Megapolis
Iklan
  • Home
  • Berita
    • Nasional
    • Global
  • Ekbis
  • Kalimantan
    • Kalimantan Selatan
      • Pemprov Kalsel
      • Banjarmasin
      • Banjarbaru
      • Barito Kuala
      • Banjar
      • Balangan
      • Tanah Laut
      • Tanah Bumbu
      • Tapin
      • Tabalong
      • Kotabaru
      • DPRD Kotabaru
      • Hulu Sungai Utara
      • Hulu Sungai Tengah
      • Hulu Sungai Selatan
    • Kalimantan Tengah
      • Barito Selatan
      • DPRD Kalteng
      • DPRD Kapuas
      • DPRD Barito Selatan
      • Kapuas
      • Palangkaraya
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Utara
    • Kalimantan Barat
  • Hukum & Peristiwa
  • Politik
  • Pendidikan
  • Sport
  • Ragam
    • Kesehatan
    • Pariwisata
    • Opini
    • Otomotif
  • Advertorial
    • PLN UIP3B Kalimantan
    • Yamaha
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Nasional
    • Global
  • Ekbis
  • Kalimantan
    • Kalimantan Selatan
      • Pemprov Kalsel
      • Banjarmasin
      • Banjarbaru
      • Barito Kuala
      • Banjar
      • Balangan
      • Tanah Laut
      • Tanah Bumbu
      • Tapin
      • Tabalong
      • Kotabaru
      • DPRD Kotabaru
      • Hulu Sungai Utara
      • Hulu Sungai Tengah
      • Hulu Sungai Selatan
    • Kalimantan Tengah
      • Barito Selatan
      • DPRD Kalteng
      • DPRD Kapuas
      • DPRD Barito Selatan
      • Kapuas
      • Palangkaraya
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Utara
    • Kalimantan Barat
  • Hukum & Peristiwa
  • Politik
  • Pendidikan
  • Sport
  • Ragam
    • Kesehatan
    • Pariwisata
    • Opini
    • Otomotif
  • Advertorial
    • PLN UIP3B Kalimantan
    • Yamaha
No Result
View All Result
Megapolis
No Result
View All Result
Home Kalimantan Kalimantan Selatan Banjarmasin

Vonis Lebih Ringan dari Tuntutan, Reza Tikus Dihukum 10 Tahun Penjara

admin by admin
Kamis, 7 Mei 2026 - 15:54
di Banjarmasin, Hukum & Peristiwa
0
Vonis Lebih Ringan dari Tuntutan, Reza Tikus Dihukum 10 Tahun Penjara

Reza Tikus, terdakwa kasus penganiayaan yang mengakibatkan korbannya meninggal dunia saat mendengarkan vonis majelis hakim.

115
SHARES
1.6k
VIEWS

MEGAPOLIS, ID BANJARMASIN – Sidang perkara dugaan pembunuhan yang menjerat Yusreza Pradita alias Reza kembali digelar di Pengadilan Negeri Banjarmasin, Kamis (7/5/2026).

Dalam sidang tersebut, majelis hakim menjatuhkan hukuman 10 tahun penjara kepada terdakwa.Putusan dibacakan oleh majelis hakim yang dipimpin Irfannoor Hakim SH MH.

Dalam amar putusannya, hakim menyatakan terdakwa yang dikenal dengan sebutan Reza Tikus terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana pembunuhan sebagaimana diatur dalam Pasal 338 KUHP.

Vonis tersebut lebih ringan dibanding tuntutan Jaksa Penuntut Umum I Wayan SH yang sebelumnya meminta majelis hakim menjatuhkan hukuman 12 tahun penjara terhadap terdakwa.

Saat mendengarkan putusan, Reza terlihat pasrah dan memilih berkonsultasi lebih dahulu dengan tim penasihat hukumnya dari LBH ULM Banjarmasin. Setelah berkoordinasi, terdakwa akhirnya menyatakan menerima putusan majelis hakim.

Dengan diterimanya putusan tersebut, perkara dinyatakan berkekuatan hukum tetap atau inkrah.

Kasus ini bermula dari peristiwa berdarah di Jalan Tanjung Berkat, Gang Silaturahmi RT 18, Kelurahan Teluk Tiram, Banjarmasin. Korban bernama Mahmut (28) meninggal dunia setelah mengalami luka tusuk di bagian dada.

Dalam persidangan terungkap, kejadian bermula ketika korban yang disebut sebagai mantan kekasih perempuan yang bersama terdakwa terus menghubungi melalui telepon.

Karena tidak mendapat tanggapan, korban mendatangi rumah kerabat terdakwa dan mengetuk pintu berulang kali. Situasi kemudian memicu pertengkaran.

Terdakwa yang emosi disebut mengambil sebatang kayu dan meminta korban meninggalkan lokasi. Perkelahian pun terjadi hingga korban diduga mengeluarkan senjata tajam.

