Megapolis
Iklan
  • Home
  • Berita
    • Nasional
    • Global
  • Ekbis
  • Kalimantan
    • Kalimantan Selatan
      • Pemprov Kalsel
      • Banjarmasin
      • Banjarbaru
      • Barito Kuala
      • Banjar
      • Balangan
      • Tanah Laut
      • Tanah Bumbu
      • Tapin
      • Tabalong
      • Kotabaru
      • DPRD Kotabaru
      • Hulu Sungai Utara
      • Hulu Sungai Tengah
      • Hulu Sungai Selatan
    • Kalimantan Tengah
      • Barito Selatan
      • DPRD Kalteng
      • DPRD Kapuas
      • DPRD Barito Selatan
      • Kapuas
      • Palangkaraya
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Utara
    • Kalimantan Barat
  • Hukum & Peristiwa
  • Politik
  • Pendidikan
  • Sport
  • Ragam
    • Kesehatan
    • Pariwisata
    • Opini
    • Otomotif
  • Advertorial
    • PLN UIP3B Kalimantan
    • Yamaha
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Nasional
    • Global
  • Ekbis
  • Kalimantan
    • Kalimantan Selatan
      • Pemprov Kalsel
      • Banjarmasin
      • Banjarbaru
      • Barito Kuala
      • Banjar
      • Balangan
      • Tanah Laut
      • Tanah Bumbu
      • Tapin
      • Tabalong
      • Kotabaru
      • DPRD Kotabaru
      • Hulu Sungai Utara
      • Hulu Sungai Tengah
      • Hulu Sungai Selatan
    • Kalimantan Tengah
      • Barito Selatan
      • DPRD Kalteng
      • DPRD Kapuas
      • DPRD Barito Selatan
      • Kapuas
      • Palangkaraya
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Utara
    • Kalimantan Barat
  • Hukum & Peristiwa
  • Politik
  • Pendidikan
  • Sport
  • Ragam
    • Kesehatan
    • Pariwisata
    • Opini
    • Otomotif
  • Advertorial
    • PLN UIP3B Kalimantan
    • Yamaha
No Result
View All Result
Megapolis
No Result
View All Result
Home Hukum & Peristiwa

Kejari Kotabaru Selamatkan Kerugian Negara Rp6,5 Miliar dalam Kasus Korupsi Kredit Fiktif

admin by admin
Selasa, 19 Mei 2026 - 15:18
di Hukum & Peristiwa, Kotabaru
0
Kejari Kotabaru Selamatkan Kerugian Negara Rp6,5 Miliar dalam Kasus Korupsi Kredit Fiktif
38
SHARES
747
VIEWS

MEGAPOLIS.ID, KOTABARU– Kejaksaan Negeri Kotabaru berhasil menyelamatkan kerugian keuangan negara sebesar Rp6.513.082.500 dalam perkara tindak pidana korupsi kredit fiktif pada salah satu bank plat biru di Kotabaru.

Penyelamatan kerugian negara tersebut dilakukan oleh Bidang Tindak Pidana Khusus Kejari Kotabaru berdasarkan putusan kasasi Mahkamah Agung Nomor 2230 K/Pid.Sus/2026 tanggal 25 Februari 2026 terhadap dua terpidana berinisial SM alias MV dan MDI alias DS.

Kepala Kejaksaan Negeri Kotabaru, Taruli Phatli Patuan, mengatakan penyelamatan aset negara itu merupakan hasil penanganan perkara korupsi yang terjadi sejak 2021 hingga 2023.

“Bahwa Kejaksaan Negeri Kotabaru telah melakukan penyelamatan kerugian keuangan negara berdasarkan putusan kasasi nomor 2230/K/Pid.Sus/2026 tanggal 25 Februari 2026,” ujar Taruli dalam press release, Selasa (19/5/2026).

Dalam perkara tersebut, tersangka perempuan berinisial SM berperan mencari calon debitur dan melengkapi administrasi kredit. Sedangkan tersangka pria berinisial MDI berperan memproses kredit serta melakukan mark up harga agunan di atas harga pasar agar sesuai dengan nilai pengajuan kredit.

