Megapolis
Iklan
  • Home
  • Berita
    • Nasional
    • Global
  • Ekbis
  • Kalimantan
    • Kalimantan Selatan
      • Banjarmasin
      • Banjarbaru
      • Barito Kuala
      • Banjar
      • Balangan
      • Tanah Laut
      • Tanah Bumbu
      • Tapin
      • Tabalong
      • Kotabaru
      • DPRD Kotabaru
      • Hulu Sungai Utara
      • Hulu Sungai Tengah
      • Hulu Sungai Selatan
    • Kalimantan Tengah
      • Barito Selatan
      • DPRD Kalteng
      • DPRD Kapuas
        • DPRD Barito Selatan
      • Kapuas
      • Palangkaraya
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Utara
    • Kalimantan Barat
  • Hukum & Peristiwa
  • Politik
  • Pendidikan
  • Sport
  • Ragam
    • Kesehatan
    • Pariwisata
    • Opini
    • Otomotif
  • Advertorial
    • PLN UIP3B Kalimantan
    • Yamaha
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Nasional
    • Global
  • Ekbis
  • Kalimantan
    • Kalimantan Selatan
      • Banjarmasin
      • Banjarbaru
      • Barito Kuala
      • Banjar
      • Balangan
      • Tanah Laut
      • Tanah Bumbu
      • Tapin
      • Tabalong
      • Kotabaru
      • DPRD Kotabaru
      • Hulu Sungai Utara
      • Hulu Sungai Tengah
      • Hulu Sungai Selatan
    • Kalimantan Tengah
      • Barito Selatan
      • DPRD Kalteng
      • DPRD Kapuas
        • DPRD Barito Selatan
      • Kapuas
      • Palangkaraya
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Utara
    • Kalimantan Barat
  • Hukum & Peristiwa
  • Politik
  • Pendidikan
  • Sport
  • Ragam
    • Kesehatan
    • Pariwisata
    • Opini
    • Otomotif
  • Advertorial
    • PLN UIP3B Kalimantan
    • Yamaha
No Result
View All Result
Megapolis
No Result
View All Result
Home Hukum & Peristiwa

Dugaan Korupsi Dana UP, Mantan Bendahara Pengeluaran di Setda Kapuas Ditahan

admin by admin
Selasa, 29 April 2025 - 21:09
di Hukum & Peristiwa, Kapuas
0
Dugaan Korupsi Dana UP, Mantan Bendahara Pengeluaran di Setda Kapuas Ditahan
201
SHARES
1.7k
VIEWS

MEGAPOLIS.ID, KUALA KAPUAS – Kejaksaan Negeri Kapuas resmi menahan EI, mantan Bendahara Pengeluaran di Sekretariat Daerah (Setda) Kapuas, atas dugaan korupsi pengelolaan Uang Persediaan (UP) Tahun Anggaran 2023 dengan nilai transaksi fantastis mencapai Rp14,75 miliar.

Penahanan dilakukan pada Selasa (29/4/2025) pukul 15.00 WIB, menyusul penetapan EI sebagai tersangka pada 23 April 2025. Untuk kepentingan penyidikan, EI kini dititipkan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Klas IIB Kapuas selama 20 hari ke depan.

“Langkah ini diambil sebagai bentuk komitmen kami dalam menindak tegas penyimpangan keuangan negara, sekaligus mengantisipasi kemungkinan tersangka melarikan diri atau menghilangkan barang bukti penahanan ini berkaitan dengan penyelewengan dana Uang Persediaan (UP) senilai Rp1 miliar yang dicairkan ke rekening pribadi tersangka. Dana tersebut seharusnya disalurkan kepada Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) sesuai dengan bukti pertanggungjawaban. Namun dalam praktiknya, tersangka memanipulasi alur pencairan. Ia mengatur jumlah transfer tidak sesuai permintaan PPTK, lalu menarik kelebihan dana secara tunai dari mereka,” tegas Kepala Kejari Kapuas, Lutchas Rohman SH MH melalui Kepala Seksi Intelijen Kejari Kapuas Lucky Kosasih Wijaya SH MH dalam rilis yang diterima media ini.

Tersangka awalnya mengajukan permohonan dana sebesar Rp1 miliar, lalu secara bertahap mengajukan Ganti Uang Persediaan (GUP) sebanyak 17 kali dengan total nilai mencapai Rp14,75 miliar. Namun, dana tersebut tidak disalurkan sebagaimana mestinya.

Kejanggalan mencuat ketika sejumlah PPTK menerima dana melebihi alokasi yang ditetapkan, namun diminta menyerahkan kembali selisih tersebut secara tunai kepada tersangka. Sementara di sisi lain, terdapat PPTK yang menerima dana di bawah jumlah yang diajukan, meski pencairan telah dilakukan sepenuhnya oleh Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD).

“Praktik ini berlangsung berulang kali hingga akhir tahun anggaran, dan menyebabkan dana UP tidak bisa dipertanggungjawabkan secara akuntabel,” beber Lucky Kosasih.

Audit Inspektorat Kabupaten Kapuas memperkirakan kerugian keuangan negara akibat perbuatan ini mencapai Rp1 miliar. Atas tindakannya, EI dijerat dengan Pasal 2 ayat (1), Pasal 3, dan Pasal 8 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi yang telah diperbarui dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001, serta Pasal 18 terkait pemulihan kerugian negara.

