All Result
Megapolis
No Result
View All Result
Home Ekbis

Berlaku Penuh 1 Januari 2027, Mendag Jelaskan Aturan Ekspor SDA Satu Pintu

admin by admin
Senin, 25 Mei 2026 - 15:33
di Ekbis, Nasional
0
Berlaku Penuh 1 Januari 2027, Mendag Jelaskan Aturan Ekspor SDA Satu Pintu

Menteri Perdagangan, Budi Santoso

27
SHARES
756
VIEWS

MEGAPOLIS.ID, JAKARTA – Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso memastikan tata kelola ekspor untuk komoditas sumber daya alam strategis tetap tidak berubah, meski pemerintah mulai menerapkan skema ekspor satu pintu melalui PT Danantara Sumber Daya Indonesia (DSI). Ketentuan ini akan berlaku penuh per 1 Januari 2027, dengan masa transisi dimulai 1 Juni 2026 nanti.

Budi mengatakan, aturan turunan berupa Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) terkait kebijakan tersebut ditargetkan rampung hari ini.

“Hari ini mudah-mudahan selesai ya Permendagnya,” kata Budi saat ditemui usai peluncuran Alat Ukur Pengisi Daya Kendaraan Listrik di Lapangan Parkir Kemendag, dikutip dari CNBC Indonesia, Senin (25/5/2026),

Ia menjelaskan, sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto, mulai 1 Juni 2026 ekspor tiga komoditas strategis yakni crude palm oil (CPO), batu bara, dan paduan besi (ferroalloy) akan dilakukan melalui PT DSI sebagai BUMN ekspor.

“Jadi gini ya, per 1 Juni dengan arahan Bapak Presiden, maka ekspor untuk tiga komoditas: CPO, batubara, ferroalloy itu akan dilakukan oleh PT DSI sebagai BUMN ekspor,” ujarnya.

Meski demikian, Budi menegaskan seluruh aturan, persyaratan, hingga tata cara ekspor yang selama ini berlaku tidak berubah. Termasuk kewajiban domestic market obligation (DMO) untuk CPO.

“Nah kemudian aturan-aturan yang selama ini berjalan misalnya persyaratan ekspornya, kewajiban ekspor seperti DMO untuk CPO dan lain-lain tetap berjalan. Jadi sifatnya hanya yang ekspor dari pihak swasta yang selama ini kemudian berubah menjadi PT DSI. Itu sebenarnya,” jelasnya.

Izin Ekspor Diterbitkan Kemendag

Ia juga memastikan izin ekspor tetap diterbitkan oleh Kementerian Perdagangan (Kemendag).

“Iya masih sama, nggak ada yang berubah. Jadi saya sampaikan tadi, kewajibannya, aturannya, tata cara ekspornya itu nggak berubah. Yang berubah adalah per 1 Januari (2027) itu yang melakukan ekspor adalah PT DSI,” terang Budi.

Adapun pemerintah menyiapkan masa transisi sebelum skema ekspor satu pintu berlaku penuh pada 1 Januari 2027. Pada tahap awal mulai 1 Juni hingga 31 Agustus 2026, eksportir eksisting masih dapat melakukan ekspor, namun pelaporannya dilakukan ke PT DSI.

“Nah transisinya itu mulai 1 Juni. Ya nanti 3 bulan pertama kita evaluasi, transisi ini yang ekspor itu adalah eksportir yang eksisting sekarang, tapi nanti laporannya ke PT DSI,” ujarnya.

Selanjutnya, pada periode 1 September hingga 31 Desember 2026, eksportir yang sudah siap dapat sepenuhnya mengalihkan ekspornya melalui PT DSI.

“Kemudian 3 bulan kedua, berarti 1 September sampai 31 Desember, 3 bulan kedua itu bagi eksportir yang sudah siap ya bisa mengalihkan ke PT DSI sepenuhnya. Bagi yang siap,” kata dia.

Menurut Budi, masa transisi tersebut juga dimaksudkan untuk penyesuaian kontrak ekspor yang sudah berjalan.

“Iya nih makanya selama transisi itu sebetulnya proses itu berjalan. Dengan harapan transisi ini adalah proses pengalihan dan segala macamlah sehingga mulai tanggal 1 Januari itu sudah sepenuhnya oleh PT DSI,” ucapnya.

Bea Keluar-Pungutan Ekspor Ditanggung PT DSI

Sementara itu, terkait pungutan ekspor dan bea keluar, Budi mengatakan kewajiban tersebut nantinya akan dibebankan kepada PT DSI ketika skema penuh diterapkan.

“Pungutan ekspor, bea keluar ya kalau selama ini kan dikenakan ke eksportir. Artinya nanti kalau sudah sepenuhnya oleh PT DSI ya otomatis ke PT DSI,” ujar dia.

Untuk saat ini, pemerintah baru menetapkan tiga komoditas yang masuk dalam skema ekspor satu pintu tersebut.

“Komoditas kan sementara tiga ya, tadi batu bara, kemudian CPO, dan ferroalloy. Kalau di PP-nya kan dan komoditas strategis lainnya itu nanti kalau ada perubahan. Tapi sementara tiga itu,” kata Budi.

Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto mengumumkan penerbitan Peraturan Pemerintah (PP) baru terkait tata niaga ekspor sumber daya alam dalam Pidato Presiden RI pada Rapat Paripurna DPR RI ke-19 terkait KEM dan PPKF RAPBN 2027, Rabu (20/5/2026).

