MEGAPOLIS.ID, BUNTOK – DPRD Barito Selatan bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) akan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait efisiensi anggaran sesuai permintaan Presiden Republik Indonesia melalui Menteri Keuangan dan Menteri Dalam Negeri.
“RDP nanti dilaksanakan bersama dengan TAPD,” ujar Ketua DPRD Barito Selatan HM Farid Yusran usai memimpin Rapat Badan Musyawarah (Banmus), di Buntok, Selasa (8/4/2025).
Ia mengatakan, RDP itu dilaksanakan untuk mengetahui apa saja yang dilakukan Pemerintah Kabupaten Barito Selatan terkait dengan efisiensi anggaran tersebut.
Dalam kegiatan itu, DPRD juga ingin mengetahui berapa besaran anggaran dari efisiensi, dan kegiatan apa saja yang akan dilaksanakan Pemerintah Kabupaten Barito Selatan.
“Meskipun efisiensi anggaran itu nantinya disusun melalui Peraturan Daerah (Perda) APBD Perubahan, namun DPRD perlu mengetahuinya terlebih dahulu,” jelasnya.
Acara rapat Banmus DPRD Barito Selatan itu dilaksanakan di ruang rapat gabungan komisi dan dihadiri sejumlah Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) setempat.(HBI)
Diterbitkan tanggal 9 April 2025 by admin
Discussion about this post