Kejaksaan Negeri Kapuas menegaskan, penyidikan masih berlanjut untuk menelusuri kemungkinan keterlibatan pihak-pihak lain dalam kasus ini.(YAN)

Diterbitkan tanggal 29 April 2025 by admin

Tags: Kejaksaan Negeri KapuasKorupsi Dana UPMantan BendaharaSetda Kapuas
Berita Sebelumnya

Rosan Gandeng Kapolri-Pemda Sikat Preman-Ormas Pengganggu Investasi

Berita Berikutnya

Hasil Sudirman Cup: Tekuk India 3-1, Indonesia ke Perempat Final

admin

admin

Berita Berikutnya
Hasil Sudirman Cup: Tekuk India 3-1, Indonesia ke Perempat Final

Hasil Sudirman Cup: Tekuk India 3-1, Indonesia ke Perempat Final

Discussion about this post

Widget weather
  • Trending
  • Komentar
  • Terbaru
Kadisdik Serahkan 15 Izin Operasional PAUD Negeri

Kadisdik Serahkan 15 Izin Operasional PAUD Negeri

16 April 2025
Jelang Penetapan Aditya di Pilkada Banjarbaru, Fitnah Terarah untuk Vivi Zubedi!

Jelang Penetapan Aditya di Pilkada Banjarbaru, Fitnah Terarah untuk Vivi Zubedi!

20 September 2024
Satu Hektare Hasilkan 5,2 Ton Padi, Samsul Rizal Optimistis HST Berkontribusi untuk Surplus Beras Nasional

Satu Hektare Hasilkan 5,2 Ton Padi, Samsul Rizal Optimistis HST Berkontribusi untuk Surplus Beras Nasional

7 April 2025
Demokrasi Banjarbaru Diusik, Publik Teken Petisi Tolak Diskualifikasi Aditya

Demokrasi Banjarbaru Diusik, Publik Teken Petisi Tolak Diskualifikasi Aditya

31 Oktober 2024
Tekan Inflasi, Wakil Ketua DPRD Apresiasi Kegiatan Pasar Murah

Tekan Inflasi, Wakil Ketua DPRD Apresiasi Kegiatan Pasar Murah

0
Ronaldo Bikin Gol, Al Nassr Menang Besar di Liga Champions Arab

Ronaldo Bikin Gol, Al Nassr Menang Besar di Liga Champions Arab

0
Batal Main di Kompetisi Eropa, Juventus Bisa Fokus Kejar Scudetto

Batal Main di Kompetisi Eropa, Juventus Bisa Fokus Kejar Scudetto

0
Ducati Terlalu Mendominasi, MotoGP Dianggap Tak Menarik Lagi

Ducati Terlalu Mendominasi, MotoGP Dianggap Tak Menarik Lagi

0
Pemkab Tanbu Tegaskan Komitmen Selaraskan Pembangunan Daerah dengan Kebijakan Nasional

Pemkab Tanbu Tegaskan Komitmen Selaraskan Pembangunan Daerah dengan Kebijakan Nasional

13 Mei 2025
Hasil Thailand Open 2025: Bobby Setiabudi/Melati Daeva Lolos ke Babak Utama

Hasil Thailand Open 2025: Bobby Setiabudi/Melati Daeva Lolos ke Babak Utama

13 Mei 2025
Semangat Kebersamaan, Satgas TMMD Bantu Petani Bawa Hasil Panen

Semangat Kebersamaan, Satgas TMMD Bantu Petani Bawa Hasil Panen

13 Mei 2025
TNI dan Warga Pengambau Hilir Luar Rehab Poskamling

TNI dan Warga Pengambau Hilir Luar Rehab Poskamling

13 Mei 2025

Berita Baru

Pemkab Tanbu Tegaskan Komitmen Selaraskan Pembangunan Daerah dengan Kebijakan Nasional

Pemkab Tanbu Tegaskan Komitmen Selaraskan Pembangunan Daerah dengan Kebijakan Nasional

13 Mei 2025
Hasil Thailand Open 2025: Bobby Setiabudi/Melati Daeva Lolos ke Babak Utama

Hasil Thailand Open 2025: Bobby Setiabudi/Melati Daeva Lolos ke Babak Utama

13 Mei 2025
Semangat Kebersamaan, Satgas TMMD Bantu Petani Bawa Hasil Panen

Semangat Kebersamaan, Satgas TMMD Bantu Petani Bawa Hasil Panen

13 Mei 2025
TNI dan Warga Pengambau Hilir Luar Rehab Poskamling

TNI dan Warga Pengambau Hilir Luar Rehab Poskamling

13 Mei 2025
Megapolis

© 2022 Megapolis - Banjarmasin Kalimantan Selatan.

  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Wartawan
  • Tentang Kami

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Nasional
    • Global
  • Ekbis
  • Kalimantan
    • Kalimantan Selatan
      • Banjarmasin
      • Banjarbaru
      • Barito Kuala
      • Banjar
      • Balangan
      • Tanah Laut
      • Tanah Bumbu
      • Tapin
      • Tabalong
      • Kotabaru
      • DPRD Kotabaru
      • Hulu Sungai Utara
      • Hulu Sungai Tengah
      • Hulu Sungai Selatan
    • Kalimantan Tengah
      • Barito Selatan
      • DPRD Kalteng
      • DPRD Kapuas
      • Kapuas
      • Palangkaraya
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Utara
    • Kalimantan Barat
  • Hukum & Peristiwa
  • Politik
  • Pendidikan
  • Sport
  • Ragam
    • Kesehatan
    • Pariwisata
    • Opini
    • Otomotif
  • Advertorial
    • PLN UIP3B Kalimantan
    • Yamaha

© 2022 Megapolis - Banjarmasin Kalimantan Selatan.