MEGAPOLIS.ID, BATULICIN – Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu menggelar Seminar Pentingnya Legalitas Usaha bagi UMKM, Senin, (6/4/2026) di Ruang Terbuka (Samping KFC) Simpang Empat. Seminar ini merupakan bagian dari Aksi Inovasi Tanbu 2026 dalam rangka HUT ke-23 Kabupaten Tanah Bumbu.
Bupati Tanah Bumbu Andi Rudi Latif melalui Kepala Diskumdagri disampaikan oleh Sekretaris Diskumdagri Romatua Simanjuntak mengatakan melalui legalitas usaha yang jelas, pelaku UMKM tidak hanya memperoleh perlindungan hukum, tetapi juga memiliki peluang lebih besar untuk berkembang, menjalin kerja sama bisnis, serta meningkatkan kepercayaan konsumen dan mitra usaha.
Adapun Seminar UMKM menghadirkan narasumber yaitu Dwi Ahmad Nur, S.Sos (Dinas PMPTSP) menyampaikan materi OSS Berbasis Resiko, H. Abdul Hamid, S.Ag,M,M (Kemenag) dengan materi Pentingnya Sertifikat Halal Bagi UMKM, dan Hetty Adriani Kartini (PT Sucofindo) dengan materi yang disampaikan yaitu Awareness Sistem Produk Jaminan Halal.
Seminar ini menjadi bagian dari sinergi antarinstansi dalam menyiapkan pelaku usaha yang berkualitas, mampu berkembang, dan terintegrasi dalam ekosistem usaha yang berkelanjutan.
Selain itu, peserta juga diberikan pemahaman mengenai pentingnya perlindungan Hak Kekayaan Intelektual untuk menjaga identitas produk, merek usaha, serta berbagai inovasi dan kreativitas yang dimiliki pelaku usaha agar memiliki nilai tambah ekonomi sekaligus terlindungi dari potensi penyalahgunaan oleh pihak lain.
Melalui kegiatan ini diharapkan pelaku UMKM semakin memahami pentingnya legalitas usaha dan perlindungan kekayaan intelektual sehingga mampu meningkatkan daya saing serta mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.
Seminar Pentingnya Legalitas Usaha di ikuti sebanyak oleh 40 pelaku UMKM di Kabupaten Tanah Bumbu. (rls/wan)
Diterbitkan tanggal 7 April 2026 by admin














Discussion about this post