Megapolis
Iklan
  • Home
  • Berita
    • Nasional
    • Global
  • Ekbis
  • Kalimantan
    • Kalimantan Selatan
      • Pemprov Kalsel
      • Banjarmasin
      • Banjarbaru
      • Barito Kuala
      • Banjar
      • Balangan
      • Tanah Laut
      • Tanah Bumbu
      • Tapin
      • Tabalong
      • Kotabaru
      • DPRD Kotabaru
      • Hulu Sungai Utara
      • Hulu Sungai Tengah
      • Hulu Sungai Selatan
    • Kalimantan Tengah
      • Barito Selatan
      • DPRD Kalteng
      • DPRD Kapuas
      • DPRD Barito Selatan
      • Kapuas
      • Palangkaraya
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Utara
    • Kalimantan Barat
  • Hukum & Peristiwa
  • Politik
  • Pendidikan
  • Sport
  • Ragam
    • Kesehatan
    • Pariwisata
    • Opini
    • Otomotif
  • Advertorial
    • PLN UIP3B Kalimantan
    • Yamaha
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Nasional
    • Global
  • Ekbis
  • Kalimantan
    • Kalimantan Selatan
      • Pemprov Kalsel
      • Banjarmasin
      • Banjarbaru
      • Barito Kuala
      • Banjar
      • Balangan
      • Tanah Laut
      • Tanah Bumbu
      • Tapin
      • Tabalong
      • Kotabaru
      • DPRD Kotabaru
      • Hulu Sungai Utara
      • Hulu Sungai Tengah
      • Hulu Sungai Selatan
    • Kalimantan Tengah
      • Barito Selatan
      • DPRD Kalteng
      • DPRD Kapuas
      • DPRD Barito Selatan
      • Kapuas
      • Palangkaraya
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Utara
    • Kalimantan Barat
  • Hukum & Peristiwa
  • Politik
  • Pendidikan
  • Sport
  • Ragam
    • Kesehatan
    • Pariwisata
    • Opini
    • Otomotif
  • Advertorial
    • PLN UIP3B Kalimantan
    • Yamaha
No Result
View All Result
Megapolis
No Result
View All Result
Home Hukum & Peristiwa

Empat Perkara Inkracht, Kejari Kotabaru Musnahkan Barang Rampasan

admin by admin
Rabu, 29 April 2026 - 15:59
di Hukum & Peristiwa, Kotabaru
0
Empat Perkara Inkracht, Kejari Kotabaru Musnahkan Barang Rampasan
21
SHARES
645
VIEWS

MEGAPOLIS.ID, KOTABARU– Kejaksaan Negeri (Kejari) Kotabaru melaksanakan pemusnahan barang rampasan yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht), di halaman Kantor Kejari Kotabaru, Jalan Tanjung Serdang Stagen, Pulau Laut Utara Kotabaru, Rabu (29/4/2026).

Kegiatan ini dipimpin Kepala Kejaksaan Negeri Kotabaru, Tahruli Phatli Patuan, SH MH, dan dihadiri unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), di antaranya perwakilan Pengadilan Negeri, Polres Kotabaru, Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Kotabaru, perwakilan Dinas Kesehatan, serta jajaran internal Kejari.

Pemusnahan dilakukan terhadap barang rampasan dari sejumlah perkara yang telah diputus pengadilan dan berkekuatan hukum tetap dalam kurun waktu Desember 2025 hingga April 2026.

Dalam sambutannya, Kajari Kotabaru Tahruli Phatli Patuan mengungkapkan bahwa kegiatan ini merupakan pemusnahan barang bukti pertama yang dilaksanakan pada tahun 2026 dan masih didominasi oleh perkara narkotika.

“Pemusnahan ini menjadi momentum untuk menunjukkan kinerja kejaksaan sebagai penegak hukum yang profesional, transparan, dan akuntabel dalam melaksanakan putusan pengadilan,” ujarnya.

