MEGAPOLIS.ID, BARABAI – Dua terduga pelaku pencurian barang-barang di perkantoran dan sekolah, diciduk jajaran Polres Hulu Sungai Tengah (HST).
Kapolres HST AKBP Jupri JHP Tampubolon didampingi Kasat Reskrim AKP Andi apati Nasarani, Kasat Intelkam Iptu Adip Rimbawan, dan Kasi Humas Ipda Rusman Taufik menjelaskan, kedua pelaku ini sudah beraksi sebanyak dua kali, yaitu di SMPN 1 HST dan perkantoran Pemerintah Kabupaten HST.
Kapolres mengungkapkan, kasus pencurian pertama pada Rabu (26/3/2025) sekitar pukul 01.00 Wita di SMP Negeri 1 HST. Kemudian pada Kamis (17/4/2025) sekitar pukul 03.00 Wita, di kantor Perumahan dan Pemukiman Kabupaten HST.
Berdasarkan laporan adanya pencurian tersebut, pihak kepolisian lalu melakukan penyelidikan, dan berhasil mengamankan 2 terduga pelaku berinisial MA dan AF.
“Sejumlah barang bukti hasil tindak kejahatan yang dilakukan kedua tersangka telah diamankan, termasuk 2 unit sepeda motor yang dipergunakan keduanya saat beraksi,” ungkap Kapolres.
Kemudian ada beberapa peralatan perkantoran yang turut diamankan, seperti 15 chromebook, TV Android, proyektor, keyboard, mouse, notebook, serta mixer sound system.
“Kedua tersangka menawarkan barang hasil curian tersebut hanya kepada orang-orang yang dikenal atau orang dekat, dan sudah ada yang terjual,” beber Kapolres.
Barang dijual dengan harga murah antara Rp30 ribu hingga Rp50 ribu, lalu uangnya dibelikan minuman beralkohol.
“Modus operandinya, kedua tersangka memantau dulu situasi perkantoran atau sekolah,” bebernya lagi.
Setelah dirasa aman, pada subuh atau dini hari kedua tersangka membongkar pintu menggunakan linggis. “Jadi para tersangka ini dalam melaksanakan aksinya selalu membongkar pintu, kemudian mengangkut barang curian menggunakan sepeda motor,” pungkasnya.(ari)
Diterbitkan tanggal 21 April 2025 by admin
Discussion about this post