Megapolis
Iklan
  • Home
  • Berita
    • Nasional
    • Global
  • Ekbis
  • Kalimantan
    • Kalimantan Selatan
      • Pemprov Kalsel
      • Banjarmasin
      • Banjarbaru
      • Barito Kuala
      • Banjar
      • Balangan
      • Tanah Laut
      • Tanah Bumbu
      • Tapin
      • Tabalong
      • Kotabaru
      • DPRD Kotabaru
      • Hulu Sungai Utara
      • Hulu Sungai Tengah
      • Hulu Sungai Selatan
    • Kalimantan Tengah
      • Barito Selatan
      • DPRD Kalteng
      • DPRD Kapuas
      • DPRD Barito Selatan
      • Kapuas
      • Palangkaraya
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Utara
    • Kalimantan Barat
  • Hukum & Peristiwa
  • Politik
  • Pendidikan
  • Sport
  • Ragam
    • Kesehatan
    • Pariwisata
    • Opini
    • Otomotif
  • Advertorial
    • PLN UIP3B Kalimantan
    • Yamaha
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Nasional
    • Global
  • Ekbis
  • Kalimantan
    • Kalimantan Selatan
      • Pemprov Kalsel
      • Banjarmasin
      • Banjarbaru
      • Barito Kuala
      • Banjar
      • Balangan
      • Tanah Laut
      • Tanah Bumbu
      • Tapin
      • Tabalong
      • Kotabaru
      • DPRD Kotabaru
      • Hulu Sungai Utara
      • Hulu Sungai Tengah
      • Hulu Sungai Selatan
    • Kalimantan Tengah
      • Barito Selatan
      • DPRD Kalteng
      • DPRD Kapuas
      • DPRD Barito Selatan
      • Kapuas
      • Palangkaraya
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Utara
    • Kalimantan Barat
  • Hukum & Peristiwa
  • Politik
  • Pendidikan
  • Sport
  • Ragam
    • Kesehatan
    • Pariwisata
    • Opini
    • Otomotif
  • Advertorial
    • PLN UIP3B Kalimantan
    • Yamaha
No Result
View All Result
Megapolis
No Result
View All Result
Home Kalimantan Kalimantan Selatan Banjarmasin

Enam Eks Pekerja RS Islam Banjarmasin Adukan Kekurangan Upah, Pemko Turun Tangan Fasilitasi Penyelesaian

admin by admin
Selasa, 14 April 2026 - 22:33
di Banjarmasin
0
Enam Eks Pekerja RS Islam Banjarmasin Adukan Kekurangan Upah, Pemko Turun Tangan Fasilitasi Penyelesaian
98
SHARES
1.4k
VIEWS

MEGAPOLIS.ID, BANJARMASIN – Pemerintah Kota Banjarmasin melalui Dinas Koperasi, Usaha Mikro dan Tenaga Kerja (Diskopumker) turun tangan menindaklanjuti pengaduan enam eks pekerja Rumah Sakit Islam (RSI) Banjarmasin terkait dugaan kekurangan upah pasca pemutusan hubungan kerja (PHK) pada 2023.

Kepala Diskopumker Kota Banjarmasin, Dr Machli Riyadi, menyampaikan bahwa pihaknya telah melakukan klarifikasi dan memfasilitasi penyelesaian sesuai kewenangan dinas, menyusul laporan yang disampaikan salah satu pekerja kepada WaliKota Banjarmasin HM Yamin HR melalui media sosial.

“Setelah kami tindaklanjuti, yang bersangkutan menjelaskan bahwa PHK terjadi pada 12 Desember 2023. Pada 2024, mereka sudah mengadu ke Dinas Tenaga Kerja Provinsi dan telah ada penetapan kekurangan upah. Karena tidak puas, mereka melanjutkan ke Kementerian Ketenagakerjaan,” ujar Machli.

Kronologi Sengketa

Permasalahan bermula saat enam pekerja RSI Banjarmasin mengalami PHK pada akhir 2023. Mereka kemudian melaporkan dugaan kekurangan upah ke Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Kalimantan Selatan.

Hasil pemeriksaan pengawas ketenagakerjaan menetapkan adanya kekurangan upah yang harus dibayarkan. Namun, para pekerja menilai perhitungan tersebut belum memenuhi harapan, sehingga mengajukan banding ke Kementerian Ketenagakerjaan RI.

