Megapolis
Iklan
  • Home
  • Berita
    • Nasional
    • Global
  • Ekbis
  • Kalimantan
    • Kalimantan Selatan
      • Pemprov Kalsel
      • Banjarmasin
      • Banjarbaru
      • Barito Kuala
      • Banjar
      • Balangan
      • Tanah Laut
      • Tanah Bumbu
      • Tapin
      • Tabalong
      • Kotabaru
      • DPRD Kotabaru
      • Hulu Sungai Utara
      • Hulu Sungai Tengah
      • Hulu Sungai Selatan
    • Kalimantan Tengah
      • Barito Selatan
      • DPRD Kalteng
      • DPRD Kapuas
        • DPRD Barito Selatan
      • Kapuas
      • Palangkaraya
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Utara
    • Kalimantan Barat
  • Hukum & Peristiwa
  • Politik
  • Pendidikan
  • Sport
  • Ragam
    • Kesehatan
    • Pariwisata
    • Opini
    • Otomotif
  • Advertorial
    • PLN UIP3B Kalimantan
    • Yamaha
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Nasional
    • Global
  • Ekbis
  • Kalimantan
    • Kalimantan Selatan
      • Pemprov Kalsel
      • Banjarmasin
      • Banjarbaru
      • Barito Kuala
      • Banjar
      • Balangan
      • Tanah Laut
      • Tanah Bumbu
      • Tapin
      • Tabalong
      • Kotabaru
      • DPRD Kotabaru
      • Hulu Sungai Utara
      • Hulu Sungai Tengah
      • Hulu Sungai Selatan
    • Kalimantan Tengah
      • Barito Selatan
      • DPRD Kalteng
      • DPRD Kapuas
        • DPRD Barito Selatan
      • Kapuas
      • Palangkaraya
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Utara
    • Kalimantan Barat
  • Hukum & Peristiwa
  • Politik
  • Pendidikan
  • Sport
  • Ragam
    • Kesehatan
    • Pariwisata
    • Opini
    • Otomotif
  • Advertorial
    • PLN UIP3B Kalimantan
    • Yamaha
No Result
View All Result
Megapolis
No Result
View All Result
Home Kalimantan Kalimantan Tengah Kapuas

GTRA Kapuas Bahas Penetapan Objek dan Subjek Redistribusi Tanah

admin by admin
Rabu, 16 April 2025 - 17:04
di Kapuas
0
GTRA Kapuas Bahas Penetapan Objek dan Subjek Redistribusi Tanah
95
SHARES
1.4k
VIEWS

MEGAPOLIS.ID, KUALA KAPUAS – Sekretaris Daerah Kabupaten Kapuas selaku Wakil Ketua Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Kabupaten Kapuas, Septedy, membuka sekaligus mengikuti Sidang GTRA Kabupaten Kapuas dalam rangka Penetapan Objek dan Subjek Redistribusi Tanah Tahun 2025, bertempat di Ruang Rapat Bupati Kapuas, Rabu (16/4/2025)

Kegiatan ini dihadiri Kepala ATR/BPN (Kantor Pertanahan) Kabupaten Kapuas Dr Yuliandi, perwakilan unsur Forkopimda Kapuas, dan sejumlah pihak terkait lainnya.

Sidang GTRA membahas hasil inventarisasi dan identifikasi subjek dan objek redistribusi tanah serta hasil pengukuran dan pemetaan bidang tanah. Selain itu untuk memeriksa dan meneliti kesesuaian usulan objek dan subjek redistribusi tanah dengan syarat dan ketentuan, dilaksanakan penelitian lapang.

Penelitian lapang sendiri dilaksanakan oleh petugas teknis yang ditunjuk Kepala Kantor Pertanahan selaku Ketua Pelaksana Harian GTRA Kabupaten/Kota melalui Surat Tugas.

Dengan tujuan memastikan letak, batas, luas tertulis, status, penggunaan, penguasaan, kesesuaian rencana tata ruang dan kondisi tanah “Clean and Clear”. Kemudian membahas calon objek dan subjek yang akan diusulkan untuk ditetapkan menjadi objek dan subjek redistribusi.

Menyeleksi calon subjek redistribusi, memberikan pertimbangan dan rekomendasi dalam penetapan objek dan subjek redistribusi tanah. Memberikan pertimbangan dan rekomendasi jenis Hak Atas Tanah yang akan diberikan dan menetapkan besarnya ganti kerugian dan harga tanah apabila objek redistribusi berasal dari tanah kelebihan maksimum dan absentee sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

Dalam kesempatan tersebut, Sekda Kapuas Septedy menyampaikan tujuan redistribusi tanah adalah mengadakan pembagian tanah dengan memberikan dasar pemilikan tanah sekaligus memberi kepastian hukum Hak Atas Tanah kepada subjek hukum yang memenuhi persyaratan.