Dalam duel tersebut, terdakwa disebut berhasil merebut senjata milik korban lalu melakukan penusukan yang menyebabkan korban mengalami luka fatal. Meski sempat dilarikan ke rumah sakit, nyawa korban akhirnya tidak tertolong.(CRV)

Diterbitkan tanggal 7 Mei 2026 by admin

Tags: Divonis 10 Tahun PenjaraKasus PenganiayaanReza TikusSidang PN Banjarmasin
Berita Sebelumnya

Pengakuan Mengejutkan Neymar usai Diduga Tampar Anak Robinho saat Latihan

Berita Berikutnya

PSSI Kirim 2 Wakil Timnas Indonesia di Drawing Piala Asia 2027

admin

admin

Berita Berikutnya
PSSI Kirim 2 Wakil Timnas Indonesia di Drawing Piala Asia 2027

PSSI Kirim 2 Wakil Timnas Indonesia di Drawing Piala Asia 2027

Discussion about this post

Widget weather
  • Trending
  • Komentar
  • Terbaru
Warga Banjarmasin Laporkan Dugaan Penipuan Janji Pernikahan, Mengaku Dirugikan Rp1,6 Miliar

Warga Banjarmasin Laporkan Dugaan Penipuan Janji Pernikahan, Mengaku Dirugikan Rp1,6 Miliar

22 Desember 2025
Kadisdik Serahkan 15 Izin Operasional PAUD Negeri

Kadisdik Serahkan 15 Izin Operasional PAUD Negeri

16 April 2025
Mulai Hari Ini Tarif Parkir di Kota Banjarmasin Turun

Mulai Hari Ini Tarif Parkir di Kota Banjarmasin Turun

30 Mei 2025
Jelang Penetapan Aditya di Pilkada Banjarbaru, Fitnah Terarah untuk Vivi Zubedi!

Jelang Penetapan Aditya di Pilkada Banjarbaru, Fitnah Terarah untuk Vivi Zubedi!

20 September 2024
Paul Pogba, Mantan Pemain Termahal di Dunia yang Sedang Merana

Paul Pogba, Mantan Pemain Termahal di Dunia yang Sedang Merana

0
Menagih Janji Presiden FIFA, Jadikan Piala AFF sebagai Agenda Resmi FIFA!

Menagih Janji Presiden FIFA, Jadikan Piala AFF sebagai Agenda Resmi FIFA!

0
Jelang Hadapi Vietnam di Kualifikasi Piala Dunia 2026, Timnas Indonesia Gelar TC

Jelang Hadapi Vietnam di Kualifikasi Piala Dunia 2026, Timnas Indonesia Gelar TC

0
Tamu dari Malaysia Takjub dengan Keindahan Destinasi Wisata di Kotabaru

Tamu dari Malaysia Takjub dengan Keindahan Destinasi Wisata di Kotabaru

0
Peduli Fasilitas Penunjang Objek Wisata, Bupati Kotabaru Kunjungi Desa Teluk Tamiang

Peduli Fasilitas Penunjang Objek Wisata, Bupati Kotabaru Kunjungi Desa Teluk Tamiang

12 Mei 2026
Marco Bezzecchi Sampaikan Simpati untuk Marc Marquez yang Cedera Usai MotoGP Prancis 2026

Marco Bezzecchi Sampaikan Simpati untuk Marc Marquez yang Cedera Usai MotoGP Prancis 2026

12 Mei 2026
Bukan Arab Saudi! Mohamed Salah Pilih Bertahan di Eropa saat Tinggalkan Liverpool

Bukan Arab Saudi! Mohamed Salah Pilih Bertahan di Eropa saat Tinggalkan Liverpool

12 Mei 2026
Erick Lobi FIFA Indonesia Jadi Tuan Rumah Piala Dunia Futsal 2028

Erick Lobi FIFA Indonesia Jadi Tuan Rumah Piala Dunia Futsal 2028

12 Mei 2026

Berita Baru

Peduli Fasilitas Penunjang Objek Wisata, Bupati Kotabaru Kunjungi Desa Teluk Tamiang

Peduli Fasilitas Penunjang Objek Wisata, Bupati Kotabaru Kunjungi Desa Teluk Tamiang

12 Mei 2026
Marco Bezzecchi Sampaikan Simpati untuk Marc Marquez yang Cedera Usai MotoGP Prancis 2026

Marco Bezzecchi Sampaikan Simpati untuk Marc Marquez yang Cedera Usai MotoGP Prancis 2026

12 Mei 2026
Bukan Arab Saudi! Mohamed Salah Pilih Bertahan di Eropa saat Tinggalkan Liverpool

Bukan Arab Saudi! Mohamed Salah Pilih Bertahan di Eropa saat Tinggalkan Liverpool

12 Mei 2026
Erick Lobi FIFA Indonesia Jadi Tuan Rumah Piala Dunia Futsal 2028

Erick Lobi FIFA Indonesia Jadi Tuan Rumah Piala Dunia Futsal 2028

12 Mei 2026
Megapolis

© 2022 Megapolis - Banjarmasin Kalimantan Selatan.

  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Wartawan
  • Tentang Kami

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Nasional
    • Global
  • Ekbis
  • Kalimantan
    • Kalimantan Selatan
      • Pemprov Kalsel
      • Banjarmasin
      • Banjarbaru
      • Barito Kuala
      • Banjar
      • Balangan
      • Tanah Laut
      • Tanah Bumbu
      • Tapin
      • Tabalong
      • Kotabaru
      • DPRD Kotabaru
      • Hulu Sungai Utara
      • Hulu Sungai Tengah
      • Hulu Sungai Selatan
    • Kalimantan Tengah
      • Barito Selatan
      • DPRD Kalteng
      • DPRD Kapuas
      • DPRD Barito Selatan
      • Kapuas
      • Palangkaraya
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Utara
    • Kalimantan Barat
  • Hukum & Peristiwa
  • Politik
  • Pendidikan
  • Sport
  • Ragam
    • Kesehatan
    • Pariwisata
    • Opini
    • Otomotif
  • Advertorial
    • PLN UIP3B Kalimantan
    • Yamaha

© 2022 Megapolis - Banjarmasin Kalimantan Selatan.