MEGAPOLIS.ID, KOTABARU – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Kotabaru melaksanakan Apel dan Ikrar Bersama Pemasyarakatan Bersih dari Handphone Ilegal, Narkoba, dan Penipuan yang dirangkai dengan razia gabungan blok hunian bersama TNI dan Polri, Jumat (8/5/2026).
Kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut Instruksi Pelaksanaan Ikrar dan Penguatan Pengawasan Pemasyarakatan dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan yang dilaksanakan serentak di seluruh Indonesia.
Pelaksanaan apel dipimpin Pelaksana Harian (Plh) Kepala Lapas Kelas IIA Kotabaru, Mawardi, didampingi pejabat struktural, jajaran petugas, serta diikuti warga binaan. Kegiatan juga melibatkan unsur eksternal seperti TNI, Polri, dan instansi terkait lainnya sebagai bentuk penguatan sinergitas dalam pemberantasan peredaran narkoba, handphone ilegal, dan praktik penipuan dari dalam lapas.
Dalam ikrar yang dibacakan bersama, seluruh peserta menyatakan komitmen untuk mewujudkan lingkungan lapas yang steril dari handphone ilegal, narkoba, serta berbagai praktik pelanggaran melalui pengawasan rutin, penggeledahan berkala, dan peningkatan integritas petugas.
Kepala Lapas Kelas IIA Kotabaru, Doni Handriansyah, melalui Plh. Kepala Lapas Mawardi menegaskan bahwa kegiatan tersebut bukan sekadar seremonial, melainkan bentuk komitmen nyata dalam memperkuat pengawasan internal.
“Ikrar ini bukan sekadar seremonial, tetapi komitmen nyata seluruh jajaran untuk menjaga integritas dan memastikan Lapas Kotabaru bersih dari handphone ilegal, narkoba, dan praktik penipuan. Pengawasan akan terus diperkuat melalui razia rutin, tes urine, dan sinergi dengan aparat penegak hukum,” ujar Mawardi.
Usai pelaksanaan apel dan pembacaan ikrar, kegiatan dilanjutkan dengan razia gabungan pada sejumlah blok hunian warga binaan yang dipimpin langsung Mawardi bersama Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas (Ka. KPLP), Ricky Wirando, jajaran pengamanan, serta personel TNI dan Polri.
Penggeledahan dilakukan secara menyeluruh guna memastikan tidak adanya barang-barang terlarang yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban di lingkungan Lapas.
Dari hasil razia, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang yang tidak seharusnya berada di dalam blok hunian, di antaranya 7 korek api, 5 gunting, 11 benda tajam dan alat rakitan, 3 stop kontak, 2 headset, 1 obeng, 1 sabuk, serta 1 kipas angin.
Mawardi menambahkan, razia gabungan menjadi langkah konkret dalam memperkuat deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban.
“Razia ini menjadi bagian dari komitmen kami dalam menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang aman, tertib, dan bersih dari barang-barang terlarang. Sinergi bersama TNI dan Polri menjadi penguatan penting dalam menjaga stabilitas keamanan di dalam lapas,” katanya.
Sementara itu, Ka. KPLP Ricky Wirando menegaskan razia rutin maupun insidentil akan terus digencarkan sebagai langkah pencegahan.
“Kami terus memperkuat pengawasan melalui razia berkala dan deteksi dini. Temuan hari ini menjadi evaluasi bersama agar keamanan dan ketertiban tetap terjaga serta tidak ada ruang bagi pelanggaran di dalam blok hunian,” tegas Ricky.
Perwakilan Polres Kotabaru, Sahib, turut mengapresiasi sinergi yang terjalin antara Lapas Kotabaru dan aparat penegak hukum dalam menjaga situasi tetap kondusif.
“Kegiatan seperti ini penting sebagai bentuk komitmen bersama dalam mencegah masuknya barang-barang terlarang dan meminimalisir potensi gangguan keamanan. Kolaborasi antarinstansi harus terus diperkuat demi terciptanya situasi yang aman dan terkendali,” ujar Sahib.
Selain razia gabungan, kegiatan juga dirangkai dengan pelaksanaan tes urine bagi petugas dan warga binaan, penyuluhan bahaya narkotika, serta konferensi pers.
Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung aman, tertib, dan lancar sebagai bentuk komitmen Lapas Kotabaru dalam mendukung program akselerasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan serta mewujudkan lingkungan pemasyarakatan yang bersih, aman, humanis, dan bebas dari berbagai praktik pelanggaran.(MIA)
Diterbitkan tanggal 8 Mei 2026 by admin














Discussion about this post