MEGAPOLIS.ID, KOTABARU– Wakil Ketua DPRD Kabupaten Kotabaru Awaludin, secara resmi membuka kegiatan Forum Group Discussion (FGD) yang membahas lima Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), Senin (13/4/2026).
Kegiatan yang digelar di Banjarmasin ini merupakan bagian dari upaya DPRD dalam menyusun regulasi yang lebih komprehensif dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Dalam sambutannya, Awaludin menyampaikan bahwa FGD merupakan tahapan penting dalam proses pembentukan peraturan daerah yang partisipatif dan akuntabel.
“FGD ini merupakan bagian penting dari proses pembentukan Peraturan Daerah yang partisipatif, transparan, dan akuntabel. Raperda inisiatif DPRD yang kita bahas hari ini adalah wujud komitmen DPRD dalam menjalankan fungsi legislasi,” ujarnya.
Ia juga menegaskan bahwa forum ini diharapkan mampu menyerap berbagai masukan dari para peserta, baik dari kalangan akademisi, praktisi, maupun masyarakat.
“Kami sangat mengharapkan masukan, saran, serta pandangan konstruktif dari para peserta sekalian, baik dari aspek akademis, praktis, maupun sosial,” tambahnya.
Adapun lima Raperda yang dibahas dalam FGD tersebut meliputi:
- Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Kotabaru Nomor 9 Tahun 2023 tentang Ketenagakerjaan
- Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana Daerah
- Penyelenggaraan Pengelolaan Persampahan
- Toleransi Kehidupan Bermasyarakat
- Kabupaten Layak Pemuda
Awaludin menjelaskan, pembahasan Raperda ini bertujuan untuk menghasilkan regulasi yang mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat serta mendorong pembangunan daerah yang berkelanjutan.
“Melalui diskusi yang terbuka dan mendalam, kita berharap dapat menyempurnakan substansi Raperda ini, sehingga nantinya mampu meningkatkan kualitas pelayanan publik serta kesejahteraan masyarakat,” katanya.
Selain itu, ia juga berharap forum tersebut dapat menjadi ruang sinergi antara legislatif, eksekutif, akademisi, dan masyarakat dalam mewujudkan regulasi yang berkualitas.
Mengakhiri sambutannya, Awaludin secara resmi membuka kegiatan FGD.
“Dengan mengucapkan Bismillahirrahmanirrahim, Forum Group Discussion (FGD) penyusunan Rancangan Peraturan Daerah inisiatif DPRD pada hari ini secara resmi saya nyatakan dibuka,” tutupnya.
Kegiatan ini diharapkan menghasilkan rumusan terbaik sebagai dasar penyusunan peraturan daerah yang lebih efektif dan implementatif di Kabupaten Kotabaru.(MIA)
Diterbitkan tanggal 14 April 2026 by admin














Discussion about this post