MEGAPOLIS.ID, KUALA KAPUAS – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas menggelar rapat paripurna ke-4 masa persidangan II tahun 2025 pada Kamis (17/4/2025).
Rapat dipimpin Ketua l DPRD Kapuas, Yohanes didampingi Wakil Ketua ll, Berinto bersama unsur pimpinan lainnya. Rapat juga dihadiri Bupati Kapuas HM Wiyatno dan Forkopimda, kepala perangkat daerah, dan tamu undangan lainnya.
Dalam rapat tersebut disampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kabupaten Kapuas tentang Pemekaran Kecamatan Mentangai serta Pembentukan Kecamatan Muroi Mangkutup Jaya dan Kecamatan Lamunti Raya.
Pemekaran wilayah ini bertujuan untuk mempercepat pelayanan publik, memperkuat tata kelola pemerintahan, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat di wilayah terkait.
Dalam sambutannya, Bupati Wiyatno menyatakan bahwa pemekaran wilayah langkah strategis dalam pemerintah dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik kepada masyarakat.
“Tujuannya adalah untuk mendekatkan pelayanan pemerintah daerah kepada masyarakat di desa-desa yang tergabung dalam administrasi baru tersebut,” ungkapnya.(YAN)
Diterbitkan tanggal 17 April 2025 by admin
Discussion about this post