MEGAPOLIS.ID, KUALA KAPUAS – Pemerintah Kabupaten Kapuas melalui Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Asisten I), Romulus, memimpin Rapat Koordinasi (Rakor) yang membahas secara khusus keberadaan Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu (GRIB) Jaya di wilayah Kalimantan Tengah.
Kegiatan tersebut digelar di Aula Kantor Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bankesbangpol) Kabupaten Kapuas, Rabu (28/5/2025).
Rakor ini juga menjadi forum pembahasan pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Terpadu untuk penanganan dan pembinaan terhadap ormas yang terindikasi terafiliasi dengan kegiatan premanisme, yang berpotensi mengganggu stabilitas keamanan, ketertiban masyarakat, serta iklim investasi di daerah.
Turut hadir dalam rapat tersebut unsur Forkopimda, perwakilan TNI/Polri, organisasi perangkat daerah (OPD) terkait, serta tokoh masyarakat.
Dalam arahannya, Romulus menekankan pentingnya kewaspadaan dan langkah terpadu dalam menanggapi dinamika sosial yang melibatkan ormas.
“Pemerintah daerah tidak melarang keberadaan ormas, selama mereka menjalankan kegiatan sesuai aturan yang berlaku. Namun apabila sudah menyimpang dan mengganggu ketertiban umum, maka perlu ada tindakan tegas dan terukur,” tegasnya.
Beberapa poin penting yang dihasilkan dari Rakor ini meliputi pemetaan dan verifikasi data ormas aktif di Kabupaten Kapuas, penguatan fungsi deteksi dini oleh intelijen daerah, serta skema pembinaan lintas sektor terhadap ormas yang dinilai menyimpang dari ketentuan perundang-undangan.
Pemkab Kapuas berharap, pembentukan Satgas Terpadu ini dapat menjadi instrumen efektif dalam menciptakan suasana yang aman, tertib, dan kondusif, serta mendukung tumbuhnya iklim investasi yang sehat dan berkelanjutan di daerah.(YAN)
Diterbitkan tanggal 28 Mei 2025 by admin
Discussion about this post