Megapolis
Iklan
  • Home
  • Berita
    • Nasional
    • Global
  • Ekbis
  • Kalimantan
    • Kalimantan Selatan
      • Pemprov Kalsel
      • Banjarmasin
      • Banjarbaru
      • Barito Kuala
      • Banjar
      • Balangan
      • Tanah Laut
      • Tanah Bumbu
      • Tapin
      • Tabalong
      • Kotabaru
      • DPRD Kotabaru
      • Hulu Sungai Utara
      • Hulu Sungai Tengah
      • Hulu Sungai Selatan
    • Kalimantan Tengah
      • Barito Selatan
      • DPRD Kalteng
      • DPRD Kapuas
      • DPRD Barito Selatan
      • Kapuas
      • Palangkaraya
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Utara
    • Kalimantan Barat
  • Hukum & Peristiwa
  • Politik
  • Pendidikan
  • Sport
  • Ragam
    • Kesehatan
    • Pariwisata
    • Opini
    • Otomotif
  • Advertorial
    • PLN UIP3B Kalimantan
    • Yamaha
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Nasional
    • Global
  • Ekbis
  • Kalimantan
    • Kalimantan Selatan
      • Pemprov Kalsel
      • Banjarmasin
      • Banjarbaru
      • Barito Kuala
      • Banjar
      • Balangan
      • Tanah Laut
      • Tanah Bumbu
      • Tapin
      • Tabalong
      • Kotabaru
      • DPRD Kotabaru
      • Hulu Sungai Utara
      • Hulu Sungai Tengah
      • Hulu Sungai Selatan
    • Kalimantan Tengah
      • Barito Selatan
      • DPRD Kalteng
      • DPRD Kapuas
      • DPRD Barito Selatan
      • Kapuas
      • Palangkaraya
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Utara
    • Kalimantan Barat
  • Hukum & Peristiwa
  • Politik
  • Pendidikan
  • Sport
  • Ragam
    • Kesehatan
    • Pariwisata
    • Opini
    • Otomotif
  • Advertorial
    • PLN UIP3B Kalimantan
    • Yamaha
No Result
View All Result
Megapolis
No Result
View All Result
Home Kalimantan Kalimantan Selatan Banjarmasin

Perubahan Perda Pajak Disepakati, Walikota Tegaskan Terbuka Jika Masih Perlu Disempurnakan

admin by admin
Kamis, 5 Maret 2026 - 15:59
di Banjarmasin
0
Perubahan Perda Pajak Disepakati, Walikota Tegaskan Terbuka Jika Masih Perlu Disempurnakan
185
SHARES
2.1k
VIEWS

MEGAPOLIS.ID, BANJARMASIN – Pemerintah Kota Banjarmasin bersama DPRD Banjarmasin menyepakati perubahan regulasi pajak dan retribusi daerah dalam rapat paripurna yang digelar di Kantor DPRD Kota Banjarmasin, Kamis (5/3/2026). Keputusan tersebut menjadi langkah penting untuk memastikan kebijakan pajak daerah tetap sejalan dengan regulasi pemerintah pusat sekaligus memberikan dampak nyata bagi pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.

Walikota Banjarmasin H. Muhammad Yamin HR, menegaskan bahwa penyesuaian aturan ini bukan sekadar formalitas hukum, melainkan upaya memperkuat tata kelola keuangan daerah agar lebih tertib, transparan, dan berorientasi pada kepentingan publik.

“Pajak dan retribusi daerah harus disesuaikan dengan regulasi pemerintah pusat agar tidak terjadi tumpang tindih aturan. Tujuannya agar kebijakan fiskal daerah transparan, akuntabel, dan benar-benar memberikan manfaat bagi pembangunan Kota Banjarmasin serta masyarakatnya,” kata Yamin.

Perubahan Peraturan Daerah tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah ini dilakukan sebagai tindak lanjut dari hasil evaluasi pemerintah pusat melalui Kementerian Keuangan dan Kementerian Dalam Negeri. Evaluasi tersebut menjadi bagian dari mekanisme pengawasan terhadap produk hukum daerah agar tidak bertentangan dengan peraturan yang lebih tinggi serta tetap mendukung kemudahan berusaha dan pertumbuhan ekonomi daerah.

Di sisi kebijakan, penyesuaian regulasi ini memberikan sejumlah keuntungan bagi pemerintah daerah. Kepastian hukum yang lebih kuat diharapkan mampu memperbaiki sistem pengelolaan pajak dan meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Selain itu, keselarasan aturan dengan kebijakan nasional juga membuka peluang terciptanya iklim investasi yang lebih kondusif di Kota Banjarmasin.

Untuk itu, pemerintah menekankan pentingnya transparansi serta sosialisasi yang jelas agar masyarakat memahami tujuan kebijakan tersebut. Lebih jauh, perubahan regulasi ini membuka peluang bagi peningkatan kapasitas pembangunan daerah. Dengan pengelolaan pajak yang lebih tertib dan akuntabel, pemerintah memiliki ruang fiskal yang lebih besar untuk membiayai berbagai program pembangunan, mulai dari infrastruktur kota, peningkatan pelayanan publik, hingga program sosial yang langsung menyentuh kebutuhan masyarakat.

Demikian, Walikota menyebut bahwa pemerintah tetap membuka ruang dialog dan evaluasi terhadap kebijakan tersebut.

