MEGAPOLIS.ID, KUALA KAPUAS – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kapuas mengembalikan sisa dana hibah penyelenggaraan Pilkada Serentak 2024 ke Pemerintah Kabupaten Kapuas, Selasa (6/5/2025) di Kantor Kesbangpol Kapuas.
Ketua KPU Kapuas, Deden Firmansyah, menyampaikan bahwa dana yang dikembalikan mencapai lebih dari Rp844 juta dari total hibah yang diberikan sebesar Rp43 miliar. “Sekitar Rp42,6 miliar telah digunakan untuk kebutuhan Pilkada, sisanya kami kembalikan ke kas daerah,” ujarnya.
Acara ini turut dihadiri Wakil Bupati Kapuas, Dodo, serta jajaran KPU dan Kesbangpol.
Dalam kesempatan itu, Deden juga menyampaikan harapan agar pemerintah daerah dapat mendukung pembangunan kantor baru untuk KPU Kapuas.
Menurutnya, kantor yang saat ini digunakan belum layak dan tidak representatif untuk menunjang pelayanan publik secara optimal. “Kami ingin memberikan pelayanan terbaik dalam pelaksanaan Pemilu maupun Pilkada, tapi sarana yang ada masih sangat terbatas,” tambahnya.(YAN)
Diterbitkan tanggal 6 Mei 2025 by admin
Discussion about this post