Keduanya diketahui memperoleh 28 nasabah dengan total kredit mencapai Rp9.225.000.000. Dana kredit itu kemudian digunakan untuk kepentingan pribadi, pembelian aset tanah dan bangunan, kendaraan bermotor hingga bermain judi online.

Taruli menjelaskan, berdasarkan hasil audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Kalimantan Selatan, negara mengalami kerugian sebesar Rp9,225 miliar akibat perbuatan para terpidana tersebut.

“Sehingga total penyelamatan kerugian negara yang diselamatkan oleh Kejaksaan Negeri Kotabaru adalah sebesar Rp6.513.082.500 dari total kerugian negara Rp9.225.000.000,” jelasnya.

Aset yang berhasil diselamatkan berupa 37 bidang tanah dan bangunan senilai Rp4.879.004.500, uang tunai Rp1.614.078.000, serta tiga unit kendaraan bermotor dengan nilai taksiran Rp20 juta.

Selain itu, Kejari Kotabaru juga mengamankan sejumlah barang bukti lain berupa laptop, telepon genggam, dokumen kendaraan, hingga surat kepemilikan tanah.

Dalam putusan pengadilan, terpidana SM dijatuhi hukuman pidana badan selama delapan tahun penjara dan denda Rp300 juta subsider 300 hari kurungan. Ia juga dibebankan uang pengganti sebesar Rp2.163.449.296 subsider tiga tahun penjara.

Sementara terpidana MDI dijatuhi hukuman tujuh tahun penjara dan denda Rp400 juta subsider dua bulan penjara. Ia juga diwajibkan membayar uang pengganti sebesar Rp415,5 juta subsider dua tahun 10 bulan penjara.

Perkara tersebut telah melewati seluruh tahapan persidangan mulai dari Pengadilan Negeri, Pengadilan Tinggi hingga putusan kasasi Mahkamah Agung.(MIA)

Diterbitkan tanggal 19 Mei 2026 by admin

Tags: Kejari KotabaruKredit Fiktif
Berita Sebelumnya

Ketua TP PKK Kapuas: Edukasi Pencegahan Kebakaran Harus Dimulai dari Lingkup Keluarga

Berita Berikutnya

Trabas Hebat 4 Meriah, Ketua DPRD Kotabaru Apresiasi Komunitas Trail dan Promosi Wisata Daerah

admin

admin

Berita Berikutnya
Trabas Hebat 4 Meriah, Ketua DPRD Kotabaru Apresiasi Komunitas Trail dan Promosi Wisata Daerah

Trabas Hebat 4 Meriah, Ketua DPRD Kotabaru Apresiasi Komunitas Trail dan Promosi Wisata Daerah

Discussion about this post

Widget weather
  • Trending
  • Komentar
  • Terbaru
Warga Banjarmasin Laporkan Dugaan Penipuan Janji Pernikahan, Mengaku Dirugikan Rp1,6 Miliar

Warga Banjarmasin Laporkan Dugaan Penipuan Janji Pernikahan, Mengaku Dirugikan Rp1,6 Miliar

22 Desember 2025
Kadisdik Serahkan 15 Izin Operasional PAUD Negeri

Kadisdik Serahkan 15 Izin Operasional PAUD Negeri

16 April 2025
Mulai Hari Ini Tarif Parkir di Kota Banjarmasin Turun

Mulai Hari Ini Tarif Parkir di Kota Banjarmasin Turun

30 Mei 2025
Jelang Penetapan Aditya di Pilkada Banjarbaru, Fitnah Terarah untuk Vivi Zubedi!

Jelang Penetapan Aditya di Pilkada Banjarbaru, Fitnah Terarah untuk Vivi Zubedi!

20 September 2024
Paul Pogba, Mantan Pemain Termahal di Dunia yang Sedang Merana

Paul Pogba, Mantan Pemain Termahal di Dunia yang Sedang Merana

0
Menagih Janji Presiden FIFA, Jadikan Piala AFF sebagai Agenda Resmi FIFA!

Menagih Janji Presiden FIFA, Jadikan Piala AFF sebagai Agenda Resmi FIFA!