Pada 25 Desember 2025, kementerian mengeluarkan penetapan resmi terkait kekurangan upah. Meski demikian, hingga April 2026 realisasi pembayaran belum juga jelas.

Lambannya respons dari pihak rumah sakit mendorong keluarga salah satu pekerja kembali mengadukan persoalan ini kepada Walikota Banjarmasin.

Kepala Diskopumker Kota Banjarmasin, Dr Machli Riyadi

Langkah Pemko

Menindaklanjuti laporan tersebut, Diskopumker bergerak cepat dengan memanggil para pihak dan melakukan klarifikasi pada 9 April 2026.

Hasilnya, mediator hubungan industrial menemukan bahwa meskipun hubungan kerja telah berakhir, masih terdapat hak-hak pekerja yang belum terpenuhi.

Diskopumker kemudian mengarahkan penyelesaian melalui mekanisme hubungan industrial, dimulai dari perundingan bipartit antara pekerja dan pihak perusahaan.

“Jika tidak tercapai kesepakatan, dapat dilanjutkan ke tahap mediasi sesuai Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2004 tentang Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial,” jelas Machli.

Perkembangan Terbaru

Namun dalam perkembangan terbaru per 14 April 2026, para pekerja memutuskan untuk menunda proses perundingan bipartit yang difasilitasi pemko.

Keputusan tersebut diambil setelah mereka berkonsultasi dengan Serikat Pekerja SBNI. Para pekerja memilih melanjutkan proses melalui pengawas ketenagakerjaan di tingkat Provinsi Kalimantan Selatan.

Selain itu, pengadu juga meminta agar laporan yang disampaikan kepada Walikota untuk sementara dipending.

“Pada prinsipnya kami sudah melayani dan memfasilitasi. Namun atas permintaan pengadu, proses yang disampaikan kepada Walikota diminta untuk ditunda,” tambahnya.

Pemko Tetap Kawal

Meski proses saat ini dilanjutkan melalui pengawas ketenagakerjaan di tingkat Provinsi Kalimantan Selatan, Pemko Banjarmasin memastikan akan tetap mengawal perkembangan kasus tersebut.

Diskopumker menegaskan komitmennya dalam melindungi hak-hak tenaga kerja serta menjaga kondusivitas hubungan industrial di daerah.

Enam eks pekerja yang mengajukan pengaduan yakni Salimah, Nurul Syahidah, Anita Fatriana, Iriyanti Nursidah, Gusti Wahyudi, dan Radian Hasfie

Sementara dalam klarifikasi lapangan, terdapat satu nama tambahan yakni Jannatul Khairiah, sehingga total disebutkan tujuh orang dalam proses verifikasi.(rls)

Diterbitkan tanggal 14 April 2026 by admin

Tags: Diskopumker BanjarmasinDugaan Kekurangan UpahEks Pegawai RS IslamHM Yamin HRMachli RiyadiPemko Banjarmasin
Berita Sebelumnya

Marc Marquez Tak Terkejut dengan Dominasi Aprilia

Berita Berikutnya

Transformasi Kebersihan Kotabaru, DLH Gencarkan Gerakan BAPILAH di Desa Rampa

admin

admin

Berita Berikutnya
Transformasi Kebersihan Kotabaru, DLH Gencarkan Gerakan BAPILAH di Desa Rampa

Transformasi Kebersihan Kotabaru, DLH Gencarkan Gerakan BAPILAH di Desa Rampa

Discussion about this post

Widget weather
  • Trending
  • Komentar
  • Terbaru
Warga Banjarmasin Laporkan Dugaan Penipuan Janji Pernikahan, Mengaku Dirugikan Rp1,6 Miliar

Warga Banjarmasin Laporkan Dugaan Penipuan Janji Pernikahan, Mengaku Dirugikan Rp1,6 Miliar

22 Desember 2025
Kadisdik Serahkan 15 Izin Operasional PAUD Negeri

Kadisdik Serahkan 15 Izin Operasional PAUD Negeri

16 April 2025
Mulai Hari Ini Tarif Parkir di Kota Banjarmasin Turun

Mulai Hari Ini Tarif Parkir di Kota Banjarmasin Turun

30 Mei 2025
Jelang Penetapan Aditya di Pilkada Banjarbaru, Fitnah Terarah untuk Vivi Zubedi!

Jelang Penetapan Aditya di Pilkada Banjarbaru, Fitnah Terarah untuk Vivi Zubedi!

