MEGAPOLIS.ID, BARABAI – Wakil Bupati Hulu Sungai Tengah Gusti Rosyadi Elmi mengukuhkan paguyuban usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) Lapangan Dwi Warna Barabai.
Pengukuhan dihadiri Kepala Dinas Perdagangan HST, Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup HST, perwakilan Satpol PP dan Damkar HST, serta pelaku UMKM dan pedagang kaki lima yang tergabung di paguyuban.
“Selamat atas dikukuhkannya pengurus Paguyuban UMKM Lapangan Dwi Warna Barabai ini,” katanya.
Ia berharap pelaku UMKM dan pedagang yang tergabung dalam paguyuban ini bisa bekerja sama dengan pemerintah daerah dalam menjalankan usahanya dengan tertib, menjaga kebersihan dan keamanan.
Kepala Dinas Perdagangan HST Irfan Sunarko menambahkan, paguyuban ini diharapkan dapat menjadi penyambung komunikasi antara Pemkab HST dengan para pedagang.
“Mereka juga diharapkan dapat menjadi pengawas pelaksanaan aturan tata tertib dalam berdagang dengan mengedepankan kebersihan, keamanan, dan kenyamanan,” katanya.
Irfan berharap, paguyuban pedagang dapat berkolaborasi dengan Pemkab HST untuk menyukseskan program pemerintah dan menjaga fasilitas yang ada di sekitar agar bisa jadi role model bagi pedagang lainnya.
Ketua Paguyuban Muhammad Hanafiah atau Mang Asep berterimakasih kepada Pemkab HST karena telah diizinkan berdagang di kawasan Lapangan Dwi Warna Barabai.
“Kami sangat berterima kasih telah dikukuhkan dan dirangkul oleh pemerintah untuk berjualan di sekitar lapangan ini,” ujarnya.
Pihaknya akan berkoordinasi dengan dinas terkait menyangkut berbagai keperluan berkaitan berjualan di kawasan Lapangan Dwi Warna Barabai dan saling mengingatkan akan tanggungjawab para pedagang.(adv/ari)
Diterbitkan tanggal 20 April 2025 by admin
Discussion about this post