MEGAPOLIS.ID, BATULICIN – Tindak lanjuti imbauan Bupati Andi Rudi Latif dalam penertiban hiburan malam pada bulan suci Ramadan, Satpol PP dan Damkar Tanah Bumbu sasar berbagai lokasi hiburan malam di Kecamatan Simpang Empat.
Penertiban tempat hiburan malam (THM) tersebut di laksanakan pada 11 sampai 12 Maret 2025.
Upaya itu dilakukan untuk menertibkan berbagai tempat hiburan malam yang beroperasi pada bulan suci Ramadan.
Kepala Satpol PP dan Damkar Tanah Bumbu Syaikul Ansari memimpin langsung operasi tersebut mengunjungi berbagai tempat hiburan malam yang berada di kecamatan Simpang Empat.
Syaikul Ansari mengungkapkan bahwa upaya tersebut bertujuan menjaga kondusifitas selama bulan Ramadan.
“Kita berupaya menghimbau seluruh tempat hiburan malam yang ada di Tanah Bumbu untuk tidak beroperasi dulu. Agar bulan suci Ramadan ini tetap kondusif dan aman” ungkap Syaikul, Selasa (11/03/2025).
Ia juga menjelaskan bahwa ada beberapa THM yang didapati masih menjual minuman keras (miras). Serta imbauan tegas kepada pemilik warung kopi yang masih beroperasi hingga larut malam untuk tetap koperatif terhadap aturan yang berlaku.
Diketahui operasi tersebut telah berlangsung beberapa kali selama bulan Ramadan, menyasar semua THM tanpa terkecuali.
Komitmen tersebut penegasan terhadap surat edaran Bupati Tanah Bumbu dalam penertiban berbagai Tempat Hiburan dan kegiatan-kegiatan serupa selama bulan suci Ramadan. Pada momentum tersebut Satpol PP dan Damkar didampingi kepolisian Tanah Bumbu.(rls/wan)
Diterbitkan tanggal 12 Maret 2025 by admin
Discussion about this post