20 September 2024
Paul Pogba, Mantan Pemain Termahal di Dunia yang Sedang Merana

Paul Pogba, Mantan Pemain Termahal di Dunia yang Sedang Merana

0
Menagih Janji Presiden FIFA, Jadikan Piala AFF sebagai Agenda Resmi FIFA!

Menagih Janji Presiden FIFA, Jadikan Piala AFF sebagai Agenda Resmi FIFA!

0
Jelang Hadapi Vietnam di Kualifikasi Piala Dunia 2026, Timnas Indonesia Gelar TC

Jelang Hadapi Vietnam di Kualifikasi Piala Dunia 2026, Timnas Indonesia Gelar TC

0
Tamu dari Malaysia Takjub dengan Keindahan Destinasi Wisata di Kotabaru

Tamu dari Malaysia Takjub dengan Keindahan Destinasi Wisata di Kotabaru

0
Transformasi Kebersihan Kotabaru, DLH Gencarkan Gerakan BAPILAH di Desa Rampa

Transformasi Kebersihan Kotabaru, DLH Gencarkan Gerakan BAPILAH di Desa Rampa

14 April 2026
Enam Eks Pekerja RS Islam Banjarmasin Adukan Kekurangan Upah, Pemko Turun Tangan Fasilitasi Penyelesaian

Enam Eks Pekerja RS Islam Banjarmasin Adukan Kekurangan Upah, Pemko Turun Tangan Fasilitasi Penyelesaian

14 April 2026
Marc Marquez Tak Terkejut dengan Dominasi Aprilia

Marc Marquez Tak Terkejut dengan Dominasi Aprilia

14 April 2026
Produk Unggulan Tanah Bumbu Dipromosikan ke Tingkat Nasional Lewat Semarak Sirang Kriya Banua

Produk Unggulan Tanah Bumbu Dipromosikan ke Tingkat Nasional Lewat Semarak Sirang Kriya Banua

14 April 2026

Berita Baru

Transformasi Kebersihan Kotabaru, DLH Gencarkan Gerakan BAPILAH di Desa Rampa

Transformasi Kebersihan Kotabaru, DLH Gencarkan Gerakan BAPILAH di Desa Rampa

14 April 2026
Enam Eks Pekerja RS Islam Banjarmasin Adukan Kekurangan Upah, Pemko Turun Tangan Fasilitasi Penyelesaian

Enam Eks Pekerja RS Islam Banjarmasin Adukan Kekurangan Upah, Pemko Turun Tangan Fasilitasi Penyelesaian

14 April 2026
Marc Marquez Tak Terkejut dengan Dominasi Aprilia

Marc Marquez Tak Terkejut dengan Dominasi Aprilia

14 April 2026
Produk Unggulan Tanah Bumbu Dipromosikan ke Tingkat Nasional Lewat Semarak Sirang Kriya Banua

Produk Unggulan Tanah Bumbu Dipromosikan ke Tingkat Nasional Lewat Semarak Sirang Kriya Banua

14 April 2026
Megapolis

© 2022 Megapolis - Banjarmasin Kalimantan Selatan.

  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Wartawan
  • Tentang Kami

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Nasional
    • Global
  • Ekbis
  • Kalimantan
    • Kalimantan Selatan
      • Pemprov Kalsel
      • Banjarmasin
      • Banjarbaru
      • Barito Kuala
      • Banjar
      • Balangan
      • Tanah Laut
      • Tanah Bumbu
      • Tapin
      • Tabalong
      • Kotabaru
      • DPRD Kotabaru
      • Hulu Sungai Utara
      • Hulu Sungai Tengah
      • Hulu Sungai Selatan
    • Kalimantan Tengah
      • Barito Selatan
      • DPRD Kalteng
      • DPRD Kapuas
      • DPRD Barito Selatan
      • Kapuas
      • Palangkaraya
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Utara
    • Kalimantan Barat
  • Hukum & Peristiwa
  • Politik
  • Pendidikan
  • Sport
  • Ragam
    • Kesehatan
    • Pariwisata
    • Opini
    • Otomotif
  • Advertorial
    • PLN UIP3B Kalimantan
    • Yamaha

© 2022 Megapolis - Banjarmasin Kalimantan Selatan.