MEGAPOLIS.ID, BANJARMASIN – Perkelahian brutal mengunakan senjata tajam terjadi di Jalan Gubernur Soebardjo, Banjarmasin Selatan pada Senin (21/4/2025) sekira pukul 09.15 Wita.
Seorang residivis kasus penganiayaan bernama Rusbandi alias Bandi (38) dan adiknya M Chaidir alias Dedet (34), terlibat perkelahian dengan Kastuidiar Riduansyah alias Kastu (45).
Bandi yang merupakan warga Jalan Pulau Alalak RT 09 Kelurahan Pulau Alalak Kecamatan Alalak Kabupaten Barito Kuala (Batola) mengalami luka di bagian dada.
Sedangkan seterunya Kastu, warga Jalan Veteran Gang 7 Daha RT 10 RW 01 Banjarmasin Timur, mengalami luka di dada dan tangan. Keduanya, kini sedang menjalani perawatan medis.
Kapolsek Banjarmasin Selatan Kompol Christugus Lirens melalui Kanit Reskrim Iptu Sudirno SH, saat dikonfirmasi membenarkan adanya peristiwa berdarah tersebut, dan pihaknya masih mendalami kasusnya.
Berdasarkan informasi terhimpun, Bandi dan adiknya Dedet datang ke lokasi dengan niat ingin kembali bekerja sebagai juru parkir. Bandi diketahui sebelumnya pernah bekerja di lokasi yang sama, namun sempat dipenjara karena kasus penganiayaan.
Setelah bebas dari penjara Bandi kembali ke lokasi dengan harapan bisa bekerja lagi, tapi ditolak oleh para tukang parkir yang sudah ada. Nah, penolakan tersebut rupanya memicu emosi Bandi.
Bandi dan Dedet kemudian nekat melakukan pungli terhadap sejumlah sopir truk yang sedang parkir, namun ditegur oleh Kastu, salah satu tukang parkir setempat.
Adu mulut pun tak terelakkan, hingga berubah menjadi perkelahian dengan senjata tajam (sajam).
Bandi mengambil sajam dari dalam jok motornya, lalu menyerang Kastu. Sebaliknya, Kastu yang juga membawa sajam membalas serangan itu secara brutal.
Akibat duel tersebut, Kastu mengalami luka serius di bagian tangan, leher, dan punggung, sementara Bandi terluka di dada dan perut. Dedet yang juga terlibat mengalami luka di bagian kepala.(spk)
Diterbitkan tanggal 21 April 2025 by admin
Discussion about this post