Ia menambahkan, kegiatan tersebut juga sebagai bentuk keterbukaan kepada publik sekaligus menepis anggapan negatif terkait pengelolaan barang bukti oleh aparat penegak hukum.

Sementara itu, Kepala Seksi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan, Muhammad Jaka Trisnadi, menjelaskan bahwa barang bukti yang dimusnahkan berasal dari sejumlah perkara yang telah diputus oleh pengadilan.

“Pemusnahan ini merupakan bagian dari tugas dan kewenangan kejaksaan sebagai eksekutor putusan pengadilan. Barang bukti yang dimusnahkan berasal dari 4 perkara yang telah inkracht,” ujarnya.

Ia merinci, barang rampasan yang dimusnahkan didominasi perkara narkotika jenis sabu dengan total berat 61,69 gram, dan sebanyak 12,77 gram disisihkan untuk kepentingan pembuktian di persidangan. Selain itu, terdapat pula barang bukti dari perkara pidana umum lainnya, seperti pencurian dan perlindungan anak.

“Seluruh barang rampasan tersebut telah diputus untuk dimusnahkan oleh pengadilan dan tidak dapat digunakan kembali,” tegasnya.

Lebih lanjut, ia menyebutkan bahwa kegiatan ini tidak hanya bersifat seremonial, tetapi juga sebagai sarana edukasi kepada masyarakat terkait bahaya narkotika dan konsekuensi hukum dari tindak pidana.

“Kami berharap masyarakat, khususnya generasi muda, dapat memahami bahaya narkotika serta menjauhi segala bentuk pelanggaran hukum,” tambahnya.

Kejari Kotabaru juga mengapresiasi sinergi seluruh pihak yang tergabung dalam sistem peradilan pidana (criminal justice system), termasuk kepolisian, pengadilan, dan instansi terkait lainnya yang telah berperan dalam penanganan perkara hingga tahap eksekusi.

Dengan adanya kegiatan ini, Kejari Kotabaru menegaskan komitmennya dalam mendukung pemberantasan peredaran narkotika serta penegakan hukum yang berkeadilan di wilayah Kabupaten Kotabaru.(MIA)

Diterbitkan tanggal 29 April 2026 by admin

Tags: 4 Perkara InkrachtKejari KotabaruMusnahkan Barang Bukti
Berita Sebelumnya

Bupati Kapuas Lepas 320 Jemaah Calon Haji

Berita Berikutnya

Terdakwa Meninggal Dunia, Perkara Korupsi Dana Desa Alalak Padang Gugur Demi Hukum

admin

admin

Berita Berikutnya
Terdakwa Meninggal Dunia, Perkara Korupsi Dana Desa Alalak Padang Gugur Demi Hukum

Terdakwa Meninggal Dunia, Perkara Korupsi Dana Desa Alalak Padang Gugur Demi Hukum

Discussion about this post

Widget weather
  • Trending
  • Komentar
  • Terbaru
Warga Banjarmasin Laporkan Dugaan Penipuan Janji Pernikahan, Mengaku Dirugikan Rp1,6 Miliar

Warga Banjarmasin Laporkan Dugaan Penipuan Janji Pernikahan, Mengaku Dirugikan Rp1,6 Miliar

22 Desember 2025
Kadisdik Serahkan 15 Izin Operasional PAUD Negeri

Kadisdik Serahkan 15 Izin Operasional PAUD Negeri

16 April 2025
Mulai Hari Ini Tarif Parkir di Kota Banjarmasin Turun

Mulai Hari Ini Tarif Parkir di Kota Banjarmasin Turun

30 Mei 2025
Jelang Penetapan Aditya di Pilkada Banjarbaru, Fitnah Terarah untuk Vivi Zubedi!

Jelang Penetapan Aditya di Pilkada Banjarbaru, Fitnah Terarah untuk Vivi Zubedi!