“Pada akhirnya tujuan pembagian tanah tersebut diharapkan dapat memperbaiki serta meningkatkan keadaan sosial ekonomi Subjek Redistribusi Tanah. Hasil yang ingin dicapai dari Sidang GTRA ini adalah ditetapkannya subjek dan objek Redistribusi Tanah yang sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang kemudian akan ditindaklanjuti dengan pemberian Hak Atas Tanah,” ungkapnya.(YAN)

Diterbitkan tanggal 16 April 2025 by admin

Tags: GTRA KapuasRedistribusi Tanah
Berita Sebelumnya

Dugaan Spesifikasi dan Harga Calon Mobil Baru Suzuki Fronx

Berita Berikutnya

Dorong Peningkatan Mutu Pendidikan, Bupati HST Audiensi dengan Dirjen Dikdasmen

admin

admin

Berita Berikutnya
Dorong Peningkatan Mutu Pendidikan, Bupati HST Audiensi dengan Dirjen Dikdasmen

Dorong Peningkatan Mutu Pendidikan, Bupati HST Audiensi dengan Dirjen Dikdasmen

Discussion about this post

Widget weather
  • Trending
  • Komentar
  • Terbaru
Kadisdik Serahkan 15 Izin Operasional PAUD Negeri

Kadisdik Serahkan 15 Izin Operasional PAUD Negeri

16 April 2025
Mulai Hari Ini Tarif Parkir di Kota Banjarmasin Turun

Mulai Hari Ini Tarif Parkir di Kota Banjarmasin Turun

30 Mei 2025
Jelang Penetapan Aditya di Pilkada Banjarbaru, Fitnah Terarah untuk Vivi Zubedi!

Jelang Penetapan Aditya di Pilkada Banjarbaru, Fitnah Terarah untuk Vivi Zubedi!

20 September 2024
Satu Hektare Hasilkan 5,2 Ton Padi, Samsul Rizal Optimistis HST Berkontribusi untuk Surplus Beras Nasional

Satu Hektare Hasilkan 5,2 Ton Padi, Samsul Rizal Optimistis HST Berkontribusi untuk Surplus Beras Nasional

7 April 2025
Diduga Depresi, Ibu Muda di Sungai Andai Ditemukan Tewas Gantung Diri

Diduga Depresi, Ibu Muda di Sungai Andai Ditemukan Tewas Gantung Diri

0
Dishub Kotabaru Juara 1 Turnamen Basketball Hub Fest Cup 2023

Dishub Kotabaru Juara 1 Turnamen Basketball Hub Fest Cup 2023

0
Andi Rudi Latif Pimpin Upacara Hari Kesaktian Pancasila

Andi Rudi Latif Pimpin Upacara Hari Kesaktian Pancasila

0
Citra Scholastika Meriahkan Malam Puncak Mamake Hill SJA Jazz Fest 2023

Citra Scholastika Meriahkan Malam Puncak Mamake Hill SJA Jazz Fest 2023

0
Warga Gang 17 Juli Belitung Ditemukan Tergantung

Warga Gang 17 Juli Belitung Ditemukan Tergantung

2 Juli 2025
Heboh Bursa Transfer: Shayne Pattynama ke Buriram United?

Heboh Bursa Transfer: Shayne Pattynama ke Buriram United?

2 Juli 2025
Real Madrid vs Juventus Menang 1-0, Los Blancos Segel Tiket Perempatfinal!

Real Madrid vs Juventus Menang 1-0, Los Blancos Segel Tiket Perempatfinal!

2 Juli 2025
Kejutan Al Hilal, Klub Asia Rasa Eropa di Piala Dunia Antarklub

Kejutan Al Hilal, Klub Asia Rasa Eropa di Piala Dunia Antarklub

1 Juli 2025

Berita Baru

Warga Gang 17 Juli Belitung Ditemukan Tergantung

Warga Gang 17 Juli Belitung Ditemukan Tergantung

2 Juli 2025
Heboh Bursa Transfer: Shayne Pattynama ke Buriram United?

Heboh Bursa Transfer: Shayne Pattynama ke Buriram United?

2 Juli 2025
Real Madrid vs Juventus Menang 1-0, Los Blancos Segel Tiket Perempatfinal!

Real Madrid vs Juventus Menang 1-0, Los Blancos Segel Tiket Perempatfinal!

2 Juli 2025
Kejutan Al Hilal, Klub Asia Rasa Eropa di Piala Dunia Antarklub

Kejutan Al Hilal, Klub Asia Rasa Eropa di Piala Dunia Antarklub

1 Juli 2025
Megapolis

© 2022 Megapolis - Banjarmasin Kalimantan Selatan.

  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Wartawan
  • Tentang Kami

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Nasional
    • Global
  • Ekbis
  • Kalimantan
    • Kalimantan Selatan
      • Pemprov Kalsel
      • Banjarmasin
      • Banjarbaru
      • Barito Kuala
      • Banjar
      • Balangan
      • Tanah Laut
      • Tanah Bumbu
      • Tapin
      • Tabalong
      • Kotabaru
      • DPRD Kotabaru
      • Hulu Sungai Utara
      • Hulu Sungai Tengah
      • Hulu Sungai Selatan
    • Kalimantan Tengah
      • Barito Selatan
      • DPRD Kalteng
      • DPRD Kapuas
      • Kapuas
      • Palangkaraya
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Utara
    • Kalimantan Barat
  • Hukum & Peristiwa
  • Politik
  • Pendidikan
  • Sport
  • Ragam
    • Kesehatan
    • Pariwisata
    • Opini
    • Otomotif
  • Advertorial
    • PLN UIP3B Kalimantan
    • Yamaha

© 2022 Megapolis - Banjarmasin Kalimantan Selatan.