Melalui beleid tersebut, seluruh ekspor komoditas strategis seperti minyak kelapa sawit, batu bara, hingga ferroalloy diwajibkan dilakukan melalui BUMN baru bernama PT Danantara Sumber Daya Indonesia.(CNBC)

Diterbitkan tanggal 25 Mei 2026 by admin

Tags: Berlaku Penuh 1 Januari 2027Ekspor SDA Satu PintuMendag Budi SantosoPT DSI
Berita Sebelumnya

Banjarmasin Raih Penghargaan Revitalisasi Bahasa Daerah Nasional

Berita Berikutnya

Deret Teror Pocong di Jawa Timur

admin

admin

Berita Berikutnya
Deret Teror Pocong di Jawa Timur

Deret Teror Pocong di Jawa Timur

Discussion about this post

Widget weather
  • Trending
  • Komentar
  • Terbaru
Warga Banjarmasin Laporkan Dugaan Penipuan Janji Pernikahan, Mengaku Dirugikan Rp1,6 Miliar

Warga Banjarmasin Laporkan Dugaan Penipuan Janji Pernikahan, Mengaku Dirugikan Rp1,6 Miliar

22 Desember 2025
Kadisdik Serahkan 15 Izin Operasional PAUD Negeri

Kadisdik Serahkan 15 Izin Operasional PAUD Negeri

16 April 2025
Mulai Hari Ini Tarif Parkir di Kota Banjarmasin Turun

Mulai Hari Ini Tarif Parkir di Kota Banjarmasin Turun

30 Mei 2025
Jelang Penetapan Aditya di Pilkada Banjarbaru, Fitnah Terarah untuk Vivi Zubedi!

Jelang Penetapan Aditya di Pilkada Banjarbaru, Fitnah Terarah untuk Vivi Zubedi!

20 September 2024
Paul Pogba, Mantan Pemain Termahal di Dunia yang Sedang Merana

Paul Pogba, Mantan Pemain Termahal di Dunia yang Sedang Merana

0
Menagih Janji Presiden FIFA, Jadikan Piala AFF sebagai Agenda Resmi FIFA!

Menagih Janji Presiden FIFA, Jadikan Piala AFF sebagai Agenda Resmi FIFA!

0
Jelang Hadapi Vietnam di Kualifikasi Piala Dunia 2026, Timnas Indonesia Gelar TC

Jelang Hadapi Vietnam di Kualifikasi Piala Dunia 2026, Timnas Indonesia Gelar TC

0
Tamu dari Malaysia Takjub dengan Keindahan Destinasi Wisata di Kotabaru

Tamu dari Malaysia Takjub dengan Keindahan Destinasi Wisata di Kotabaru

0
Alami Cedera, Lionel Messi Absen Perkuat Timnas Argentina di Piala Dunia 2026?

Alami Cedera, Lionel Messi Absen Perkuat Timnas Argentina di Piala Dunia 2026?

25 Mei 2026
Deret Teror Pocong di Jawa Timur

Deret Teror Pocong di Jawa Timur

25 Mei 2026
Berlaku Penuh 1 Januari 2027, Mendag Jelaskan Aturan Ekspor SDA Satu Pintu

Berlaku Penuh 1 Januari 2027, Mendag Jelaskan Aturan Ekspor SDA Satu Pintu

25 Mei 2026
Banjarmasin Raih Penghargaan Revitalisasi Bahasa Daerah Nasional

Banjarmasin Raih Penghargaan Revitalisasi Bahasa Daerah Nasional

25 Mei 2026

Berita Baru

Alami Cedera, Lionel Messi Absen Perkuat Timnas Argentina di Piala Dunia 2026?

Alami Cedera, Lionel Messi Absen Perkuat Timnas Argentina di Piala Dunia 2026?

25 Mei 2026
Deret Teror Pocong di Jawa Timur

Deret Teror Pocong di Jawa Timur

25 Mei 2026
Berlaku Penuh 1 Januari 2027, Mendag Jelaskan Aturan Ekspor SDA Satu Pintu

Berlaku Penuh 1 Januari 2027, Mendag Jelaskan Aturan Ekspor SDA Satu Pintu

25 Mei 2026
Banjarmasin Raih Penghargaan Revitalisasi Bahasa Daerah Nasional

Banjarmasin Raih Penghargaan Revitalisasi Bahasa Daerah Nasional

25 Mei 2026
Megapolis

© 2022 Megapolis - Banjarmasin Kalimantan Selatan.

  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Wartawan
  • Tentang Kami

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Nasional
    • Global
  • Ekbis
  • Kalimantan
    • Kalimantan Selatan
      • Pemprov Kalsel
      • Banjarmasin
      • Banjarbaru
      • Barito Kuala
      • Banjar
      • Balangan
      • Tanah Laut
      • Tanah Bumbu
      • Tapin
      • Tabalong
      • Kotabaru
      • DPRD Kotabaru
      • Hulu Sungai Utara
      • Hulu Sungai Tengah
      • Hulu Sungai Selatan
    • Kalimantan Tengah
      • Barito Selatan
      • DPRD Kalteng
      • DPRD Kapuas
      • DPRD Barito Selatan
      • Kapuas
      • Palangkaraya
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Utara
    • Kalimantan Barat
  • Hukum & Peristiwa
  • Politik
  • Pendidikan
  • Sport
  • Ragam
    • Kesehatan
    • Pariwisata
    • Opini
    • Otomotif
  • Advertorial
    • PLN UIP3B Kalimantan
    • Yamaha

© 2022 Megapolis - Banjarmasin Kalimantan Selatan.