0
Jelang Hadapi Vietnam di Kualifikasi Piala Dunia 2026, Timnas Indonesia Gelar TC

Jelang Hadapi Vietnam di Kualifikasi Piala Dunia 2026, Timnas Indonesia Gelar TC

0
Tamu dari Malaysia Takjub dengan Keindahan Destinasi Wisata di Kotabaru

Tamu dari Malaysia Takjub dengan Keindahan Destinasi Wisata di Kotabaru

0
Tutup Buku Marselino di Trencin Berakhir Manis

Tutup Buku Marselino di Trencin Berakhir Manis

19 Mei 2026
Trabas Hebat 4 Meriah, Ketua DPRD Kotabaru Apresiasi Komunitas Trail dan Promosi Wisata Daerah

Trabas Hebat 4 Meriah, Ketua DPRD Kotabaru Apresiasi Komunitas Trail dan Promosi Wisata Daerah

19 Mei 2026
Kejari Kotabaru Selamatkan Kerugian Negara Rp6,5 Miliar dalam Kasus Korupsi Kredit Fiktif

Kejari Kotabaru Selamatkan Kerugian Negara Rp6,5 Miliar dalam Kasus Korupsi Kredit Fiktif

19 Mei 2026
Ketua TP PKK Kapuas: Edukasi Pencegahan Kebakaran Harus Dimulai dari Lingkup Keluarga

Ketua TP PKK Kapuas: Edukasi Pencegahan Kebakaran Harus Dimulai dari Lingkup Keluarga

19 Mei 2026

Berita Baru

Tutup Buku Marselino di Trencin Berakhir Manis

Tutup Buku Marselino di Trencin Berakhir Manis

19 Mei 2026
Trabas Hebat 4 Meriah, Ketua DPRD Kotabaru Apresiasi Komunitas Trail dan Promosi Wisata Daerah

Trabas Hebat 4 Meriah, Ketua DPRD Kotabaru Apresiasi Komunitas Trail dan Promosi Wisata Daerah

19 Mei 2026
Kejari Kotabaru Selamatkan Kerugian Negara Rp6,5 Miliar dalam Kasus Korupsi Kredit Fiktif

Kejari Kotabaru Selamatkan Kerugian Negara Rp6,5 Miliar dalam Kasus Korupsi Kredit Fiktif

19 Mei 2026
Ketua TP PKK Kapuas: Edukasi Pencegahan Kebakaran Harus Dimulai dari Lingkup Keluarga

Ketua TP PKK Kapuas: Edukasi Pencegahan Kebakaran Harus Dimulai dari Lingkup Keluarga

19 Mei 2026
Megapolis

© 2022 Megapolis - Banjarmasin Kalimantan Selatan.

  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Wartawan
  • Tentang Kami

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Nasional
    • Global
  • Ekbis
  • Kalimantan
    • Kalimantan Selatan
      • Pemprov Kalsel
      • Banjarmasin
      • Banjarbaru
      • Barito Kuala
      • Banjar
      • Balangan
      • Tanah Laut
      • Tanah Bumbu
      • Tapin
      • Tabalong
      • Kotabaru
      • DPRD Kotabaru
      • Hulu Sungai Utara
      • Hulu Sungai Tengah
      • Hulu Sungai Selatan
    • Kalimantan Tengah
      • Barito Selatan
      • DPRD Kalteng
      • DPRD Kapuas
      • DPRD Barito Selatan
      • Kapuas
      • Palangkaraya
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Utara
    • Kalimantan Barat
  • Hukum & Peristiwa
  • Politik
  • Pendidikan
  • Sport
  • Ragam
    • Kesehatan
    • Pariwisata
    • Opini
    • Otomotif
  • Advertorial
    • PLN UIP3B Kalimantan
    • Yamaha

© 2022 Megapolis - Banjarmasin Kalimantan Selatan.