20 September 2024
Paul Pogba, Mantan Pemain Termahal di Dunia yang Sedang Merana

Paul Pogba, Mantan Pemain Termahal di Dunia yang Sedang Merana

0
Menagih Janji Presiden FIFA, Jadikan Piala AFF sebagai Agenda Resmi FIFA!

Menagih Janji Presiden FIFA, Jadikan Piala AFF sebagai Agenda Resmi FIFA!

0
Jelang Hadapi Vietnam di Kualifikasi Piala Dunia 2026, Timnas Indonesia Gelar TC

Jelang Hadapi Vietnam di Kualifikasi Piala Dunia 2026, Timnas Indonesia Gelar TC

0
Tamu dari Malaysia Takjub dengan Keindahan Destinasi Wisata di Kotabaru

Tamu dari Malaysia Takjub dengan Keindahan Destinasi Wisata di Kotabaru

0
Ibu dan Anak Duduk di Kursi Pesakitan, Didakwa Edarkan Ratusan Butir Ekstasi

Ibu dan Anak Duduk di Kursi Pesakitan, Didakwa Edarkan Ratusan Butir Ekstasi

29 April 2026
Terdakwa Meninggal Dunia, Perkara Korupsi Dana Desa Alalak Padang Gugur Demi Hukum

Terdakwa Meninggal Dunia, Perkara Korupsi Dana Desa Alalak Padang Gugur Demi Hukum

29 April 2026
Empat Perkara Inkracht, Kejari Kotabaru Musnahkan Barang Rampasan

Empat Perkara Inkracht, Kejari Kotabaru Musnahkan Barang Rampasan

29 April 2026
Bupati Kapuas Lepas 320 Jemaah Calon Haji

Bupati Kapuas Lepas 320 Jemaah Calon Haji

29 April 2026

Berita Baru

Ibu dan Anak Duduk di Kursi Pesakitan, Didakwa Edarkan Ratusan Butir Ekstasi

Ibu dan Anak Duduk di Kursi Pesakitan, Didakwa Edarkan Ratusan Butir Ekstasi

29 April 2026
Terdakwa Meninggal Dunia, Perkara Korupsi Dana Desa Alalak Padang Gugur Demi Hukum

Terdakwa Meninggal Dunia, Perkara Korupsi Dana Desa Alalak Padang Gugur Demi Hukum

29 April 2026
Empat Perkara Inkracht, Kejari Kotabaru Musnahkan Barang Rampasan

Empat Perkara Inkracht, Kejari Kotabaru Musnahkan Barang Rampasan

29 April 2026
Bupati Kapuas Lepas 320 Jemaah Calon Haji

Bupati Kapuas Lepas 320 Jemaah Calon Haji

29 April 2026
Megapolis

© 2022 Megapolis - Banjarmasin Kalimantan Selatan.

  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Wartawan
  • Tentang Kami

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Nasional
    • Global
  • Ekbis
  • Kalimantan
    • Kalimantan Selatan
      • Pemprov Kalsel
      • Banjarmasin
      • Banjarbaru
      • Barito Kuala
      • Banjar
      • Balangan
      • Tanah Laut
      • Tanah Bumbu
      • Tapin
      • Tabalong
      • Kotabaru
      • DPRD Kotabaru
      • Hulu Sungai Utara
      • Hulu Sungai Tengah
      • Hulu Sungai Selatan
    • Kalimantan Tengah
      • Barito Selatan
      • DPRD Kalteng
      • DPRD Kapuas
      • DPRD Barito Selatan
      • Kapuas
      • Palangkaraya
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Utara
    • Kalimantan Barat
  • Hukum & Peristiwa
  • Politik
  • Pendidikan
  • Sport
  • Ragam
    • Kesehatan
    • Pariwisata
    • Opini
    • Otomotif
  • Advertorial
    • PLN UIP3B Kalimantan
    • Yamaha

© 2022 Megapolis - Banjarmasin Kalimantan Selatan.