MEGAPOLIS.ID, KOTABARU – Lapas Kelas IIA Kotabaru melaksanakan kegiatan “Pemasyarakatan Bersih-Bersih” dengan menggelar penggeledahan kamar hunian warga binaan. Kegiatan ini merupakan bagian dari peringatan Hari Bhakti Pemasyarakatan ke-61 yang dilakukan serentak di seluruh Indonesia, Kamis (20/3/2025).
Penggeledahan ini melibatkan jajaran pegawai Lapas Kotabaru serta Aparat Penegak Hukum (APH) dari unsur TNI dan Polri.
Kegiatan diawali dengan apel yang dipimpin oleh Kasi Administrasi Keamanan dan Ketertiban, Muhtar, sebagai pembina apel, sebelum dilanjutkan dengan pemeriksaan badan serta penggeledahan kamar hunian warga binaan.
Hasil penggeledahan ditemukan pemanas air buatan, kabel listrik, paku, serta barang rongsokan yang tidak terpakai.
Temuan tersebut telah didata dan dikumpulkan, untuk selanjutnya dimusnahkan. Kegiatan ini juga sejalan dengan arahan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto, yang menekankan pentingnya pemberantasan peredaran narkoba serta berbagai modus penipuan di dalam Lapas melalui razia rutin seperti ini.
Kalapas Kotabaru, Doni Handriansyah, menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk komitmen Lapas Kotabaru dalam menjaga keamanan dan ketertiban.
“Kami terus berupaya menciptakan lingkungan Lapas yang bersih dari barang-barang terlarang, serta memastikan bahwa warga binaan menjalani pembinaan dengan baik dan sesuai aturan,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa kegiatan ini rutin dilakukan untuk memperketat pengawasan terhadap warga binaan.
“Kami rutin melakukan penggeledahan kamar dengan bekerja sama dengan aparat penegak hukum (TNI-Polri) untuk mencegah adanya peredaran narkoba dan barang-barang terlarang lainnya. Kami juga memastikan seluruh penghuni Lapas tetap berada dalam pengawasan yang ketat,” ujarnya.
Dengan sinergi yang terbangun antara Lapas Kotabaru APH diharapkan dapat meningkatkan keamanan dan ketertiban di dalam Lapas, sehingga proses pembinaan terhadap warga binaan dapat berjalan dengan baik.(mia)
Diterbitkan tanggal 20 Maret 2025 by admin
Discussion about this post