MEGAPOLIS.ID, BUNTOK – DPRD Barito Selatan akan membahas dan mendalami sejumlah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) pada April 2025 ini.
“Sesuai jadwal, DPRD Barsel pada April 2025 ini mendalami sejumlah raperda yang telah diajukan eksekutif,” ujar Ketua DPRD Barito Selatan HM Farid Yusran, Selasa (8/4/2025).
Adapun sejumlah rancangan produk hukuk yang didalami itu diantaranya Raperda tentang Cadangan Pangan, Raperda tentang Masyarakat Hukum Adat dan Raperda tentang Tuntutan Perbendaharaan Ganti Rugi.
Pendalaman terhadap sejumlah raperda yang diajukan pemerintah kabupaten tersebut dilaksanakan oleh Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Barito Selatan.
“Sebelum dilaksanakan pembahasan, mereka nantinya melaksanakan kaji banding ke daerah-daerah yang telah memiliki Peraturan Daerah (Perda) tersebut,” terangnya.
Rapat Banmus DPRD Barito Selatan dilaksanakan pada ruang rapat gabungan komisi dan di hadiri sejumlah Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) setempat.(HBI)
Diterbitkan tanggal 8 April 2025 by admin
Discussion about this post