“Kami sangat terbuka terhadap masukan. Jika di kemudian hari ada hal-hal yang perlu disempurnakan terkait pajak dan retribusi daerah ini, pemerintah siap mendengarkan dan melakukan penyesuaian demi kepentingan masyarakat Kota Banjarmasin,” pungkasnya.(rls)

Diterbitkan tanggal 5 Maret 2026 by admin

Tags: H Muhammad Yamin HRPemko BanjarmasinPerubahan Perda PajakWalikota Yamin
Berita Sebelumnya

Sempat Kabur ke Luar Negeri, Kejari Kotabaru Tahan Tersangka Dugaan Kredit Fiktif Rp4,7 M

Berita Berikutnya

Kapten Timnas Indonesia Jay Idzes Tinggalkan Sassuolo pada Bursa Transfer Musim Panas 2026?

admin

admin

Berita Berikutnya
Kapten Timnas Indonesia Jay Idzes Tinggalkan Sassuolo pada Bursa Transfer Musim Panas 2026?

Kapten Timnas Indonesia Jay Idzes Tinggalkan Sassuolo pada Bursa Transfer Musim Panas 2026?

Discussion about this post

Widget weather
  • Trending
  • Komentar
  • Terbaru
Warga Banjarmasin Laporkan Dugaan Penipuan Janji Pernikahan, Mengaku Dirugikan Rp1,6 Miliar

Warga Banjarmasin Laporkan Dugaan Penipuan Janji Pernikahan, Mengaku Dirugikan Rp1,6 Miliar

22 Desember 2025
Kadisdik Serahkan 15 Izin Operasional PAUD Negeri

Kadisdik Serahkan 15 Izin Operasional PAUD Negeri

16 April 2025
Mulai Hari Ini Tarif Parkir di Kota Banjarmasin Turun

Mulai Hari Ini Tarif Parkir di Kota Banjarmasin Turun

30 Mei 2025
Jelang Penetapan Aditya di Pilkada Banjarbaru, Fitnah Terarah untuk Vivi Zubedi!

Jelang Penetapan Aditya di Pilkada Banjarbaru, Fitnah Terarah untuk Vivi Zubedi!

20 September 2024
Paul Pogba, Mantan Pemain Termahal di Dunia yang Sedang Merana

Paul Pogba, Mantan Pemain Termahal di Dunia yang Sedang Merana

0
Menagih Janji Presiden FIFA, Jadikan Piala AFF sebagai Agenda Resmi FIFA!

Menagih Janji Presiden FIFA, Jadikan Piala AFF sebagai Agenda Resmi FIFA!

0
Jelang Hadapi Vietnam di Kualifikasi Piala Dunia 2026, Timnas Indonesia Gelar TC

Jelang Hadapi Vietnam di Kualifikasi Piala Dunia 2026, Timnas Indonesia Gelar TC

0
Tamu dari Malaysia Takjub dengan Keindahan Destinasi Wisata di Kotabaru

Tamu dari Malaysia Takjub dengan Keindahan Destinasi Wisata di Kotabaru

0
Hadirkan Ustaz Das’ad Latif, Ribuan Jemaah Padati Masjid Agung Al Mukarram Kapuas

Hadirkan Ustaz Das’ad Latif, Ribuan Jemaah Padati Masjid Agung Al Mukarram Kapuas

20 April 2026
Progres Pembangunan Jembatan Garuda di Desa Paya Besar Capai 50 Persen

Progres Pembangunan Jembatan Garuda di Desa Paya Besar Capai 50 Persen

20 April 2026
Cristiano Ronaldo Cetak Gol ke-969, Al Nassr Lolos ke Semifinal ACL 2

Cristiano Ronaldo Cetak Gol ke-969, Al Nassr Lolos ke Semifinal ACL 2

20 April 2026
Pemkab HST Canangkan Pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026

Pemkab HST Canangkan Pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026

20 April 2026

Berita Baru

Hadirkan Ustaz Das’ad Latif, Ribuan Jemaah Padati Masjid Agung Al Mukarram Kapuas

Hadirkan Ustaz Das’ad Latif, Ribuan Jemaah Padati Masjid Agung Al Mukarram Kapuas

20 April 2026
Progres Pembangunan Jembatan Garuda di Desa Paya Besar Capai 50 Persen

Progres Pembangunan Jembatan Garuda di Desa Paya Besar Capai 50 Persen

20 April 2026
Cristiano Ronaldo Cetak Gol ke-969, Al Nassr Lolos ke Semifinal ACL 2

Cristiano Ronaldo Cetak Gol ke-969, Al Nassr Lolos ke Semifinal ACL 2

20 April 2026
Pemkab HST Canangkan Pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026

Pemkab HST Canangkan Pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026

20 April 2026
Megapolis

© 2022 Megapolis - Banjarmasin Kalimantan Selatan.

  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Wartawan
  • Tentang Kami

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Nasional
    • Global
  • Ekbis
  • Kalimantan
    • Kalimantan Selatan
      • Pemprov Kalsel
      • Banjarmasin
      • Banjarbaru
      • Barito Kuala
      • Banjar
      • Balangan
      • Tanah Laut
      • Tanah Bumbu
      • Tapin
      • Tabalong
      • Kotabaru
      • DPRD Kotabaru
      • Hulu Sungai Utara
      • Hulu Sungai Tengah
      • Hulu Sungai Selatan
    • Kalimantan Tengah
      • Barito Selatan
      • DPRD Kalteng
      • DPRD Kapuas
      • DPRD Barito Selatan
      • Kapuas
      • Palangkaraya
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Utara
    • Kalimantan Barat
  • Hukum & Peristiwa
  • Politik
  • Pendidikan
  • Sport
  • Ragam
    • Kesehatan
    • Pariwisata
    • Opini
    • Otomotif
  • Advertorial
    • PLN UIP3B Kalimantan
    • Yamaha

© 2022 Megapolis - Banjarmasin Kalimantan Selatan.