MEGAPOLIS.ID, BANJARMASIN – Tiga pemuda diringkus Tim Buru Sergap (Buser) Banjarmasin Selatan saat menimbang narkotika jenis sabu di sebuah rumah Jalan 9 Oktober Komplek 500 Ujung Banjarmasin Selatan. Mereka yang diamankan berinisial MT (22), SG (29), dan AB (24).
Kapolsek Banjarmasin Selatan Kompol Christugus Lirens melalui Kanit Reskrim Iptu Sudirno, saat dikonfirmasi Rabu (19/3/2025), membenarkan pihaknya telah mengamankan tiga tersangka ini bersama barang buktinya.
Tersangka MT diketahui warga Jalan Kelayan B Gang Cempaka RT 13 Banjarmasin Selatan, tersangka SG warga Jalan 9 Oktober Komplek 500 Ujung RT 08 Banjarmasin Selatan, dan tersangka AB warga Jalan 9 Oktober Gang Morosenang RT 24 Banjarmasin Selatan.
Saat dilakukan penggeledahan anggota menyita barang bukti 6 paket sabu-sabu terbungkus plastik klip dengan berat bersih seluruhnya 6,78 gram, satu timbangan digital, satu sendok sabu terbuat dari sedotan plastik, satu buah dompet kecil, serta satu handphone.
“Tersangka dan barang bukti telah diamankan di Mapolsekta Banjarmasin Selaran guna proses hukum lebih lanjut,” tegas Iptu Sudirno .(spk)
Diterbitkan tanggal 19 Maret 2025 by admin
Discussion about this post