MEGAPOLIS.ID, BANJARMASIN – Polsekta Banjarmasin Timur mengamankan seorang pria yang diduga terlibat dalam peredaran narkoba jenis sabu.
GAM alias Lana (32) diciduk ketika berada di Jalan KS Tubun, Gang Keluarga 1, Kelurahan Kelayan Barat Banjarmasin, Senin (19/5/2025) sekitar pukul 23.30 WITA.
Tertangkapnya Lana yang merupakan warga Jalan Gandapura, Kampung Jawa, Banjarmasin Selatan, di bawah kendali Kanit Reskrim Iptu Hendra Agustian Ginting. Berawal dari kecurigaan petugas dengan gerak gerik Lana.
“Setelah dilakukan penggeledahan, polisi menemukan satu plastik berisi sabu seberat 5,06 gram yang disembunyikan dalam kotak cream pemutih,” jelas Kapolsekta Banjarmasin Timur AKP Morris Widhi Harto melalui Kanot Reskrim Iptu Hendra Agustian Ginting kepada awak media, Selasa (27/5/2025).
Saat diinterogasi, pelaku mengakui masih menyimpan narkotika di rumahnya. Petugas kemudian melakukan pengembangan ke rumah pelaku di Jalan Gandapura Banjarmasin Selatan.
Dan kembali menemukan barang bukti dua plastik sabu seberat 10,10 gram, satu bundel plastik klip kosong, serta satu buah lakban bening.
“Total barang bukti yang berhasil diamankan dari kedua lokasi mencapai 15,16 gram sabu,” ungkap Ginting.
Berdasarkan pengakuan pelaku, ia mendapatkan barang haram tersebut dari seseorang bernama Ipansyah yang saat ini berstatus DPO (Daftar Pencarian Orang).
Saat ini, pelaku dan seluruh barang bukti telah dibawa ke Mapolsek Banjarmasin Timur untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.(spk)
Diterbitkan tanggal 27 Mei 2025 by admin
Discussion about this post