MEGAPOLIS.ID, BANJARMASIN – Jajaran Polsekta Banjarmasin Tengah sisir sejumlah hotel melati, Minggu (16/3/2025) dinihari.
Dalam razia yang langsung dipimpin Kapolsekta Banjarmasin Tengah Kompol Eka Saprianto ini, terjaring 19 orang, yang diduga bukan suami istri dan satu orang tanpa kartu identitas.
Kompol Eka Saprianto mengatakan, bagi remaja yang kedapatan menginap dan tanpa ikatan pernikahan, pihaknya akan memanggil orang tuanya.
“Kita panggil ke Mapolsek Banjarmasin Tengah untuk mengetahui apa yang sudah dilakukan anaknya sendiri,” katanya.
Pihaknya mengimbau orang tua untuk lebih ketat mengawasi anak-anaknya.
Ia meminta semua pihak, termasuk kalangan pengusaha perhotelan dan penginapan, untuk menjaga kesucian bulan Ramadhan.
Untuk pemilik dan pengelola hotel, pihaknya tidak memberikan sanksi. “Kami akan berkoordinasi dengan Dinas Pariwisata untuk memastikan sanksi bagi pemilik hotel,” katanya.(spk)
Diterbitkan tanggal 16 Maret 2025 by admin
Discussion about this post