MEGAPOLIS.ID, BANJARMASIN – Seorang perempuan muda berinisial ML (24), diamankan Unit Opsnal Polsek Banjarmasin Utara saat berada di Jalan Ampera 3 Ujung Banyiur Dalam RT 38 RW03 Banjarmasin Barat. ML kedapatan menyimpan narkotika jenis sabu-sabu di pakaian dalam (CD).
Kapolsek Banjarmasin Utara Kompol Taufiq Arifin SIK melalui Kanit Reskrim Ipda Hafiz Satria STRiK, saat dikonfirmasi Kamis (24/4/2025), membenarkan telah mengamankan tersangka ML bersama barang buktinya.
“Berawal, polisi mendapatkan informasi bahwa ada seorang perempuan akan melakukan transaksi narkotika di TKP,” ungkapnya.

Setelah dilakukan penggeledahan, ditemukan 5 paket sabu-sabu dengan berat total 0,12 gram yang disembunyikan di dalam pakaian dalam (CD) milik ML.
Tak berhenti di situ, polisi kemudian melanjutkan penggeledahan ke rumah kontrakan ML. Di sana, ditemukan barang bukti tambahan berupa dua timbangan digital, pipet kaca, satu sendok serbuk yang terbuat dari sedotan plastik, satu bong lengkap dengan alat hisapnya, dan satu korek api gas.(spk)
Diterbitkan tanggal 24 April 2025 by admin
Discussion about this post