MEGAPOLIS.ID, KUALA KAPUAS – Pemerintah Kabupaten Kapuas melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) terus berinovasi dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik. Terbaru, Disdukcapil Kapuas resmi meluncurkan sistem pelayanan online bertajuk “SIMPLE Berba” sebagai langkah nyata percepatan transformasi digital di bidang administrasi kependudukan.
Peluncuran aplikasi ini merupakan tindak lanjut dari arahan Menteri Dalam Negeri serta Bupati Kapuas terkait perubahan budaya kerja dan akselerasi layanan digital. Dengan inovasi tersebut, masyarakat kini dapat mengakses layanan adminduk secara mudah dan cepat tanpa harus datang langsung ke kantor.
Kepala Disdukcapil Kapuas, Yan Marto, menjelaskan bahwa “SIMPLE Berba” dirancang untuk mempermudah masyarakat dalam mengajukan berbagai layanan non-perekaman, khususnya bagi data yang sudah terekam dalam sistem. Menariknya, aplikasi ini juga terintegrasi dengan WhatsApp, sehingga masyarakat bisa berkomunikasi langsung dengan operator.
“Ada 12 jenis layanan yang bisa diakses secara online. Ini tentu sangat membantu masyarakat, terutama yang berada jauh dari pusat layanan,” ujarnya.
Selain itu, Disdukcapil Kapuas juga tengah menggiatkan kembali program reaktivasi layanan perekaman KTP elektronik di tingkat kecamatan, seperti di Kapuas Hulu dan Timpah. Namun, Yan Marto mengakui bahwa upaya tersebut membutuhkan dukungan berbagai pihak, terutama terkait ketersediaan jaringan, peralatan, serta sumber daya manusia.
“Kami sangat mengharapkan dukungan dari pemerintah daerah dan para camat, termasuk dalam penyediaan fasilitas seperti ruangan untuk pelayanan perekaman KTP,” tambahnya.
Lebih lanjut, Disdukcapil juga mengingatkan masyarakat akan pentingnya pencatatan resmi setiap peristiwa kependudukan, termasuk perkawinan. Pasalnya, praktik perkawinan yang tidak tercatat masih kerap terjadi dan dapat menimbulkan konsekuensi hukum di kemudian hari.
Melalui inovasi ini, Disdukcapil Kapuas berharap pelayanan publik semakin efektif, efisien, dan menjangkau seluruh lapisan masyarakat.(YAN)
Diterbitkan tanggal 16 April 2026 by admin














Discussion about this post