MEGAPOLIS.ID, BANJARMASIN – Penanganan sejumlah perkara oleh bidang Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan kembali menuai perhatian. Publik mempertanyakan kelanjutan berbagai kasus yang sebelumnya sempat mencuat, namun kini minim informasi perkembangan.
Ketua LSM BABAK Kalsel, Bahrudin, menilai keterbukaan informasi menjadi hal penting dalam menjaga kepercayaan masyarakat terhadap aparat penegak hukum. Ia menegaskan, publik berhak mengetahui sejauh mana proses hukum berjalan, terutama terhadap kasus-kasus yang pernah menjadi sorotan.
“Beberapa perkara seperti kasus di BPR Tanah Laut, Perusda Bangun Banua, BKSDA Kalsel, hingga di Barito Kuala pada Dinas PMD dan Dinas Pendidikan Banjarmasin, belum terlihat perkembangan yang jelas. Kami menunggu kepastian hukum,” ujarnya, Rabu (15/4/2026).
Menurutnya, saat tahap penggeledahan dilakukan, aparat terlihat menunjukkan keseriusan dengan pengamanan ketat. Namun setelah itu, informasi terkait tindak lanjut perkara justru sulit diperoleh.
“Di awal terlihat tegas, tetapi setelah itu seolah tidak ada kabar lanjutan. Ini yang membuat masyarakat bertanya-tanya,” tambah Bahrudin.
Sorotan terhadap kinerja penanganan perkara di daerah juga semakin menguat setelah adanya penggeledahan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Kantor Kejaksaan Negeri Hulu Sungai Utara, yang turut menyeret sejumlah pihak. Peristiwa tersebut dinilai mempertegas pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam penanganan kasus hukum.
Selain itu, perkara lain yang sempat mencuat, termasuk dugaan kasus yang menyeret Bank BTN, juga dinilai belum menunjukkan progres berarti. Padahal, sempat ada upaya praperadilan dari pihak terkait, namun hingga kini belum terdengar perkembangan lebih lanjut.
Bahrudin mengingatkan agar proses hukum tidak berhenti pada tahap awal saja. Ia menilai, tanpa kejelasan lanjutan, kondisi ini dapat menimbulkan ketidakpastian hukum di tengah masyarakat.
“Jangan sampai hanya berhenti pada penggeledahan tanpa kejelasan. Masyarakat membutuhkan kepastian, bukan sekadar langkah awal,” tegasnya.
Di sisi lain, kalangan media juga mengaku mengalami kendala dalam memperoleh konfirmasi resmi dari pihak terkait mengenai perkembangan perkara-perkara tersebut.
Sementara itu, menanggapi beredar informasi adanya rencana pergantian pejabat Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) di Kejati Kalsel menyusul mutasi pejabat eselon III dari Kejaksaan Agung, Bahrudin hanya berharap, perubahan tersebut dapat membawa pembaruan dan percepatan dalam penanganan perkara yang tengah berjalan.(CRV)
Diterbitkan tanggal 15 April 2026 by admin














Discussion about this post